Desak Gelar RDP Terkait Penculikan Oknum Pejabat Eselon II, Aliansi Masyarakat Toba Demo DPRD Kabupaten Toba

TOBA.radarinformasi.com – Sejumlah masyarakat Kabupaten Toba yang tergabung dalam Aliansi  Masyarakat Toba melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba di Jalan Sutomo Pagarbatu Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (30/1/2025).

Aksi masyarakat ini guna mendesak DPRD Toba untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Kapolres Toba terkait kasus dugaan penculikan  pejabat Toba, Sopian Sitorus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbangda) sekaligus Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Toba.

Dalam orasinya pimpinan aksi Aliansi Masyarakat Toba Johan Pangaribuan bersama Desima Gultom untuk memanggil Kapolres Toba yang mana dalam kasus ini terkesan lambat dengan tidak ditangkapnya otak pelaku.

Selain itu kehadiran pengunjukrasa ke kantor DPRD Toba karena ada dugaan indikasi keterlibatan 2 orang oknum anggota DPRD Toba yang baru saja dilantik  dan oknum anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam pusaran penculikan Kepala Bappelitbangda dan Plt Kadis PUPR Toba. Dimana disebut – sebut bahwa aksi dugaan penculikan ini didasari atas adanya “pekerjaan proyek” di Dinas PUPR Toba.

Untuk itu Aliansi Masyarakat Toba mendesak  DPRD Toba untuk segera melakukan RDP dengan Polres Toba agar kasus dugaan penculikan kepada pejabat yang ada di Toba dan baru pertama sekali terjadi agar bisa terang benderang sehingga tidak menimbulkan asumsi lain di tengah – tengah masyarakat Toba.

Aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Toba ini diterima Ketua DPRD Toba Franshendrik Tambunan didampingi Wakil Ketua Tomson Manurung serta sejumlah anggota DPRD Toba lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Toba Franshendrik menyampaikan bahwa terkait dengan persoalan penculikan pejabat eselon II atas nama Sopian Sitorus saat ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Toba. Oleh karenanya mari kita sama menunggu hasil ataupun tahapan yang sudah dilakukan polres Toba. Bahwa untuk masalah RDP dengan Polres Toba , kata Franshendrik Tambunan, minta Aliansi Masyarakat Toba menyurati DPRD Toba agar RDP bisa dilakukan.

Terkait adanya dua anggota DPRD Toba yang masuk dalam pusaran tersebut, Franshendrik menyebutkan, bahwa hal tersebut bukan kewenangannya karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Toba. Oleh karenanya kita percayakan saja kepada pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti hal itu.

Pada saat menerima aspirasi ini sempat terjadi ketegangan antara pengunjukrasa dengan Ketua DPRD Toba. Pasalnya pada saat menerima aspirasi dimaksud, Ketua DPRD Toba mengatakan, bahwa massa ini tidak memberikan surat pemberitahuan kepada DPRD Toba. Menurut ketua DPRD seharusnya pihak pengunjuk rasa juga seharusnya memberikan surat kepada DPRD Toba.

Menanggapi hal ini pengunjukrasa menyampaikan bahwa mereka telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada Polres Toba. Oleh karena adanya surat pemberitahuan inilah mereka saat menyampaikan pendapat atau aspirasinya di depan umum mereka dikawal oleh petugas Kepolisian.

Sebagaimana diberitakan, aksi dugaan penculikan kepada Sofian Sitorus ini dilakukan pada 5 Desember 2024 lalu saat dirinya menghantarkan anaknya ke salah satu sekolah swasta yang ada di Balige. Pada saat itu penculik pembawa korban ke daerah Parapat Simalungun.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Polsek Rancabungur Lakukan Investigasi dan Penyelidikan Lanjut Terkait Adanya Percobaan Penculikan Anak

BOGOR.radarinformasi.com– Upaya cepat tanggap dari Polsek Rancabungur berhasil menyelamatkan seorang anak yang diduga menjadi korban penculikan. Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga pada Sabtu, 22 Juni 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat S.Sos., menjelaskan, “Percobaan Penculikan bermula dimana Korban, seorang anak laki-laki bernama Raffi(9) dilaporkan hilang pada Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat kejadian, Raffi sedang berjalan menuju warung di Bundaran Perumahan Pesona Octaria, Kampung Rancasari, Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor”.

Menurut keterangan para saksi, “Seorang pria dengan jaket hitam, masker hitam, dan helm, mengendarai motor matic berwarna abu-abu mencoba membujuk Raffi dengan menawarkan uang sejumlah Rp100.000, kemudian menambahkannya menjadi Rp250.000. Namun, Raffi menolak tawaran tersebut”.

Dengan cepat, pelaku menarik Raffi dan menaikkannya ke motor, kemudian menyekap mulut anak tersebut agar tidak bisa berteriak lalu kabur. Ketika melintasi Jalan Baru Tajur Halang, pelaku mengurungkan niatnya karena kondisi  jalan sangat ramai akibat perbaikan sehingga memutuskan untuk menurunkan Raffi di pinggir jalan dan melarikan diri.

Raffi yang diturunkan di pinggir jalan meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar lokasi untuk memesan transportasi online (Grab) untuk kembali kerumah. Menyadari bahwa Raffi baru saja diculik, warga yang menolongnya segera menghubungi Polsek Tonjong. Setelah mendapatkan informasi lengkap, polisi mengantarkan Raffi kembali ke rumahnya di Depok sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan melakukan pengecekan, Polsek Rancabungur berkoordinasi dengan orang tua korban untuk membuat laporan polisi.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat, S.Sos,. menyampaikan “Bahwa tindakan cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan kepolisian berhasil menyelamatkan korban dan mencegah terjadinya hal-hal yang lebih buruk. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menangkap dan mengetahui motif dari aksi tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, korban sudah dalam perlindungan pihak orangtua serta pengawasan dari pihak kepolisian Polsek Rancabungur.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita

Polsek Megamendung Amankan Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang terduga Pelaku penculikan anak di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diamankan pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor, pada Senin (09/1/2023).

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa S.Pd., MH, mengatakan bahwa terhadap seseorang terduga Pelaku penculikan berinisial Y (17) yang kita amankan ini, di duga melakukan penculikan kepada seorang remaja wanita berinisial I.

Awalnya terduga pelaku yang berkenalan melalui media sosial Facebook dengan korban berinisial I ini, berjanjian untuk untuk pergi ke acara pengajian tabligh akbar yang digelar di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung.

Kemudian terduga Pelaku bersama seorang temannya pun datang kerumah Korban pada Sabtu malam tanggal 7 Januari 2023 untuk menjemput dan pamit kepada orang tua korban untuk pergi ke acara pengajian tabligh Akbar, namun hingga larut malam korban tak kunjung pulang, orang tua korban yang mencoba menghubungi melalui sambungan telpon pun tidak mendapatkan jawaban karena telponnya di tolak dan setelah di hubungi kembali nomor telpon korban pun sudah tidak aktif.

Hingga pada senin sore tanggal 9 Januari 2023 kakak korban yang melakukan pencarian berhasil menemukan korban I dan terduga pelaku Y yg sedang berada di pinggir jalan panactraco Cibogo saat motor terduga pelaku ini mogok kehabisan bensin.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian saat ini terhadap terduga Pelaku Y, korban I sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya, yang kemudian di sebuah kontrakan, dan korban I sempat dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan salah satu teman pelaku tersebut”.

“Hingga saat ini proses penyidikan pun masih terus kita lakukan, sementara itu terhadap korban masih dilakukan pendampingan maupun penanganan terhadap trauma yang korban alami”, pungkas AKP Eddy Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Red