SPBU 34-16719 Cibeduk Diduga Jadi Sarang Pengepul BBM Eceran, Benarkah Tidak Ada Kerjasama?

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan praktik penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kabupaten Bogor. Kali ini, sorotan tertuju ke SPBU 34-16719 yang berada di Cibeduk, Kecamatan Ciawi. SPBU tersebut diduga kuat menjadi tempat favorit para pengepul BBM eceran, khususnya jenis Pertalite.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat aktivitas mencurigakan di lokasi SPBU. Sejumlah kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi kerap mondar-mandir melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar. BBM bersubsidi yang seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat, diduga bocor ke tangan para pengepul untuk kemudian dijual kembali secara eceran dengan harga di atas ketentuan.

Modus Lama, Pola Terorganisir

Sejumlah warga mengaku aktivitas seperti ini bukan hal baru. Bahkan, diduga sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir.

“Yang pakai motor khusus kayak Thunder itu sering mondar-mandir. Sudah kayak pengusaha BBM saja,” ungkap salah satu warga sekitar, Rabu (3/7/2025).

Warga khawatir, jika praktik ini terus dibiarkan, distribusi BBM subsidi di wilayah Ciawi dan sekitarnya semakin tidak terkendali, bahkan bisa menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat umum.

Menanggapi tudingan tersebut, Pengawas SPBU 34-16719, Lukman, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa dulu pihak SPBU memang melayani pembelian BBM oleh pengepul, namun hal itu terjadi sebelum Pertalite resmi ditetapkan sebagai BBM bersubsidi.

“Dulu pembuatan izin SPBU itu susah sekali. Namun akhirnya diizinkan asal warga sekitar dilayani (motor thunder pengepul pertalite),” jelas Lukman saat dikonfirmasi.

Namun, ia menegaskan bahwa sejak Pertalite masuk kategori subsidi dan diatur ketat oleh pemerintah, pihak SPBU telah mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Sejak Pertalite jadi BBM subsidi, kami tegas mengikuti aturan. Tidak ada kerja sama khusus dengan para pemotor atau pengepul itu,” tegas Lukman.

Desakan Investigasi Tetap Menguat

Meski pengelola membantah keterlibatan langsung, warga dan awak media tetap mendesak agar Pertamina, kepolisian, dan pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh. Hal tersebut karena adanya dugaan permainan di tingkat operator maupun pihak luar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan BBM di SPBU tersebut.

Dewi

Polsek Rumpin Cek Lokasi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Rumpin menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan penyuntikan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg. Informasi tersebut pertama kali disampaikan oleh akun Chanel7id. Minggu (16/9)

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, S.H., pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 13.00 WIB, memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan gas bersubsidi yang terjadi di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Gas bersubsidi tersebut diduga dipindahkan dari tabung berukuran 3 kg ke tabung industri berukuran 12 kg. Kepemilikan tabung tersebut dilaporkan atas nama saudara J.

Polsek Rumpin, dipimpin oleh AKP Suyoko bersama dua anggotanya, Aipda Vicki P., S.H., dan Bripka Saiful M., langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Sebelum melakukan pemeriksaan di tempat yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan, pihak kepolisian terlebih dahulu mencari informasi dari warga sekitar. Salah satu warga, Pandi, membenarkan adanya aktivitas yang sempat diberitakan di media sosial tersebut. Berdasarkan keterangan Pandi, lokasi yang dimaksud berada di Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan penyuntikan gas ataupun peralatan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. Lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ditemukan tabung gas 3 kg maupun 12 kg.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menyatakan, “Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memang benar informasi yang diterima warga, namun saat ini lokasi tersebut sudah kosong. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi ini, agar kami bisa segera mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.”

Polsek Rumpin kemudian memberikan himbauan kepada warga sekitar agar segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari. Penegakan hukum akan segera dilakukan apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Polsek Rumpin mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Sukaraja Pengecekan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar di SPBU Sentul

BOGOR.radarinformasi.com- Berdasarkan pengaduan masyarakat di media online tentang dugaan penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis Solar di SPBU Sentul, Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, S.H., beserta Bhabinkamtibmas Desa Cijujung Aiptu Pahrul Roji dan Piket Patroli Aiptu Ade Nurdin mendatangangi SPBU untuk mencari informasi pada Selasa 11 Juni 2024. Rabu (12/06/24).

