Bupati Lucky Hakim Tinjau SDN 2 Tugu yang Ambruk, Minta Percepatan Revitalisasi Sekolah

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim meninjau langsung kondisi SDN 2 Tugu, Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Jumat (24/7/2026), setelah salah satu bangunan sekolah tersebut ambruk pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam kunjungannya, Bupati Lucky Hakim memastikan keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Ia juga mendorong percepatan bantuan revitalisasi sekolah kepada pemerintah pusat agar proses perbaikan dapat segera dilakukan.

Bangunan yang ambruk merupakan ruang guru. Peristiwa terjadi setelah seluruh kegiatan belajar mengajar selesai sehingga tidak ada guru maupun siswa yang berada di dalam ruangan. Tidak adanya korban jiwa juga tidak terlepas dari langkah antisipasi pihak sekolah yang sebelumnya telah mengosongkan bangunan karena dinilai berisiko.

Saat meninjau lokasi, Bupati Lucky melihat langsung puing-puing bangunan yang masih memenuhi ruangan. Atap dengan rangka kayu runtuh bersama sebagian dinding, menyisakan material bangunan yang berserakan.

Dua ruang kelas yang berada di samping bangunan, yakni kelas V dan kelas VI, juga untuk sementara dikosongkan karena menggunakan konstruksi atap yang sama dan dikhawatirkan mengalami kerusakan serupa.

Kondisi tersebut berdampak pada proses belajar mengajar. Karena keterbatasan ruang, siswa kelas II sementara digabung dengan kelas III, sedangkan siswa kelas IV belajar bersama kelas V. Sementara itu, siswa kelas VI menempati bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) yang berada di belakang sekolah.

Adapun aktivitas ruang guru untuk sementara dipindahkan ke ruang kelas I yang juga digunakan sebagai perpustakaan.

Bupati Lucky Hakim mengatakan, kondisi SDN 2 Tugu menjadi gambaran masih banyaknya sekolah di Kabupaten Indramayu yang membutuhkan penanganan segera.

“Hari ini saya meminta pertolongan kepada Menteri Pendidikan terkait pembangunan sekolah yang kondisinya sangat rawan ini, bahkan sampai ambruk. Beruntung pihak sekolah memiliki insting untuk mengosongkan ruangan sehingga tidak ada korban ketika atap akhirnya roboh,” ujar Bupati Lucky.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu akan terus berupaya melakukan revitalisasi sesuai dengan kemampuan daerah. Namun, keterbatasan anggaran membuat dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, terlebih masih banyak sekolah lain yang membutuhkan perbaikan.

Ia menilai percepatan revitalisasi penting dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di sekolah lain.

Sementara itu, guru SDN 2 Tugu, Arif Budiman, mengatakan bangunan sekolah tersebut merupakan sekolah Inpres yang dibangun pada 1976 dan hingga kini belum pernah mendapatkan rehabilitasi secara menyeluruh.

Selain itu, sejak 2022 sekolah tersebut belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi optimalisasi proses pengajuan bantuan perbaikan sekolah.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi infrastruktur pendidikan sebagai dasar penentuan skala prioritas penanganan.

Melalui sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan, Pemkab Indramayu berharap percepatan revitalisasi sekolah dapat segera terealisasi.

Dengan demikian, seluruh peserta didik dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, dan layak.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Pembangunan Gedung SDN 01 Tajur Halang Bagaikan Proyek tak Bertuan

Pembangunan Gedung SDN 01 Tajur Halang Bagaikan Proyek tak Bertuan

BOGOR.radarinformasi.com – Pendidikan dasar adalah hal terpenting dalam satu negara. Karena sumber daya manusia yang baik berawal dari pendidikan dasar yang baik. Untuk itu pemerintah pusat mewajibkan pendidikan dasar 12 tahun, agar SDM Indonesia lebih baik hingga kedepanya bangsa ini semakin berkembang lebih baik lagi.

Dengan alasan tersebut pemerintah menggelontorkan banyak bantuan kepada sekolah – sekolah agar Masyarakat bisa menimba ilmu dan menjalankan proses belajar-mengajar dengan rasa tenang dan aman, karna tentunya hal tersebut menunjang Siswa /sswi dalam menerima materi yang di berikan oleh Guru.

Layaknya bantuan yang diberikan untuk perbaikan gedung di Sekolah Dasar Negeri 1 Tajur Halang, namun sayangnya pengerjaan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya. Seperti tidak adanya papan informasi yang seharusnya terpasang di lokasi pekerjaan, dimana hal tersebut sangat jelas melanggar UU KIP, atau UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Seperti yang kita ketahui bersama, UU KIP bertujuan agar setiap orang dapat memperoleh Informasi selain merupakan kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan / proporsional, dan cara sederhana, pengecualian bersifat ketat dan terbatas dan kewajiban Badan Publik untuk mernbenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Namun ketika di sambangi oleh Awak media pada Rabu 14 Desember 2022, ternyata bukan hanya tidak adanya papan informasi anggaran, material yang digunakan pun tidak sesuai dengan yang seharusnya, seperti pasir yang digunakan ternyata berwarna merah dan di duga kualitas pasir tersebut sangat buruk. Bahkan para pekerja tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (K3) sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), di mana pekerja bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber bahaya.

” Kalo papan proyek blm selesai di buat dari kantornya, dan untuk material pasir saya mah cuma kasih uang ke pihak penyedia material, jadi saya juga gak tau kenapa yang dikirim pasirnya seperti itu. Karena saat transaksi tidak di sebut jenis materialnya seperti apa. Pasir jenis tersebut sudah 2x turun selama terlaksana pengerjaan”, ujar Wahdi selaku Mandor.

Reporter : Iyonk
Redaktur : Dewi