Lima Warga Anjatan Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Pengeroyokan Dokter

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan.

Kronologi bermula ketika korban, dokter Baskar (37), menerima kabar dari sang istri bahwa mobil pribadinya rusak akibat dipukul oleh seseorang yang disebut-sebut merupakan perangkat desa. Tak berhenti di situ, sejumlah orang dikabarkan mengejar hingga ke kediaman korban.

Mendapat kabar tersebut, dokter Baskar segera pulang dari tempat kerjanya di Rumah Sakit Al Irsyad. Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, situasi justru memanas. Saat berupaya menanyakan kejadian itu, ia malah dihadang dan dikeroyok oleh beberapa pria tak dikenal di depan rumahnya.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, serta bagian belakang telinga. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan untuk ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukti yang kami kumpulkan, lima orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Kelima terduga pelaku yang kini diperiksa intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Indramayu masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Anjatan.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita beberapa barang bukti, di antaranya rekaman video pengeroyokan dan hasil visum korban. Bukti tersebut memperkuat dugaan adanya tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Masyarakat bisa segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tegasnya. (Andika).

Sumber: Humas Polres Indramayu

Sat Reskrim Polsek Cibinong Ungkap Tindak Pidana Pengeroyokan

BOGOR.radarinformasi.com– Unit Reskrim Polsek Cibinong Polres Bogor Amankan Pelaku diduga pengeroyokan terhadap korban M.Nasril dan Andi Gunawan. Kamis (30/11/2023).

Kejadian bermula pada Selasa 20 November 2023, pukul 23.30 WIB di Alfamart Gang Alhuda RT 04/05 Pabuaran, korban sedang menunggu diparkiran Alfamart lalu tiba-tiba ada yang datang seorang pengamen kemudian korban menawarkan minuman dan menyuruhnya pergi, namun pelaku tidak mau. Karena merasa kesal lalu Andi (Korban) menyiramkan minuman tersebut ke pelaku, maka dari itu pelaku pulang dan kembali membawa temannya sebanyak 8 orang dengan mengacungkan sajam kearah korban sambil berteriak, melihat itu korban ketakutan lalu kabur namun salah seorang terjatuh dan dibacok oleh celurit dengan sasaran perut, adapun pelaku yang lain pun Mlmengejar korban yang kabur dan melakukan hal yang sama dengan membacoknya kebagian punggung.

“Pelaku ditangkap pada hari Jumat 24 November 2023 di seputaran lokasi kejadian, pada saat itu para pelaku sedang mengamen. Untuk saat ini para korban masih dirawat di rumah sakit dan belum bisa diperiksa, barang bukti yang ditemukan dilokasi ada 2 buah barang bukti, yaitu, 1 buah golok dann 1 buah celurit dan adapun 2 pelaku berhasil ditangkap  AF (23) dan MA (20), kedua pelaku saat ini sudah dalam proses penahanan dan tindaklanjut proses penyidikan”, ujar Kapolsek Cibinong AKP Waluyo, S.H.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule