39 Pelaku Curanmor Selama Gelaran Operasi Jaran Tahun 2023 Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Pengungkapan terhadap para pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil di lakukan Polres Bogor beserta Jajarannya selama gelaran operasi Jaran yang di gelar mulai 22 Februari hingga 03 Maret 2023. Dalam pengungkapan tersebut total sebanyak 39 orang pelaku berhasil di amankan. Senin (06/03/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa dari 39 orang pelaku yang berhasil di amankan ini berasal dari berbagai daerah, yakni mulai dari wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kota Lampung, Kabupaten Lebak Banten, Kota Tangerang, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok dan Kota Bekasi.

“Para pelaku ini kita amankan di tempat dan lokasi yang berbeda-beda selama gelaran operasi Jaran TH 2023, sementara itu modus operadi yang di gunakan para pelaku ini yaitu melakukan pengerusakan pada kunci kontak kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci letter T, dengan sasaran kendaraan yang terparkir di pinggiran jalan dan parkiran toko”.

“Dari tangan para pelaku yang berhasil kita amankan kita juga berhasil mengamankan total barang bukti berupa 40 Unit kendraan roda dua, 1 unit kendaraan roda empat, 3 buah STNK, 12 buah kunci kontak, 38 buah kunci letter T, 5 buah kunci palsu, dan 1 buah senjata api, ungkap AKBP Iman Imanudin.

Akibat perbuatannya para pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, serta UU Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara kepada pelaku yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.

“Pada hari ini juga kita lakukan penyerahan kendaraan bermotor yang berhasil kita ungkap kepada tiga orang pemiliknya yang merupakan warga Kecamatan Cileungsi, Gunung Putri dan Cibinong”.

“Kepada warga masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor kami persilahkan untuk datang ke polres Bogor untuk mengecek dan mengambil kendaraanya dengan membawa bukti surat tanda nomor kendraan (STNK) atau BPKB”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Gelar Operasi Jaran, Polsek Rumpin Amankan 2 Orang Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com – Sebanyak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Rumpin Polres Bogor dalam Operasi Jaran yang di gelar pada minggu 26 Februari 2023.

Dari dua orang pelaku berinisial Y (18) dan R (18) yang berhasil di amankan tersebut pihak kepolisian mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T. Selasa (28/02/2023).

Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H  mengatakan bahwa, “Penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya  yang telah berhasil diamankan terlebih dahulu”.

“Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah kami lakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut didapati bahwa kedua pelaku ini telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor, sementara itu untuk di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian, sehingga kedua pelaku berikut barang bukti pun kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut”, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto.

Sumber HumasbPolres Bogor

Red