Kecamatan Sukagumiwang Sosialisasikan Administrasi Kependudukan dan Percepatan Kepemilikan KIA bagi Anak Usia Dini

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar sosialisasi tata kelola administrasi kependudukan sekaligus percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 hingga 5 tahun di Ruang Kerja Camat Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, S.STP., didampingi Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Dudy Riswandi, S.IP., serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dedi Nurhadi, SE.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut nota lisan Camat Sukagumiwang terkait pentingnya penataan administrasi kependudukan sejak usia dini, khususnya bagi anak-anak berusia 0 hingga 5 tahun. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang mengundang Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan Sukagumiwang bersama Ketua Persatuan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (PGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Sukagumiwang.

Camat Sukagumiwang Moh. Mulya Setiawan mengatakan, sinergi antara pemerintah kecamatan dan dunia pendidikan memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Melalui jaringan satuan pendidikan anak usia dini, informasi mengenai pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan KIA dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada para orang tua maupun wali murid.

Menurutnya, KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi anak, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pendukung dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.

“Diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan seluruh anak usia dini di wilayah Kecamatan Sukagumiwang memiliki dokumen kependudukan yang lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Sukagumiwang, Dudy Riswandi, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi pendidik dalam mendorong percepatan penerbitan KIA bagi anak usia dini.

Di kesempatan yang sama, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Dedi Nurhadi menegaskan pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang optimal.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Dengan meningkatnya kepemilikan KIA dan dokumen kependudukan lainnya sejak usia dini, diharapkan terwujud data kependudukan yang akurat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kecamatan Sukagumiwang.

Sumber Humas Sukagumiwang

Andika

Disdukcapil Indramayu Jemput Bola, Pelayanan Adminduk Keliling Diserbu Warga

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Inovasi pelayanan administrasi kependudukan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui program Kolaborasi Pelayanan Keliling Masyarakat Indramayu atau disingkat Kop-Eling Masayu. Program yang digelar rutin setiap hari Rabu ini terbukti mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Seperti pada Rabu (09/07/2025), halaman Kantor Kecamatan Cikedung dipadati warga sejak pagi. Mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, ratusan pemohon dari berbagai desa antre untuk mengurus dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Ir. Akhmad Budiharto, MM, mengatakan bahwa setiap pelaksanaan Kop-Eling Masayu selalu mendapat sambutan hangat dari masyarakat. “Layanan adminduk seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran dan Akta Kematian bisa langsung jadi di tempat,” jelasnya.

Kegiatan ini, menurut Budiharto, merupakan bentuk kolaborasi lintas dinas. Tak hanya Disdukcapil, layanan juga melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), serta Samsat, menjadikan pelayanan terpadu hanya dalam satu lokasi.

Camat Cikedung, Encep Ria Setiadi, S.E., M.Si., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah Disdukcapil. Ia menilai program jemput bola ini efektif mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Meski fasilitas adminduk sudah tersedia di kantor kecamatan, pendekatan layanan seperti ini harus terus digalakkan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan hak administratifnya,” tandas Encep.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal