Polsek Ciomas Olah TKP Terkait Video Yang Beredar Di Medsos Penipuan Sepeda Motor Dengan Modus Pinjam Pakai

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Selasa 25 Juli 2023 beredar video di Medsos, bertempat di Kampung Ciomas Rt 02 Rw 02 Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dimana diketahui adanya Pelaku yang melakukan percobaan penipuan kendaraan sepeda motor roda 2 dengan cara pinjam pakai antara pelaku kepada korbannya. Rabu (26/7/2023).
 
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi,SH,.MH  beserta anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait penipuan sepeda motor, dimana sesampainya disana langsung memintai keterangan kepada korban beserta saksi-saksi di sekitar lokasi TKP serta mencari bukti-bukti lainnya, bahwa benar dari keterangan korban dan para saksi – saksi, adanya tindakan percobaan penipuan sepeda motor dengan modus berpura-pura meminjam motor akan tetapi aksi penipuan tersebut gagal dikarenakan korban sadar bahwa tindakan tersebut adalah penipuan dan akhirnya pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan bahwa, “Kasus tersebut akan kami dalami dan tetap kami lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan kami akan cari pelakunya, kami juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal – hal terkait tindak kriminalitas bisa menghubungi Call Center (021) 110 dan WhatsAap  0812125085578 dimana operator kami melayani 24 jam untuk langsung menindaklanjuti aduan serta laporan dari masyarakat”, jelasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Oknum Guru SDN Tajur 02 Diduga Lakukan Penipuan dengan Jadi Biong Gadai Sertifikat

BOGOR.radarinformasi.com- Seorang guru mestinya dapat menjadi panutan dan teladan bagi seluruh anak didiknya, di kalangan masyarakatpun sosok seorang guru adalah sosok pahlawan tanpa tanda jasa, namun sangat disayangkan Sari seorang pengajar di SDN Tajur 02 diduga telah melakukan tindak penipuan kepada beberapa orang yang berniat meminta tolong kepadanya, Rabu (12/04/23).

Hal tersebut terungkap berawal ketika salah seorang warga Caringin merasa dirugikan dan di tipu oleh Oknum tersebut, dalam keadaan terhimpit ekonomi dan membutuhkan biaya untuk berobat istrinya Ia berniat mencari pinjaman sebesar Rp.2.000.000,00 dengan menjaminkan sertifikat rumahnya, akan tetapi saat Ia akan menebus Sertifikat tersebut hutangnya menjadi sebesar Rp.16.000.000,00.

“Waktu itu saya pinjam 2 juta dan saya rutin membayar tiap bulan 200 ribu untuk lebihnya, pas saya berniat ambil sertifikat, Bu Sari mengulur-ulur waktu dan setelah saya selidiki ternyata hutang saya sebesar 16 juta rupiah, ga taunya Bu Sari juga pakai tanpa seijin saya, bahkan ketika di tagih yang nagih ke Bu Sari sempat di usir dan di lempar pakai sapu”, ujarnya.

“Tidak hanya satu korban ternyata di sini aja ada lima korban dengan kasus yang sama”, ujar salahsatu pedagang di wilayah Situbeureum.

Diluar itu, Oknum guru tersebut juga diketahui melakukan pemalsuan data dengan menggunakan sertifikat orang lain untuk kepentingan pribadinya, bahkan tak tanggung korban adalah tetangganya sendiri, dengan jumlah pinjaman sebesar 2 juta menjadi 40 juta.

Saat dikonfirmasi radarinformasi.com ke sekolah pada Senin (10/04/23), Sari menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan satu persatu.

“Saya sudah selesaikan semua persoalan tersebut satu persatu bahkan saya juga udah di panggil pihak Polsek Bogor Selatan dan saya akan cicil uang tersebut, nah untuk kasus yang orang Tajur sore ini akan saya selesaikan”, ujar Sari.

Sementara itu Kepala Sekolah yang mendampingi Sari mengatakan bahwa, “Saya baru menjabat di sini jadi saya belum paham karakter staf pengajar (Guru) saya, tapi tolong apapun permasalahannya kalau bisa selesaikan secara baik-baik”.