
BOGOR.radarinformasi.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melaksanakan kegiatan rampcek (pemeriksaan kendaraan bermotor) di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan serta mencegah risiko pencurian kendaraan bermotor. Sabtu (25/1)
Pelaksanaan Rampcek
Kegiatan rampcek dipimpin oleh Satlantas Polres Bogor dengan dukungan berbagai pihak terkait. Pemeriksaan dilakukan secara teliti menggunakan alat deteksi canggih untuk memastikan kendaraan yang parkir di lokasi tersebut tidak terindikasi hasil tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor.

Tujuan Rampcek
Adapun tujuan kegiatan ini meliputi:
• Meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.
• Meminimalkan potensi pencurian kendaraan bermotor di rest area.
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

Pernyataan Kapolres Bogor
“Kegiatan rampcek ini merupakan salah satu langkah nyata kami untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama para pengguna jalan tol. Kami berharap kegiatan ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kapolres Bogor.
Himbauan kepada Masyarakat
Polres Bogor mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat meninggalkan kendaraan, terutama di area parkir umum. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik, dan simpan barang berharga di tempat aman. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan di kawasan jalan tol dapat terus terjaga.

Kegiatan rampcek ini mendapat respons positif dari masyarakat yang berada di lokasi, sebagai bentuk kepolisian yang proaktif dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule
