Kecamatan Sukagumiwang Lakukan Monev Banprov di Cadangpinggan dan Gedangan

INDRAMAYU.radarinformasi.com-
Untuk memastikan Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) dimanfaatkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Cadangpinggan dan Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan, S.STP., melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Budi Santoso, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Tata Pemerintahan Ruslan.

Monev dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Banprov. Kehadiran tim kecamatan disambut langsung oleh jajaran pemerintah desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga unsur lembaga kemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, tim Monev meninjau secara langsung kegiatan fisik maupun nonfisik yang didanai Banprov. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan administrasi, mencakup dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Kepala Seksi PMD Kecamatan Sukagumiwang, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan Monev bertujuan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pemanfaatan Banprov di tingkat desa.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan Banprov digunakan sesuai regulasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, Monev juga menjadi sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan desa ke depan semakin tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Sukagumiwang, Ruslan, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dalam pelaksanaan Banprov. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan teknis menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

“Administrasi yang tertib dan pelaksanaan yang sesuai aturan akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Desa Cadangpinggan dan Desa Gedangan menyambut positif pelaksanaan Monev tersebut. Mereka menilai kegiatan ini sangat membantu desa dalam melakukan evaluasi serta memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan program Banprov.

Melalui kegiatan Monev ini, Pemerintah Kecamatan Sukagumiwang berharap sinergi dengan pemerintah desa terus terjalin, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

(Sumber: Humas Sukagumiwang/Andika)