Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Kasus pembunuhan lima anggota keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, akhirnya terungkap. Polisi memastikan dua warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, berinisial R (35) dan P (29), sebagai pelaku. R diketahui menjadi dalang lantaran menyimpan dendam kepada korban, Budi Awaludin (45).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan dendam itu berawal dari masalah sewa mobil. R menyewa mobil Avanza dari Budi dengan biaya Rp750 ribu. Namun saat hendak diambil, kendaraan tersebut mogok. 

“Tersangka meminta uang kembali, tetapi korban menolak karena uang sudah dipakai membeli kebutuhan sembako. Dari situlah muncul niat jahat pelaku,” terang Hendra, Selasa (9/9/2025).

R kemudian mengajak P untuk melancarkan aksi. Pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya mendatangi rumah Budi sambil membawa pipa besi. Dalam eksekusi itu, R memukul kepala Budi hingga tewas, lalu menyerang anggota keluarga lainnya. Sementara P menenggelamkan bayi berusia delapan bulan ke bak mandi.

Korban yang meninggal adalah Budi Awaludin (45), istrinya Euis Juwita (43), anak mereka RK (7), bayi B (8 bulan), serta ayah Budi, Sahroni (76). Seluruh jasad ditemukan terkubur dalam satu liang sepanjang 4 meter, lebar 1,5 meter, dan kedalaman 4 meter di halaman belakang rumah.

Usai beraksi, kedua pelaku sempat mengepel lantai untuk menghapus jejak darah, kemudian membawa kabur dua mobil, perhiasan, serta sejumlah uang milik keluarga korban. Pipa besi yang dipakai sebagai alat pembunuh dibuang ke Sungai Cimanuk.

Kapolres Indramayu, AKBP Fajar Gemilang, menyebutkan R adalah residivis. Setelah kabur hingga ke Surabaya, keduanya ditangkap saat berencana menjadi anak buah kapal. “Kami masih mendalami apakah niat awal pelaku memang menghabisi semua korban atau hanya menyasar satu orang,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menambahkan, korban dan pelaku sebenarnya tidak asing satu sama lain. “Mereka saling kenal dan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di sebuah bank,” ujarnya.

Keberadaan jasad para korban terungkap berkat kecurigaan warga. Ema (55), kerabat korban, menuturkan dirinya mencium bau busuk dari rumah tersebut. “Kami curiga karena keluarga Haji Sachroni tidak bisa dihubungi beberapa hari. Saat dicek, terlihat gundukan tanah di bawah pohon nangka, bahkan ada kaki manusia yang muncul dari tanah. Ternyata jasad Haji Sachroni,” ungkapnya.

Kasus yang mengguncang warga Indramayu ini masih terus didalami polisi. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

(HMS/Andika).

Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Penyelidikan kasus tewasnya lima anggota keluarga di Kabupaten Indramayu mulai menemukan titik terang. Tim Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil membekuk dua terduga pelaku pada Senin dini hari (8/9/2025).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder.

“Dini hari tadi kami mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga. Keduanya ditangkap di Kedokan Bunder,” ujar AKP Arwin saat memberikan keterangan di Mapolres Indramayu.

Arwin menambahkan, kedua terduga sempat melarikan diri ke Jawa Tengah. Namun, karena kebingungan selama pelarian, mereka akhirnya kembali ke Indramayu hingga akhirnya ditangkap.

Ia juga mengungkapkan, para pelaku dan korban saling mengenal. Bahkan, salah satu tersangka pernah bekerja bersama dengan korban di sebuah perusahaan.

“Pelaku berinisial R dan P, keduanya warga Indramayu. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta modus yang digunakan,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kendaraan milik korban, pakaian hasil autopsi, sprei, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Untuk motif dan modus operandi masih dalam pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan saat rilis resmi,” pungkasnya.

(Mutadi/Andika).