Segerombolan Oknum Guru Aniaya Siswa Didiknya Hingga Sebabkan Trauma

BOGOR.radarinformasi.com – Miris, penganiayaan siswa di lingkungan sekolah kembali terjadi, kali ini dialami oleh 3 siswa MTs kelas IX yang bersekolah di Yayasan Al-Nurani, ketiga siswa tersebut mendapat perlakuan tidak baik dari beberapa Oknum Guru yang kebetulan mengajar di hari tersebut, Kamis (24/08/23).

Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan oleh Oknum Guru yang mengajar di sekolah yang berbasis Islam tersebut, dimana seharusnya pihak sekolah mengajarkan kepada anak aklhak yang baik sehingga mampu mencetak generasi yang beraklhakul Qorimah untuk ke depannya.

Kejadian bermula ketika ketiga siswa ini bermain bola di dalam kelas dan di saat tidak ada guru di dalam ruangan. Spontan aksi mereka mendapat teguran keras dari beberapa guru, selain mendapat teguran dan makian mereka juga dikenakan sangsi dengan cara dipukul berkali-kali bahkan ada oknum yang mencukur rambut anak secara acak.

Awalnya Kami main bola di kelas, terus kami di hukum oleh beberapa oknum guru diantaranya Pak Ardian (ngajakin berantem), Pak Apri (teriak bentak-bentak), Pak Muklis (motong rambut sampe pitak), Pak Farhan (hanya melihat), PakAlpian (bentak-bentak).” ujar salahsatu Siswa yang dianiaya.

Sementara ketika radarinformasi.com menyambangi Yayasan Al-Nurani untuk konfirmasi terkait adanya tindakan kekerasan tersebut H. Sobur selaku Wakasek Kurikulum mengatakan bahwa aduan tersebut fiktif karena di sekolah tersebut tidak pernah ada guru yang melakukan tindakan seperti yang di adukan.

“Kami ini sekolah berbasis Islamic, jadi tidak mungkin ada guru yang melakukan tindakan kekerasan apa lagi secara fisik ataupun ucapan. Mungkin saja itu hanya aduan yang dibuat-buat oleh siswa yang manja”, ucapnya kepada Awak Media.

” Saya sebagai kesiswaan tidak pernah menegur siswa dengan kekerasan fisik seperti aduan tersebut. Kalaupun ada Siswa/siswi yang terlambat masuk sekolah saya hanya berikan hukuman joging 1 sampai 2 kali puteran saja, karena kita juga tidak mau memberikan hukuman yang memakan waktu belajarSiswa/siswi”, ucap Ardian selaku Kesiswaan.

Meskipun sudah di jelaskan bahwa ada semua bukti tindakan kekerasan tersebut pihak sekolah tetap mengelak dan mengatakan bahwa aduan tersebut hanya fiktif. Bahkan ketika Awak Media ingin berkomunikasi dengan kepala sekolah ataupun kepala yayasan, staff guru yang ada saat itu tetap bersikeras tidak mau menghubungi, karena merasa cukup dengan penjelasan yang telah mereka berikan.

“Cukup dengan kami saja tidak perlu melibatkan Kepala Sekolah ataupun Kepala Yayasan”, ujar H. Sobur.

Sementara itu Bambang selaku Humas mengucapakan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan, Ia juga akan memanggil para Oknum guru yang telah melakukan penganiayaan tersebut untuk di selidiki kebenarannya.

Sat Reskrim Polres Bogor Tangani Dugaan Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Guru di Kemang Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Terkait pemberitaan beredar adanya dugaan pelecehan seksual di wilayah Kemang Kabupaten Bogor, dimana proses penanganan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar di wilayah kemang terus dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Dugaan adanya pelecehan tersebut di lakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya yang masih berusia 6 tahun pada 27 Mei 2023 lalu, yang mana terduga pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian pahanya seperti yang diadukan anak tersebut kepada orang tuanya. Perkara yang di laporkan pada 28 mei 2023 tersebut pun saat ini ditangani oleh Uni PPA Sat Reskrim Polres Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., S.I.K., M.H.Li. mengatakan, “Saat ini kita sudah lakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi-saksi diantaranya MF ( Pelapor/Orangtua korban), N (Korban) dan K ( Kepsek ), adapun korban sudah dirujuk ke RSUD Cibinong dan untuk pemeriksaan Psikolog korban ke P2TP2A Kabupaten Bogor, saat ini kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog, untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan”.

