Polsek Cibinong Polres Bogor Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Pencurian yang Terjadi di Wilayah Cibinong

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian di sebuah rumah terjadi di perumahan Acropolis yang berada di wilayah Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 15 April 2023. Dimana aksi pencurian tersebut terjadi saat kondisi rumah kosong ditinggal oleh pemilik rumah untuk berbuka puasa di luar. Senin (17/4/2023).

Korban yang pergi meninggalkan rumah sekitar pukul 17.00 WIB dan kembali sekitar pukul 19.00 WIB, dikejutkan dengan pintu rumah bagian ruang tamu dalam kondisi terbuka dan kamar yang telah dalam kondisi berantakan. Dalam aksi pencurian tersebut para pelaku pun berhasil membawa kabur tiga buah laptop, dua buah BPKB kendaraan roda dua dan uang senilai 2,5 juta rupiah.

Terkait kejadian pencurian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian dari Polsek Cibinong Polres Bogor dan Sat Reskrim Polres Bogor melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo, SH,.MH mengatakan, “Saat ini proses penyelidikan terkait aksi pencurian tersebut masih terus kita lakukan, diantaranya dengan menggelar olah tempat kejadian perkara oleh tim inafis Sat Reskrim Polres Bogor”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Cibinong Gelar Penyelidikan Terkait Aksi Pencurian di Sebuah Minimarket

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah mini market yang terjadi di wilayah Jalan Raya pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa 28 Maret 2023, kejadian yang terjadi pada pukul 22.40 WIB tersebut dilakukan oleh dua orang yang berpura-pura sebagai seorang konsumen yang akan berbelanja. Rabu (29/3/2023).

Namun saat kedua orang tersebut telah mengambil barang dan beranjak ke kasir, secara tiba-tiba menodongkan sebilah pisau kepada kasir yang berjaga dan meminta kunci berangkas dan beranjak ke lantai dua untuk mengambil sejumlah uang.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo S.H,.M.H mengatakan bahwa, “Dalam kejadian tersebut pelaku yang telah mengambil uang di dalam berangkas langsung melarikan diri mengendarai sepeda motor. Sementara itu kerugian akibat kejadian ini di tafsirkan mencapai 37 juta rupiah, pelaku diketahui sebanyak 2 Orang”.

Saat ini proses pemyelidikan terkait kasus tersebut pun sedang berjalan, pemeriksaan CCTV ataupun keterangan para saksi pun sudah kita lakukan”, ungkap Kapolsek Cibininong AKP Waluyo.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polsek Parung Polres Bogor Gelar Penyelidikan Aksi Pencurian Dengan Senjata Api

Polsek Parung Polres Bogor Gelar Penyelidikan Aksi Pencurian Dengan Senjata Api

BOGOR.radarinformasi.com – Sebuah aksi pencurian di salahsatu rumah warga Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 18 Februari 2023 gagal usai korban mengetahui aksi pelaku.

Pelaku diketahui korban saat setelah masuk ke kamar dan telah berhasil mengambil tas yang berisikan sebuah laptop, aksi pelaku yang diketahui tersebut pun membuat pelaku panik hingga mengeluarkan pisau dan sebuah senjata api, korban yang melakukan perlawanan pun akhirnya dapat mengagalkan aksi pencurian tersebut hingga membuat pelaku kabur dan meninggalkan pisau dan senjata api yang pelaku bawa. Minggu (19/2/2023).

Terkait aksi kejadian pencurian tersebut saat ini masih dalam penanganan Polsek Parung Polres Bogor, Kapolsek Parung Kompol Sularso S.H mengatakan bahwa, “Hingga saat ini proses penyelidikan pun masih terus dilakukan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara dan mencari bukti bukti lainnya”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Mengawali Tahun 2023, Polres Indramayu Amankan Spesialis Pelaku Pencurian Buku Sekolah

Mengawali Tahun 2023, Polres Indramayu Amankan Spesialis Pelaku Pencurian Buku Sekolah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Awal tahun 2023, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar kepada awak media dalam konferesi pers, di Loby Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Selasa (10/1/23) siang.

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan buku-buku sekolah di 37 (tiga puluh tujuh) Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Indramayu dengan 3 tersangka, diantaranya CR alias Kaji alias Siman (49), A S (37) tahun, dan WR alias Roi (25).