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanulang, SH., menjelaskan dimana Setelah melakukan konfirmasi terkait laporan penyalahgunaan BBM di media online, pihak pengawas SPBU menegaskan bahwa tidak benar terkait laporan di media online tersebut.

“Hasil pemeriksaan pihak kepolisian yang mana Husni selaku pengawas SPBU akan bertanggung jawab dan menindak tegas terhadap oknum operator SPBU bila dikemudian hari terdapat praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar akan menindak tegas dan terhadap oknum tersebut akan di serahkan ke pihak kepolisian, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cileungsi Lakukan Investigasi Dua SPBU yang Diduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Cileungsi Polres Bogor gerak cepat lakukan investigasi terkait berita online beredar yang mana diketahui adanya SPBU Wilayah Cileungsi menyalahgunakan BBM bersubsidi pada 9 Mei 2023 pukul 19.00 WIB. Rabu (10/4/2023).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Kompol Zulkarnaen SH SIK MIK, bersama anggota Polsek Cileungsi Polres Bogor pun Langsung melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut, dimana lokasi SPBU disebut masuk wilayah Cileungsi tepatnya di Kp. Panangga Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan Jalan raya Naragong pangkalan 12, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabuapten Bogor, adapun hasil investigasi Sat Reskrim Polsek Cileungsi diketahui memang ada 2 (dua) SPBU tersebut, pengecekan tersebut pun terkait adanya berita yang mengatakan adanya penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengecekan dan pemeriksaan pun dilakukan pihak Kepolisian Sat Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor melalui pemeriksaan terhadap pengelola dari masing-masing SPBU dengan ( S ) yang menjelaskan bahwa, “Pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan BBM bersubsidi sesuai SOP yang berlaku, untuk dugaan adanya penyalahgunaan yang beredar tersebut dijelaskan pada saat pengecekan tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedur”.

Diketahui di lokasi SPBU tersebut dari hasil pengecekan langsung dan juga penjelasan dari pihak pengelolaan SPBU bahwa jelas terlihat adanya pemasangan CCTV dan ketat melalui pantauan CCTV yang mengarah kepada pengisian BBM tersebut dan pihak SPBU pun selalu mengarahkan kepada karyawannya untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara benar dan baik.

Adapun juga penjelasan dari SPBU yang satunya dengan penjelasan ( V ) kepada Kepolisian Polsek Cileungsi bahwa, “BBM bersubsidi yang diberikan kepada masyarakat tidak diberikan untuk industri kecuali hanya untuk BBM kendaraan konsumsi masyarakat dan pengawasan pun sangat ketat diatensi sekali bagi seluruh karyawannya apalagi pendistribusian BBM jenis Solar sangat selektif dalam hal penjualan”.

Disamping itupun V menjelaskan, “Apabila ada karyawannya yang diketahui berbuat nakal tidak sesuai dengan SOP penetapan dari pemerintah dan perusahan akan di kenakan sanksi hukum yang berlaku”.

Kepolisian Polsek Cileungsi melalui anggota Sat Reskrim nya telah melakukan Upaya – upaya tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi SPBU, melakukan langkah pengecekan langsung dan mencari keterangan dari para saksi-saksi termasuk pengelola dari SPBU tersebut dan melihat langsung serta mendokumentasikan bahwasannya kedua SPBU yang ada di wilayah Cileungsi tersebut sudah sesuai dengan SOP menjalankan aturan penetapan pemerintah dan perusahaan dengan memasang CCTV di setiap sudut pengisian BBM.

“Kami terangkan bahwa hasil investigasi berita yang beredar tersebut adalah tidak didapati penyimpangan serta penyalahgunaan BBM bersubsidi”.

“Kami pihak Kepolisian pun membuka ruang kepada seluruh masyarakat apabila menemukan dilokasi SPBU ada penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut agar segera melaporkan ke pihak berwajib setempat dan kami pihak Kepolisian akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku”, tutup Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red