
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Peristiwa ini terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, Desa Anjatan.
Kronologi bermula ketika korban, dokter Baskar (37), menerima kabar dari sang istri bahwa mobil pribadinya rusak akibat dipukul oleh seseorang yang disebut-sebut merupakan perangkat desa. Tak berhenti di situ, sejumlah orang dikabarkan mengejar hingga ke kediaman korban.
Mendapat kabar tersebut, dokter Baskar segera pulang dari tempat kerjanya di Rumah Sakit Al Irsyad. Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, situasi justru memanas. Saat berupaya menanyakan kejadian itu, ia malah dihadang dan dikeroyok oleh beberapa pria tak dikenal di depan rumahnya.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, serta bagian belakang telinga. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anjatan untuk ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan bukti yang kami kumpulkan, lima orang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).
Kelima terduga pelaku yang kini diperiksa intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Indramayu masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Anjatan.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita beberapa barang bukti, di antaranya rekaman video pengeroyokan dan hasil visum korban. Bukti tersebut memperkuat dugaan adanya tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat agar aktif melapor bila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Masyarakat bisa segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tegasnya. (Andika).
Sumber: Humas Polres Indramayu

