K.H.Abitaqi Maksudi Sayangkan Ulah Oknum Guru Ngaji di Boarding School yang Berdampak ke Pesantren
BOGOR.radarinformasi.com- Berita rudapaksa yang dilakukan oleh Oknum Guru Ngaji, Herry Wirawan berdampak buruk bagi pesantren, pasalnya jadi ada kekawatiran atau krisis kepercayaan dari para Orangtua untuk menitipkan putrinya, sangat disayangkan pula banyak masyarakat yang salah kaprah dalam hal ini, perlu diketahui Herry Wirawan adalah pengajar di
Madani Boarding School yang tidak mengantongi izin pondok pesantren dari Kementerian Agama setempat, Sabtu (11/12/21).
Menanggapi santernya beredar kabar di media sosial ataupun beberapa media lainnya, K.H. Abitaqi Al.Maksudi selaku Ketua Dewan Pembina Alpas (Alumni Pesantren Salafiyyah) Kabupaten Bogor yang juga Ketua Umum MUI Kecamatan Megamendung, angkat bicara, Ia meyayangkan adanya kabar yang mencoreng dunia pesantren saat ini.
“Saya berharap masyarakat lebih cerdas dalam menyikapi dan mengomentari permasalahan ini, karena seperti yang kita tahu itu adalah Bording School bukan Pesantren, mudah-mudahan hal bejat tersebut tidak terjadi kembali, baik dimanapun itu lokasinya”, ujar Maksudi.
“Saya juga sangat meyayangkan kenapa sosok yang dihormati dan disegani bisa melakukan hal sekeji tersebut, harusnya berpikir bijak sebelum berbuat, apa dan bagaimana dampaknya, kalau sudah begini dunia pendidikan jadi ternoda, ibarat pepatah nila setitik hancur sebelanga”, pungkasnya.
Red

