Menarik, Pembagian BPNT dan BST dari Presiden dijadikan Ajang Meraup Keuntungan oleh Oknum Pemdes Sasagaran dan MUI

Menarik, Pembagian BPNT dan BST dari Presiden dijadikan Ajang Meraup Keuntungan oleh Oknum Pemdes Sasagaran dan MUI

BOGOR.radarinformasi.com- Seperti yang telah kita ketahui pemerintah telah menggolontorkan bantuan berupa pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, terutama ditengah kelangkaan minyak goreng yang saat ini dialami oleh masyarakat sehingga Presiden memberikan bantuan minyak goreng murah untuk masyarakat dengan tujuan menjaga kestabilan daya beli masyarakat, Senin (18/04/22).

Namun sungguh miris dan memprihatinkan, karena kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat bawah ini malah dijadikan ajang untuk meraup keuntungan pribadi oleh pihak /oknum Pemdes Sasagaran beserta dengan oknum MUI desa, dengan cara memotong langsung dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 50.000 /KPM sebanyak kurang lebih 400 KPM, dengan dalih untuk pembayaran Zakat dan infak yang dalam pelaksanaan nya melibatkan pihak Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Saat dikonfirmasi via telpon Udan selaku Kepala Desa mengatakan kepada radar informasi.com bahwa hal tersebut benar adanya,namun pihaknya bersama Pemdes Sasagaran hanya menghimbau para penerima manfaat KPM untuk membayarkan zakat infaknya langsung dengan menggunakan uang dari BPNT tersebut. Uniknya lagi perbuatan melawan hukum ini Udan katakan dilakukan atas kesepakatan secara bersama-sama dengan desa yang berada di wilayah Kecamatan Kebon Pedes.

“Memang benar pihak desa dan UPZ yang menghimbau kepada KPM agar memberika uang sebesar Rp.50.000,00/KPM untuk zakat, hal ini saya lakukan karena untuk membantu tugas RT dalam pengumpulan zakat, dengan rincian Rp.31.000,00 dan untuk sisanya kita buat jadikan sebagai Infaq juga untuk dibagikan kepada anak yatim”, ujar Udan.

Masih menurutnya, “Saya kan ikut dengan desa-desa yang lain yang ada di Kecamatan Kebon Pedes, mereka juga melakukan hal yang sama, seperti apa yang kita lakukan”.

Sungguh ironi memang, ditengah-tengah kesulitan masyarakat masih saja segelintir pihak atau oknum yang memanfaatkan kesusahan masyarakat untuk memperkaya diri-sendiri bahkan dilakukan secara berjamaah. Guna menindaklanjuti hal tersebut Tim investigasi radar informasi.com akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak yang lebih berkompeten dalam hal ini, diantaranya pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Kementerian guna menyikapi perbuatan melawan hukum (pungli) yang dilakukan oleh segelintir oknum dengan dalih pembayaran Zakat.

Ilham/Red