Polsek Megamendung Fasilitasi Penyelesaian Diduga Adanya  Pemukulan Antar Siswa di Megamendung

BOGOR.radarinformasi.com- Kasus pemukulan yang terjadi antara siswa kelas 3 SMP dan siswa kelas 3 SMA di Ponpes AQL Megamendung-Bogor, berhasil diselesaikan secara damai. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, sekira pukul 10.00 WIB dan berakhir dengan kesepakatan saling memaafkan antara kedua belah pihak. Minggu (02/06/24).

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan, SH., menjelaskan peristiwa diduga adanya pemukulan terjadi saat Aqeel, seorang siswa kelas 3 SMP, sedang menjalankan tugas piket menjaga nasi di Ponpes AQL. Fauzan seorang siswa kelas 3 SMA, yang merupakan senior Aqeel, mengingatkannya untuk makan. 

Namun, setelah Aqeel menolak karena nasi tersebut sudah basi, Fauzan kemudian melakukan pemukulan terhadap Aqeel.

Setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Kades Gadog, Babinsa, Babinmas, Kepala Ponpes, orang tua Aqeel, serta para guru Ponpes AQL, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Pihak orang tua Aqeel telah memaafkan pelaku, Fauzan, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum.

“Dalam penyelesaian kasus ini, dilakukan beberapa tindakan, antara lain dokumentasi, musyawarah antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh pihak Ponpes AQL, pembuatan pernyataan, serta pelaporan kepada pimpinan Ponpes”, terang Kapolsek.

“Dalam hal pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Megamendung menyatakan bahwa proses penyelesaian kasus ini berjalan lancar dan aman terkendali selama kegiatan berlangsung, penyelesaian damai ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian konflik dengan cara musyawarah. Semoga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang, sampai berita ini di naikkan situasi sudah kondusif dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan”, pungkas AKP Dedi Hermawan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Tukang Roti Keliling Dipukuli Dua Lelaki Tak Dikenal

BOGOR.radarinformasi.com- Telah terjadi tindak pidana korban perampasan dan kekerasan terhadap penjual roti keliling, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Cileungsi Hijau, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Kamis (30/05/24).

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, ST., SIK., MH., menjelaskan dimana adanya Korban AS (28 th) dengan tempat tinggal di Kp. Sipayung Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor, seorang pedagang roti keliling yang sedang berjualan roti dan tiba-tiba dipanggil oleh seorang laki laki yang tidak dikenal untuk menanyakan menjual roti ada rasa apa saja, akan tetapi setelah mendekat korban langsung dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong sehingga mengenai jidat korban.

Kemudian datang kembali satu orang laki-laki yang juga tidak dikenal ikut melakukan aksi pemukulan kepada korban dari belakang dengan menggunakan tangan kosong memukul Korban AS.

“Atas kejadian tersebut, pelaku langsung merampas handphone beserta uang tunai yang ada di kantong korban sekitar estimasi kerugian Rp. 3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah), Hingga saat berita ini diturunkan, pelaku masih dalam lidik pengejaran pihak kepolisian Polsek Cileungsi dan atas perkara ini terungkap para pelaku akan dikenakan Pasal Perampasan 368 KUHPidana”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Salahsatu Pelaku Pengeroyokan yang Melibatkan Kelompok Anak Punk

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat pada Korban dan melibatkan kelompok anak punk, yang berhasil ditangkap pada Selasa 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB, dimana Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Jumat (24/05/24).

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., MH., menjelaskan bahwa salah satu Pelaku yang berhasil diamankan ditangkap adalah MFF (23), warga Bogor Selatan, Kota Bogor. Penangkapan ini merupakan adanya laporan polisi atas nama pelapor Prawinda Kumala Putri. Dalam laporannya, korban yang berprofesi sebagai pengacara, mengalami luka serius setelah diserang oleh dua anak Punk saat sedang makan bersama istrinya.

Kejadian berawal saat korban bersama istrinya didatangi oleh dua anak Punk yang meminta uang tanpa mengamen. Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp. 2000, (dua ribu rupiah), kedua anak Punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban. Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah melakukan penyelidikan, pada 21 Mei 2024, petugas berhasil menemukan dan mengamankan salah satu pelaku. Langkah-langkah selanjutnya termasuk pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, polisi masih mencari dan mengejar tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan. 

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eddy Santoso.

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polsek Cisarua. Diharapkan, dengan penanganan yang cepat dan tegas, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat, “Dan saat ini salah satu pelaku sudah berada di mako Polsek cisarua untuk menjalankan proses Hukum lanjut dengan Penyelidkan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk mengejar diduga salah satu Pelaku yang turut serta melukai korbannya”, pungkas Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Gegara Tidak Diberikan Uang, Pengamen Aniaya Tamu Warung Sate H. Ujang Cisarua

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Cisarua melakukan pengecekan terhadap tempat kejadian perkara (TKP) dan korban penganiayaan yang terjadi di Warung Sate H. Ujang, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Jumat (17/05/24).

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., MH., menjelaskan dari hasil keterangan yang didapati pihak kepolisian dari Korban penganiayaan, J,SH (43), seorang pengunjung yang tengah menikmati makan bersama istrinya ketika dua orang pengamen mendekati mereka. Awalnya, korban memberikan uang kepada pengamen tersebut, namun saat pengamen meminta uang kepada orang di sebelahnya dan tidak diberi situasi berbeda dan memanas. Korban menegur pengamen tersebut agar tidak memaksa, yang menyebabkan pengamen tersinggung dan langsung menyerang korban hingga terkapar.

Kapolsek Cisarua langsung memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Buana Adi Putra dan petugas piket lainnya, segera turun ke lokasi TKP untuk melakukan investigasi tindak lanjut penyelidikan awal. Dalam pengecekan tersebut, ditemukan bahwa korban mengalami luka serius akibat pemukulan dan langsung dilarikan ke RSPG Cisarua untuk mendapatkan perawatan.

“Hasil pemeriksaan dengan tangan kosong hingga terjatuh, mungkin saat terjatuh tergores sesuatu dan saat ini korban sudah diperbolehkan pulang setelah perawatan di RSPG”, terang Panit Reskrim.

Selain korban, saksi yang turut memberikan keterangan adalah istri korban, PKP (40) dan seorang pengunjung warung, Momon Ansori. Berdasarkan keterangan para saksi, kedua pengamen tersebut langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan.

Kapolsek Cisarua menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku yang masih dalam pencarian. Langkah-langkah lanjutan seperti membuat laporan, melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, serta menyusun rencana penyidikan telah dilakukan.

“Hingga saat ini, Polsek Cisarua berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Dokumentasi kejadian dan hasil pengecekan TKP telah dilampirkan untuk laporan lebih lanjut kepada Kapolres Bogor sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya untuk menangani kasus penganiayaan tersebut dengan sebaik-baiknya”, pungkas Kompol Eddy Santosa.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule