Polsek Cisarua Berhasil Tangkap Pelaku Diduga Pengedar Narkotika Obat Keras Terbatas Pada Bulan Suci Ramadhan

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua berhasil ungkap peredaran narkoba di bulan suci ramadhan atas dasar laporan aduan dari warga, penangkapan diduga pelaku pengendar obat keras terbatas (OKT) dilakukan oleh tim piket Unit Reskrim dilokasi rest area Bumdes Kopi Iteng, Jalan Raya Cipayung Girang, Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dimana berjarak 1 KM dari Mako Polsek Cisarua, pada Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 WIB. Kamis (21/03/2024).

Kapolsek Cisarua KOMPOL Eddy Santosa, S. Pd., M.H.,  menjelaskan bahwa pada hari Rabu 20 Maret 2024 mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis obat keras terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang, yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor. 

Dari hasil pemeriksaan diketahui para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin (Alm) Muslihudin (26 th), Pekerjaan karyawan Swasta, alamat Kp. Cipayung Girang  Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor dan barang bukti yang berhasil diamankan satu (1) Unit Handphone, lima ratus empat (504) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol.

“Hasil tindakan unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor”.

“Melimpahkan terduga tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut”, ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Babinsa Desa Teluk Pinang Berhasil Amankan Pengedar Obat Golongan G

BOGOR.radarinformasi.com- Berkat aduan dari masyarakat Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, Serda Agung Sujatmiko selaku Babinsa Desa Teluk Pinang Koramil 0621-11/Ciawi dan dibantu oleh Serda Andi Supianto Unit Intel Kodim 0621 Kab. Bogor berhasil mengamankan pengedar Obat Golongan G yang berjualan di wilayah tersebut, Selasa (09/01/24).

Hari Saputra yang akrab disapa Beler selaku penjual Obat Golongan G berjenis Eximer, Thirex Pheniohil dan Tramadol berhasil diringkus di kontrakan yang beralamat di Gg.Ayu, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi. Dalam giat tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa Tramadol 267 butir, Thirek Pheniohil 40 butir, Eximer 78 butir, 1 unit HP, Tas (1), parfum dan korek serta uang hasil penjualan sebanyak Rp.878.000,00.

“Saya mendapatkan barang tersebut dengan cara beli kepada YG, salahsatu Bos Obat di daerah Cileungsi, setiap transaksi saya ketemuan di depan Pasar Cileungsi”, ujar Beler.

Serda Agung Sujatmiko juga berharap agar hal ini tidak kembali terjadi di wilayah binaannya, Ia berharap agar masyarakat, terutama masyarakat Desa Teluk Pinang terbebas dari pengaruh obat tersebut.

“Semoga dengan adanya kejadian ini bisa memberikan efek jera dan tidak akan ada lagi pelaku-pelaku lainnya, mari kita sama-sama menjaga lingkungan kita supaya bersih dari hal-hal negatif yang dapat merusak generasi muda”, ujarnya.

Saat dimintai keterangan di Mako Koramil, Mayor Arm.Mohammad Sutrisno selaku Danramil 0621-11/Ciawi mengatakan bahwa, “Saya sangat mengapresiasi kinerja dari anggota saya, kita juga akan menindak sesuai dengan prosedur yang berlaku, setelah kita mintai keterangan, pelaku akan kita serahkan ke Polsek setempat guna mengambil tindakan selanjutnya”.

“Semoga dengan adanya kejadian ini dapat menjadi contoh bahwa apa yang telah dilakukan oleh sodara Beler ini tidak dapat dibenarkan, karena pengaruh dari Obat Golongan G ini dapat merusak moral generasi muda”, ujar Mayor Arm.Mohammad Sutrisno.

Kompol Agus Hidayat selaku Kapolsek Ciawi juga mengucapkan banyak terimakasih atas sinergitas antara TNI dan Polri sehingga pelaku pengedar Obat Golongan G tersebut dapat diamankan.

“Terimakasih atas kerjasamanya antara Polri dan TNI, mari kita sama-sama memberantas peredaran obat-obat terlarang ini di wilkum Polsek Ciawi”, ujar Kompol Agus Hidayat.

Reporter : Dewi