Serangan Brutal di Tamansari: Penjaga Proyek Sekaligus Wartawan Tewas Diserang Puluhan OTK Bersenjata

BOGOR.radarinformasi.com – Penjaga proyek bernama Ayub (44) tahun, meninggal dunia setelah sebelumnya menjadi korban dalam tragedi penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan perumahan Tamansari Garden, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis, 6 November 2025 lalu.

Korban Ayub yang diketahui juga berprofesi sebagai wartawan menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Ummi Bogor, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah sempat dirawat intensif akibat luka parah di bagian kepala.

Peristiwa penyerangan bermula saat sejumlah penjaga proyek milik PT Prima Mustika Candra (PMC) sedang beristirahat. Tiba-tiba sekitar 30 orang tak dikenal memasuki area proyek dengan membawa dua senjata api laras panjang dan berbagai senjata tajam, lalu menyerang secara membabi buta.

Akibat kejadian tersebut, empat orang mengalami luka berat, masing-masing Ayub (44), Ikbal (25), Cecep (45), dan Dede (43) tahun. Seluruh korban sempat dilarikan ke RS Ummi Bogor untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit II Reskrim Polres Bogor Iptu Tirta membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Kami melakukan otopsi terhadap jenazah korban Ayub di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyidikan kasus penyerangan pada 6 November lalu. Sementara tiga korban lainnya baru akan dimintai keterangan di Polres Bogor,” ujar Iptu Tirta pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap Polres Bogor segera menangkap para pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan berdarah tersebut.

Red

Seorang Ibu Muda Dipukuli OTK Saat Berangkat Kerja, Polsek Cisarua Gercep Lakukan Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com– Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor Polda Jabar sedang menginvestigasi dan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa YI (31), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Insiden ini terungkap setelah postingan konten video muncul di akun Instagram @bogordaily. Selasa (30/01/2024).

Menurut laporan dari Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S. Pd., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 20 Januari 2024, sekitar pukul 06.45 WIB. Dimana Korban YI sedang bersama suaminya AHF hendak pergi ke toko tempat korban bekerja di Pasar Cisarua. Saat YI berjalan menuju toko, tiba-tiba dari belakang dia dihampiri oleh seseorang yang tidak dikenal dan kepala YI langsung dihantam berkali-kali dengan benda tumpul oleh seorang misterius yang diketahui menggunakan pakaian bertutup kepala hitam.

Dijelaskan dugaan tindak pidana ini menyebabkan Korban YI mengalami dua luka sobek terbuka pada bagian kepala sebelah kanan belakang serta luka memar di samping kanan kepala. Video rekaman CCTV dan pakaian korban yang berlumuran darah menjadi barang bukti yang dikumpulkan oleh kepolisian.

Laporan resmi telah diajukan oleh Kapolsek Cisarua kepada Kapolres Bogor melalui Sat Reskrim Polres Bogor, LP tanggal 29 Januari 2024, dengan pasal yang dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Bogor, AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S. H. S. I. K, pada kesempatan di wawancarai menyatakan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan memeriksa para saksi-saksi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Kepolisian juga akan berusaha mengidentifikasi pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.

“Pihak kepolisian menegaskan bahwa langkah-langkah penanganan kasus ini akan terus dilakukan dengan serius demi mencari keadilan bagi korban dan menindak pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut”, ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule