
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, sukses mengungkap tujuh kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya selama pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2025 yang berlangsung pada 22–31 Agustus 2025.
Operasi tersebut difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan, termasuk curas, curat, dan curanmor (C-3). Dari hasil kegiatan itu, aparat berhasil meringkus 14 pelaku dari berbagai kasus di beberapa kecamatan, seperti Karangampel, Widasari, Anjatan, Gantar, dan Indramayu.
Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin, mewakili Kapolres AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap dari hasil penyelidikan intensif Satreskrim Polres Indramayu.

“Total ada 14 tersangka yang kami amankan dalam tujuh kejadian berbeda. Mereka terlibat dalam pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga penadahan,” ujar Kompol Tahir saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, modus para pelaku bervariasi. Untuk kasus curat, para tersangka mencuri sepeda motor dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau kunci T. Sementara dalam kasus curas, pelaku melakukan aksi dengan cara memepet korban di jalan, merampas motor secara paksa, bahkan mengancam menggunakan senjata tajam.
Dalam kasus penadahan, pelaku membeli barang curian dengan harga jauh di bawah pasar untuk kemudian dijual kembali.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 sepeda motor, 1 mobil, 5 BPKB, 7 STNK, 2 senjata tajam, 2 kunci T, 1 obeng, 1 tang, serta 2 dus boks telepon genggam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga pidana mati, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7–9 tahun penjara. Sementara pelaku penadahan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dari hasil operasi itu, polisi juga menemukan dua pelaku di bawah umur yang terlibat dalam aksi curas. Keduanya diketahui merupakan mantan anggota geng motor yang kini beralih melakukan tindak kriminal.
“Ini menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Lingkungan yang salah bisa menyeret remaja ke dunia kejahatan,” tegas Kompol Tahir.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan laporan bila menemukan potensi tindak kriminal. Warga dapat menghubungi layanan SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp di 081999700110 atau call center 110 yang siaga 24 jam.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Setiap informasi, sekecil apa pun, sangat membantu kami dalam mengungkap kejahatan,” pungkasnya.
(Andika).
