Polsek Dramaga Berhasil Amankan Dua Pelaku Membawa Senjata Tajam

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Dramaga membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan warga setelah berhasil mengamankan dua orang yang dicurigai membawa senjata tajam. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 4 Februari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB, di Kp. Ciherang Tengah, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Minggu (4/02/2024).

Informasi awal diterima oleh piket fungsi setelah adanya laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Ciherang AIPDA Didin Suryadin. Kedua terduga atasnama M (21) dan DM (31) buruh harian lepas, berhasil diamankan setelah warga melapor adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, SH., menjelaskan dimana setelah mendapatkan laporan piket fungsi segera bertindak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Senjata tajam jenis celurit berukuran 85 cm dan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor turut diamankan dari lokasi kejadian.

Proses selanjutnya melibatkan tindakan kepolisian seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya pencarian keterangan dari saksi di TKP.

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto Rahim, “Mengapresiasi kerjasama warga yang ikut andil dalam menjaga keamanan lingkungan. Kasus ini akan diarahkan ke proses hukum lebih lanjut guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga”, ungkapnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Alasan Mau Dijual, Dua Remaja Pembawa Sajam Diamankan Polsek Parung

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Parung Polres Bogor, berhasil mengamankan dua orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran, pada Minggu 24/09/2023 pukul 01.30 WIB. yang mana dari tangan remaja tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Minggu (24/09/2023).

Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso SH, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada kedua remaja tersebut, mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp. 450.000,-, namun sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan oleh bhabinkamtibmas dan Polmas di lapangan Volly Alam Parung, Kampung Cibogo, Desa Cibentang, Kecamatan Parung.

“Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran. terhadap kedua remaja telah kita bawa ke Mako Polsek Parung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 2 buah senjata tajam jenis pedang, 2 buah senjata tajam jenis Celurit dan 1 buah doubel stik”, terang Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule