Abdul Fitri Resmi Dilantik Jadi Kuwu Jatibarang Baru, Sekda Tekankan Pemerintahan Desa Bersih dan Solid

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi melantik Abdul Fitri sebagai Kuwu (Kepala Desa) Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, untuk masa jabatan 2026–2029.

Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, yang mewakili Bupati Lucky Hakim, di Aula Balai Desa Jatibarang Baru. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari pejabat sebelumnya kepada kuwu yang baru,” Kamis (26/3/2026).

Acara turut dihadiri unsur Forkopimcam Jatibarang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BPD, Apdesi, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, Aep Surahman menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan panitia yang telah menyukseskan proses pemilihan kuwu PAW melalui mekanisme musyawarah desa.

“Selamat kepada saudara Abdul Fitri yang telah dilantik sebagai Kuwu Jatibarang Baru hingga 15 Agustus 2029,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengisian jabatan kuwu antar waktu dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat atau pemungutan suara sesuai kesepakatan bersama, berdasarkan regulasi yang berlaku. Abdul Fitri sendiri terpilih melalui musyawarah desa pada 18 Februari 2026.

Aep juga mengungkapkan, pelaksanaan pemilihan kuwu PAW di Kabupaten Indramayu telah berjalan sejak 2019. Pada tahun 2026 ini, terdapat tiga desa yang melaksanakan PAW, yakni Desa Jengkok, Desa Jatibarang Baru, dan Desa Ujung Gebang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelantikan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas.

“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan desa yang bersih dan solid,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Aep Surahman juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh masyarakat, seraya mengajak untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan ke depan.

“Dalam suasana Idulfitri ini, kami mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Semoga ke depan kita dapat bekerja lebih baik lagi,” pungkasnya.

Reporter : Andika

Somari Unggul dalam Pemilihan Kuwu Antar Waktu Desa Karanganyar

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Pemilihan kuwu antar waktu (PAW) di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025. Dalam pemilihan yang digelar di Kantor Kuwu Karanganyar tersebut, Somari meraih suara terbanyak dengan total 70 suara, mengungguli calon lainnya, Didi Budiman, yang memperoleh 47 suara.

Ketua Panitia Pemilihan, Toufik Ibrahim, S.Pd., menyampaikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai prosedur. Dari total 119 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), seluruhnya hadir menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117 suara dinyatakan sah, sementara 2 suara tidak sah.

“Alhamdulillah, semua warga yang terdaftar hadir dan menggunakan hak suaranya. Total suara sah sebanyak 117, dengan rincian Didi Budiman memperoleh 47 suara dan Somari sebanyak 70 suara,” ungkap Toufik saat ditemui usai pelaksanaan pemungutan suara.

Terkait proses pelantikan, Toufik menegaskan bahwa panitia hanya bertanggung jawab menyelenggarakan tahapan pemilihan hingga selesai. Hasil pemilihan akan segera dilaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kemudian diteruskan ke camat dan bupati untuk proses lanjutan.

“Kami hanya menyelenggarakan sampai selesai. Setelah ini kami buat laporan ke BPD, kemudian disampaikan ke camat dan diteruskan ke bupati. Pelantikan itu sudah bukan wewenang kami,” jelasnya.

Pemilihan kuwu antar waktu ini dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa dan pemungutan suara secara langsung oleh perwakilan warga, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa.

Reporter   : Andika

Redaktur   : Rizal