Wartawan Tempo Dibanting Polisi saat Liput Demo, Komisi III: Polri Harus Tindak Pelaku

JAKARTA.radarinformasi.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum polisi yang membanting Wartawan Tempo saat melakukan peliputan aksi peringatan Hari Buruh di Semarang. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Sabtu (3/5)

Abdullah mengatakan, tindakan oknum polisi itu tidak boleh dibiarkan, karena telah mengancam kebebasan pers. Sebab, oknum polisi itu telah melakukan kekerasan, dengan cara menarik, memiting, memukul, dan membanting Wartawan Tempo Jamal Abdun Nashr.

Padahal, kata Abdullah, Jamal sudah menunjukkan ID persnya, namun tetap saja sang wartawan ditarik dan dibanting. Bahkan, oknum polisi itu memaksa Jamal menghapus rekaman video di ponselnya. Jamal memang sempat merekam tindakan aparat yang tidak manusiawi terhadap peserta demo yang ricuh di Semarang, Kamis (1/4/2025).

“Ini jelas ancaman bagi para wartawan. Mereka bekerja dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap wartawan harus dihentikan. Pelaku harus ditindak,” ucapnya, Jumat (2/5/2025).

Abdullah menegaskan bahwa polisi seharusnya tidak bersifat arogan. Mereka tidak boleh seenaknya melakukan tindakan kekerasan. Apalagi secara jelas wartawan itu sudah menunjukkan ID persnya.

Oleh karena itu, Abdullah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memindak tegas oknum polisi yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan. Propam harus bertindak cepat melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang telah melakukan pelanggaran.

“Kapolri harus menindak tegas anak buahnya yang melanggar aturan. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan. Ketegasan kapolri akan menjadi pelajaran bagi polisi yang lain agar tidak melakukan kekerasan,” bebernya.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu berharap tindak kekerasan itu tidak terjadi lagi kepada para wartawan. Wartawan harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya yang diatur khusus dalam undang-undang.

Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan. Menurut Abdullah, kekerasan terhadap jurnalis sangat sering terjadi. Tentu, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia, karena media adalah salah satu pilar demokrasi.

Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, terdapat 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media sepanjang 2024. Kekerasan ini meliputi berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik hingga serangan digital.

Kemudian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 87 serangan terhadap jurnalis, media, dan narasumber sepanjang 2023. Komnas Perempuan juga mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan.

“Harus ada gerakan nyata untuk melindungi wartawan dari tindak kekerasan. Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban kekerasan,” pungkas Abdullah.

Red

Habis Minum tak Mau Bayar, Oknum Anggota Polsek Kalideres Tembak 1 TNI dan 2 Warga Sipil, Bagaikan Koboi ….!!!

Habis Minum tak Mau Bayar, Oknum Anggota Polsek Kalideres Tembak 1 TNI dan 2 Warga Sipil, Bagaikan Koboi ….!!!

JAKARTA.radar.informasi.com – Seorang Oknum Polisi dari Polsek Kalideres, Polres Jakarta Barat, diduga kuat telah melakukan pembunuhan terhadap 1 orang anggota TNI dan 2 Warga Sipil, peristiwa mengenaskan itu terjadi di Cafe RM Jl. Outer Ring Road RT. 04/06 Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ketiga korban meninggal di tempat akibat tembakan dari Senjata Api yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial CS berpangkat Brigadir Polisi, pada Kamis (25/02/2021), pukul 05.10 WIB.

“Penembakan dilakukan oleh Anggota Polsek Kalideres terhadap 3 orang, satu diantaranya anggota TNI,” ungkap Kapten Inf. Lukman Hakim, Dansat Intel kodim Jakarta Barat.

Ketiga korban meninggal adalah Martinus Rizky Kardo Sinurat ( anggota TNI berpangkat Pratu ), Feri Saut Simanjuntak ( Waiter Cafe RM ) dan Manik ( Kasir Cafe RM ), selain korban meninggal, Warga Sipil lainnya yang jadi sasaran kebrutalan Polisi Kalideres itu adalah Manajer Cafe RM. bernama Hutapea yang mengalami luka serius.

Informasi yang berhasil dihimpun di TKP, kejadian bermula saat Pelaku, Oknum Polisi Cardo Siahaan dari Polsek Kalideres, datang ke lokasi sekira pukul 02.00 WIB bersama temannya bernama Pegi dan langsung memesan minuman. Menjelang subuh, saat Cafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, staf cafe RM.Feri dan Manik melakukan penagihan bill pembayaran minuman kepada Cardo Siahaan sebesar Rp.3.335.000,- namun Pelaku tidak mau membayar.

Sejurus kemudian, Martinus Rizky Kardo Sinurat ( Korban ) selaku keamanan menegur Pelaku dan terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba Pelaku mengeluarkan Senjata Api dan ditembakkan kepada ketiga Korban secara bergantian.

Selanjutnya, Pelaku bergegas keluar Cafe sambil menenteng Senjata Api di tangan kanannya, dia kemudian dijemput temannya dan pergi menggunakan mobil.

Kini pelaku sudah diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Publik mengharapkan agar Oknum Polisi Cardo Siahaan yang bermental brutal dan cenderung psikopat itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan minimal sanksi hukuman mati.

“Oknum Polisi ini sangat berbahaya, bunuh 3 orang sekaligus seperti bunuh ayam saja, terlihat tanpa ekspresi sama sekali. Itu indikasi dia mengidap kelainan jiwa alias psikopat, Rakyat selama ini menggaji Oknum polisi psikopat? Gila benar. Harus dihukum seberat-beratnya, hukuman mati cocok untuk Oknum brutal seperti ini yaa,” kata Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke.

RED