“CR alias Kaji alias Siman (49) ini sebagai eksekutor, sedangkan AS (37) tahun, dan WR alias Roi (25) berperan sebagai penadah,” tuturnya.

Saat melancarkan aksinya, kata AKBP Dr. M. Fahri Siregar, pelaku masuk ke gedung perpustakaan sekolah seorang diri dengan cara merusak kunci gembok pintu serta mencongkel jendela dengan menggunakan kunci roda yang sebelumnya sudah disiapkannya.

“Kemudian setelah berhasil mengambil buku-buku, pelaku membawanya dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Pick-Up yang didapat dari hasil sewa (rental),” terang AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Fitran Romajimah dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi.

Lanjut Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, setelah berhasil mengambil buku-buku sekolah tersebut kemudian pelaku CR alias Kaji alias Siman (49) ini menjualnya kepada AS (37) tahun dengan harga per kg (kilo gram) sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah).

Lalu AS menjual kembali buku-buku tersebut kepada WR alias Roi (25) dengan harga per kg (kilo gram) sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah).

Selain mengambil buku sekolah pelaku juga berhasil mengambil 22 (dua puluh tiga) unit HP tablet yang terdapat pada gedung sekolah, 19 (tujuh belas) unit HP dijual kepada AS (penadah) dengan total harga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah), lalu 17 (tujuh belas) unit HP oleh AS dijual kepada WR dengan harga total harga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Dari hasil kejahatannya itu pelaku CR berhasil menjual buku-buku sekolah dengan jumlah berat lebih dari 12 (dua belas) ton.

Adapun akibat perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tersebut, total jumlah kerugian yang diderita oleh sekolah-sekolah yang menjadi korban di wilayah Kabupaten Indramayu mencapai Rp. 846.692.000,- (delapan ratus empat puluh enam juta enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah).

“Pelaku ini melancarkan aksinya sejak bulan Oktober 2022 sampai dengan Bulan Januari 2023,” ucap AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Adapunbarang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Indramayu 1 (satu) unit kendaraan roda empat Mitsubishi Pick-Up Nopol : E-8068-KK. 1 (satu) unit kendaraan roda empat Dihatsu Granmax Pick-Up Nopol : E-8548- KR, 1 (satu) buah kunci roda, 1 (satu) buah Flasdish berisi rekaman CCTV, 4 (empat) karung buku pelajar sekolah, 13 (sebelas) unit Handphone tablet merk Zyrex ZT 216, serta 9 (sembilan) unit Handphone berbagai merk.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun. Dan pelaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP, ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun s/d 7 (tujuh) tahun,” tutup AKBP Dr. M. Fahri Siregar.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi Pelangi

Terjadi Aksi Pencurian di SD Cihideung Ilir Ciampea Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

Terjadi Aksi Pencurian di SD Cihideung Ilir Ciampea Kabupaten Bogor, Pihak Kepolisian Gelar Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi pencurian di SD Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, terjadi pada Pada Senin dinihari (31/10/2022).
Akibat aksi pencurian tersebut sejumlah barang elektronik milik sekolah pun raib di bawa oleh para pelaku.

Dalam aksi pencurian tersebut terdapat hal aneh yang dilakukan oleh para Pelaku pencurian, yang mana para Pelaku mencorat coret dinding dan tembok rungan dengan tulisan diantaranya We are TOM, TOM Bogor , TOM Bogor gangster.

Terkait kasus tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Ciampea Polres Bogor pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto S.H menjelaskan, ” Bahwa aksi pencurian yang terjadi pada Senin dinihari tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Para Pelaku ini masuk ke dalam ruangan guru dengan memanjat tembok sekolah dan melakukan pengerusakan pintu dengan mencongkel pintu ruangan dan mencabut kabel CCTV yang ada di dalam ruangan”.

Akibat aksi pencurian tersebut sejumlah barang yang ada di dalam sekolah seperti dua (2) buah printer dan dua (2) buah infokus berhasil di bawa kabur para pelaku.

“Dari hasil gelar olah TKP yang kita lakukan juga keberhasilan kita amankan barang bukti berupa sepasang sandal, dua buah spidol, tinta printer, tipex, termometer gun, satu buah sepasang  sepatu dan satu buah Potongan besi. Hingga saat ini kami bersama Sat Reskrim Polres Bogor pun  masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku pencurian tersebut”, ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto.

Sumber Humas Polres Bogor

Red