Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Indramayu Razia Miras di Sejumlah Wilayah

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Instruksi Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (mihol) mulai ditindaklanjuti. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu bersama unsur TNI-Polri menggelar razia di sejumlah wilayah, Sabtu (15/8/2026) malam.

Razia tersebut dilakukan sehari setelah Bupati Lucky Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Mihol.

Aparat gabungan yang terdiri atas unsur kecamatan, Satpol PP, TNI, dan Polri menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun penyimpanan minuman beralkohol.

Kegiatan serupa juga dilakukan di sejumlah kecamatan. Di antaranya Jatibarang, Lohbener, Sliyeg, hingga Patrol. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban maupun tindak kriminalitas.

Di Kecamatan Jatibarang, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turut melakukan razia terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan peredaran miras/mihol.

Penertiban tersebut diharapkan dapat menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Pengaruh alkohol juga dinilai dapat menyebabkan seseorang kehilangan kendali atau kesadaran sehingga berpotensi memicu berbagai persoalan sosial. Karena itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga Dukung Razia Miras

Langkah pemerintah daerah tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Asep (35), warga Kecamatan Jatibarang, mengaku mendukung kebijakan Bupati Lucky Hakim dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, keberadaan miras justru dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan tidak memberikan manfaat bagi lingkungan.

Ia mengaku senang dengan adanya razia karena berharap lingkungan tempat tinggalnya dapat semakin aman, damai, dan nyaman.

“Saya mendukung razia miras. Mudah-mudahan lingkungan semakin aman dan nyaman,” ujarnya.

Asep berharap kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Dengan penegakan Perda Nomor 15 Tahun 2006 serta sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat, upaya menciptakan Kabupaten Indramayu yang Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong (REANG) diharapkan semakin dapat dirasakan masyarakat.

Sumber: Diskominfo Indramayu
Andika

Kapolsek Ciomas Pimpin langsung Razia Miras Jenis Ciu dan Berhasil Amankan 29 Botol Ciu

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Ciomas menggelar razia minuman keras pada Minggu malam 16 Juni 2024. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi, S.H., M.H., ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis ciu dari dua lokasi berbeda. Senin (17/6/2024).

Razia pertama dilakukan di wilayah Kelurahan Padasuka, di mana petugas menemukan dan menyita 4 botol ciu. Selanjutnya, razia dilanjutkan di Desa Laladon, yang menghasilkan penyitaan 25 botol ciu. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 29 botol ciu.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang sering menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kompol Iwan Wahyudi, dalam keterangannya.

Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas. Menurut Kompol Iwan Wahyudi, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

Selain itu, Kapolsek Ciomas menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan melibatkan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran minuman keras. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah Ciomas dan sekitarnya, serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras, sampai berita ini diturunkan pelimik dari miras tersebut dalam proses Hukum di Polsek Ciomas berikut barang bukti yang di amankan situasi kondusif.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek CSR (Cisarua) Berhasil Dalam Operasi Miras Amankan 20 Botol Miras Jenis Ciu

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor melaksanakan Operasi KRYD untuk menindak peredaran miras/ciu menjelang Hari Raya Idul Adha dan HUT Bhayangkara. Dalam operasi tersebut, dipimpin oleh Kapolsek Cisarua Polres Bogor, KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H, dengan melibatkan personil Polsek Cisarua, pada Senin 10 Juni 2024. Rabu (12/06/2024).

Dengan lokasi kegiatan di Jl. Raya Puncak Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Operasi tersebut berhasil mengamankan 20 botol miras jenis ciu dari seorang penjual bernama Adi, seorang wiraswasta berusia 30 tahun yang beralamat di Kampung Hanjuang, Desa Cibereum Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

“Hasil operasi ini merupakan upaya Polsek CSR (Cisarua) dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan dan dimusnahkan oleh pihak Polres Bogor. Selama kegiatan berlangsung, situasi kondusif dan personil dalam keadaan baik, sampai dengan diturunkan berita ini situasi kondusif”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule