Para Pak Ogah Kp. Tipar Ciawi Digeruduk Polisi, Diduga Adanya Pungli Terhadap Pengendara yang Melintas

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Ciawi melaksanakan kegiatan pelancaran arus lalu lintas serta membasmi adanya indikasi pungli yang terjadi di Jalan Tipar Desa Ciawi Sampai Jalan Peundeuy Desa Pandansari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pada Kamis 11 April 2024. Jumat (12/04/2024).

Anggota piket Polsek Ciawi menerima laporan masyarakat terkait macetnya arus lalu lintas Kecamatan Ciawi akibat ramainya para pemudik yang melintas serta banyaknya warga sekitar yang melakukan pungli, mendengar hal tersebut anggota Polsek Ciawi dengan BKO Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Ciawi AKP Iman Solihi, S.H, M.M., langsung berangkat menuju lokasi.

Setibanya disana para anggota Polsek Ciawi serta BKO Brimob Polda Jabar melaksanakan Gatur Lalin untuk mengurai kemacetan serta pengamanan lalu lintas untuk mencegah dan atasi kecelakaan yang mungkin terjadi dan memberikan peringatan kepada para masyarakat yang melakukan pungli agar tidak meminta secara paksa kepada para pengguna jalan.

Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 16.00 WIB – Selesai, berkat pelancaran serta pengamanan arus para pemudik dapat berjalan dengan lancar dan dapat sampai tujuan lebih cepat.

Kanit Reskrim Polsek Ciawi mengatakan bahwa, “Kemacetan tersebut lumrah terjadi akibat ramainya intensitas arus uudik namun untuk pungli akan terus kami tindak tegas karena sangat merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan”, tutupnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Megamendung Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Premanisme Di Puncak Bogor

BOGOR.radarinformasi.com- Pihak kepolisian Polsek Megamendung Polres Bogor menindaklanjuti adanya dugaan aksi premanisme dan pemalakan terhadap Pedagang asongan di wilayah Jalan Raya Puncak, tepat di SPBU Cibogo, Kecamatan Megamendung, pada Senin 30 Oktober 2023. Selasa (31/10/2023).

Aksi premanisme yang terekam oleh handphone milik korban tersebut pun viral di media sosial. Terkait kejadian tersbut Polsek Megamendung Polres Bogor langsung menindaklanjuti hal tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan premanisme tersebut.

Kapolsek Megamendung Polres Bogor AKP Dedi Hermawan, S.H mengatakan bahwa, “Dari penyelidikan yang kita lakukan berhasil kita amankan dua orang terduga pelaku aksi premanisme berinisial ACN (34) dan RFD (26) dan saat ini terhadap keduanya masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut, apakah cukup bukti atau tidak untuk dilakukan penyidikan”, terangnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Diduga Ada Pemalakan Di Pasar Caringin, Polisi dan Pol PP Langsung Sidak TKP

BOGOR.radarinformasi.com– Pihak Kepolisian Polsek Caringin Polres Bogor menindaklanjuti aduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan aksi pungutan liar (Pungli) atau pemalakan yang terjadi di Pasar Caringin, Desa Caringin Kabupaten Bogor, pada Senin 18 September 2023.

Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Bogor bersama anggota Sat Pol PP Kecamatan Caringin langsung mendatangi lokasi kejadian, namun perosnil Kepolisian dan Sat Pol PP tidak menemukan kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut. Selasa (19/9/2023).

Kapolsek Caringin Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana SH. MM, mengatakan bahwa, “Kami telah melakukan penyelidikan terhadap kelompok pemuda yang melakukan pemalakan tersebut dan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap tiga orang pemuda yang diduga melakukan pungli. Dari Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tiga pemuda tersebut bahwa ketiganya ini tidak mengakui perbuatan tersebut dan tidak ada barang bukti yang ditemukan dari ketiga pemuda tersebut”.

“Saat ini proses penyelidikan masih kita terus lakukan guna mengungkap para pelaku pungli yang berada di pasar Caringin, dengan memintai keterangan para pedagang di pasar Caringin. Selain itu bagi masyrakat yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas di wilayah Caringin dapat melaporkan  hal tersebut melalui call center 110 atapuan  nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, sehingga nantinya dapat kita tindak lanjuti dengan cepat”, jelas Kapolsek Caringin.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule