Ketum FWJ Indonesia: Pasca Pengeroyokan Anggota Al Jabar, Zaky Dirawat Di RS Ciremai Cirebon

JAKARTA.radarinformasi.com – Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan akhirnya angkat bicara atas insiden yang terjadi terhadap kedua anggotanya di Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat. Sabtu (7/6)

Dia mengatakan kedua anggotanya itu benar adanya sebagai ketua kordinator wilayah (korwil) dan wakil ketua korwilnya di Kuningan Provinsi Jawa Barat. Mereka mengalami pengeroyokan oleh sekelompok orang yang mengaku dari anggota ormas Al Jabar dan anggota XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Peristiwa naas itu terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) kemarin, sekitar pukul 20.55 wib.

“Luka-luka akibat pengeroyokannya cukup serius ya, dan ini tidak bisa dibiarkan. Kepolisian Polres Kuningan harus segera mengambil tindakan tegas untuk menangkap para pelaku yang sudah terindikasi nama serta alamatnya,” ucap Opan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Zaky saat ini kata Opan harus mendapatkan perawatan cukup serius di rumah sakit (RS) Ciremai Cirebon. Kondisi Zaky pasca pengeroyokan mengalami ketidakstabilan akibat pukulan, tendangan serta bagelan benda tumpul dikepalanya. 

“Semalam kami di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mendapatkan informasi bahwa Zaky harus dilarikan kerumah sakit Ciremai untuk pemeriksaan intensif,” jelas Opan.

Untuk itu lanjut dia, DPP FWJ Indonesia akan mengambil langkah cepat dan terukur hingga proses hukum para pelakunya segera ditindak tegas.

“Kejadian yang menimpa kedua anggota kami di Kuningan Jawa Barat atas nama Irwan Fauzi dan Zaky merupakan peristiwa berdarah yang dilakukan para pelaku dari oknum ormas Al Jabar. Ini harus di proses serius oleh Kepolisian Polres Kuningan Polda Jawa Barat,” tegasnya.

Berdasarkan Laporan Kepolisian yang diterimanya, Opan meminta penyidik segera menerapkan Pasal 170 ayat (2) KUHP Pidana, dimana pelaku pengeroyokan dijerat hukuman penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat.

Sebelumnya diketahui, insiden berdarah yang terjadi di Terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa Barat merupakan dendam pribadi antara Zaky (korban) dengan Hadi alias Kokong (pelaku). Zaky pernah diminta warga Paniis untuk menggerebek Kokong yang kerap mengedarkan obat terlarang dan obat-obatan jenis tipe G, hingga usaha Hadi alias Kokong tutup total.

Kalah adu argumentasi dengan Zaky, pelaku kemudian balik kanan, namun berselang 10 menit, Hadi alias Kokong (pelaku) kembali datang dengan sekelompok preman berjumlah 15 orang yang mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) Kuningan.

Tanpa basa-basi, Kokong bersama kawanan premannya langsung mengeroyok habis-habisan Zaky. Melihat wakilnya dikeroyok hingga tak berdaya, Irwan Fauzi ketua FWJ Indonesia korwil kuningan langsung melerainya. Namun na’as, justru Irwan juga digiring dan dijadikan bola tendangan, pukulan bahkan bagelan benda tumpul hingga babak belur dan berlumur darah.

Sementara FWJ Indonesia Korwil Indramayu Mutadi, A.Md.Kom, menegaskan bahwa penyerangan yang dilakukan 15 orang oknum anggota ormas Al Jabar dan anggota XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan harus diproses secara hukum seadil adilnya sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dan supaya kedepan tidak ada yang melakukan perbuatan perbuatan seperti  itu lagi terhadap anggota FWJI se-Indonesia jaga marwah FWJ Indonesia,” harap Korwil Indramayu Mutadi

Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Polres Kuningan maupun Polda Jabar belum memberikan tanggapan apapun.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Polsek Cileungsi Gelar Olah TKP Terkait Aksi Pengeroyokan Orang Tak Dikenal

BOGOR.radarinformasi.com – Dugaan aksi tindak pidana pengeroyokan terjadi di sebuah ruko angkringan yang berada di Metland Transyogi, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada hari Minggu 25 Juni 2023.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal, kejadian tersebut bermula dari adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial J dan AS oleh beberapa orang yang tidak dikenal tersebut. Selasa (27/6/2023).

Rekan-rekan korban yang mengetahui informasi bahwa pelaku masih berada di dalam ruko angkringan 19 pun datang 30 menit berselang untuk mencari pelaku, namun pelaku tidak ditemukan hingga para remaja tersebut melakukan pengerusakan terhadap pintu kaca ruko angkringan hingga pintu kaca tersebut pecah.

Pihak Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang menerima informasi keribuatan tersebut pun langsung mendatangi lokasi tempat kejadian guna mengelar Olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen S.H.,S.I.K.,M.I.K mengatakan bahwa, “Kerugian yang dialami akibat kejadian ini diperkirakan sekitar Rp. 5 juta, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Terkait kejadian tersebut hingga saat ini kami pun masih belum menerima adanya laporan polisi dari para korban, namun demikian proses penyelidikan pun telah kami lakukan”, jelas Kapolsek Cileungsi

Sumber Humas Polres Bogor

Bule