Hasil tindakan kepolisian unit PPA Polres Bogor adalah sudah memeriksa beberapa saksi sebanyak 3 (tiga) orang diantaranya pelapor (orangtua) korban, Korban langsung didampingi orangtuanya dan juga Kepala sekolah, serta unit PPA juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi anak lainnya. Selain itu juga Unit PPA sudah berkordinasi dengan pihak RSUD untuk pemeriksaan visum korban dan untuk bisa segera menyelesaikan hasil visumnya, serta berkordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Bogor, yang mana pemeriksaan untuk pemulihan psikis korban tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin,SH,.SIK,.MH mengatakan bahwa, “Pihak kami sangat prihatin dan atensi dengan diduga adanya perkara anak ini dimana seorang Pendidik dengan tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya dan akan terus kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai proses hukum.“

Kasat Reskrim Polres Bogor pun ikut angkat bicara “ Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Oknum Guru SDN Tajur 02 Diduga Lakukan Penipuan dengan Jadi Biong Gadai Sertifikat

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang guru mestinya dapat menjadi panutan dan teladan bagi seluruh anak didiknya, di kalangan masyarakatpun sosok seorang guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa, namun sangat disayangkan Sari seorang pengajar di SDN Tajur 02 diduga telah melakukan tindak penipuan kepada beberapa orang yang berniat meminta tolong kepadanya, Rabu (12/04/23).

Hal tersebut terungkap berawal ketika salah seorang warga Caringin merasa dirugikan dan di tipu oleh Oknum tersebut, dalam keadaan terhimpit ekonomi dan membutuhkan biaya untuk berobat istrinya Ia berniat mencari pinjaman sebesar Rp.2.000.000,00 dengan menjaminkan sertifikat rumahnya, akan tetapi saat Ia akan menebus Sertifikat tersebut hutangnya menjadi sebesar Rp.16.000.000,00.

“Waktu itu saya pinjam 2 juta dan saya rutin membayar tiap bulan 200 ribu untuk lebihnya, pas saya berniat ambil sertifikat, Bu Sari mengulur-ulur waktu dan setelah saya selidiki ternyata hutang saya sebesar 16 juta rupiah, ga taunya Bu Sari juga pakai tanpa seijin saya, bahkan ketika di tagih yang nagih ke Bu Sari sempat di usir dan di lempar pakai sapu”, ujarnya.

“Tidak hanya satu korban ternyata di sini aja ada lima korban dengan kasus yang sama”, ujar salahsatu pedagang di wilayah Situbeureum.

Diluar itu, Oknum guru tersebut juga diketahui melakukan pemalsuan data dengan menggunakan sertifikat orang lain untuk kepentingan pribadinya, bahkan tak tanggung korban adalah tetangganya sendiri, dengan jumlah pinjaman sebesar 2 juta menjadi 40 juta.

Saat dikonfirmasi radarinformasi.com ke sekolah pada Senin (10/04/23), Sari menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan satu persatu.

“Saya sudah selesaikan semua persoalan tersebut satu persatu bahkan saya juga udah di panggil pihak Polsek Bogor Selatan dan saya akan cicil uang tersebut, nah untuk kasus yang orang Tajur sore ini akan saya selesaikan”, ujar Sari.

Sementara itu Kepala Sekolah yang mendampingi Sari mengatakan bahwa, “Saya baru menjabat di sini jadi saya belum paham karakter staf pengajar (Guru) saya, tapi tolong apapun permasalahannya kalau bisa selesaikan secara baik-baik”.