Polsek Parung Panjang bersama Unit Laka Lantas Tangani Kecelakaan Tragis yang Akibatkan Satu Korban Alami Luka Berat

BOGOR.radarinformasi.com- Sebuah kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi di Jalan Sudamanik, Kp. Cilangkap, Desa Lumpang, Parung Panjang, Bogor. Truck tronton dengan nomor polisi A 9454 ZA bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoppy bernomor polisi F 4301 FHR, pada Sabtu malam 18 mei 2024 sekitar pukul 23.40 WIB. Minggu (19/05/24).

Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr. Suharto, SH., MH.,  menjelaskan bahwa Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Muhamad Aris Munandar (18) mengalami luka serius. Aris (korban) yang beralamat di Kp. Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menderita patah gigi, luka dalam di jari tangan kanan dan kaki kiri serta luka dalam di pinggang kiri. Korban segera mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Bunda Mulya.

Menurut kronologi kejadian yang disampaikan oleh pihak kepolisian, truk tronton tersebut melintas ke jalur kanan untuk menghindari jalan yang rusak, namun bersamaan dengan itu, sepeda motor yang dikendarai oleh Aris datang dari arah berlawanan, pada akhirnya tabrakan tak terhindarkan dan mengakibatkan Aris mengalami luka-luka serius.

Pihak kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Parung Panjang segera menangani kejadian tersebut. Keterangan resmi dari Polsek Parung Panjang yang menyebutkan bahwa situasi arus lalu lintas kedua arah dalam keadaan lancar saat kejadian tersebut.

Pengemudi truk tronton, yang diketahui bernama Fauji, beralamat di Kp. Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Sedangkan pengendara sepeda motor, Aris Munandar, beralamat di Kp. Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Selain itu, ada satu saksi lain yang terlibat dalam kejadian tersebut, yaitu Satibi, yang beralamat di Kp. Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Kecelakaan ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan kasusnya telah dilimpahkan ke unit Gakum Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut”.

Terkait dengan kecelakaan ini, pihak kepolisian juga memberikan tembusan kepada Wakil Kepala Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, dan Kasat Lantas Polres Bogor.

Semua pihak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami akan terus memperbarui informasi terkait kecelakaan ini seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Rancabungur Akan Buru Pelaku Tawuran yang Akibatkan 1 Pelajar Luka Berat

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Minggu 10 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 WIB, seorang laki-laki bernama Okky Drajat melaporkan anaknya telah menjadi korban penganiayaan  diduga korban aksi tawuran pelajar di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, tepatnya di Gang Senyum, Desa Pasir Gaok Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada Minggu dini hari 9 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Senin (11/03/2024).  

Kapolsek Rancabungur IPDA Azis Hidayat, S.SOS menjelaskan bahwa tindak pidana tawuran atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diduga para pelaku tindak pidana tawuran atau perkelahian berkelompok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pelajar (korban) mengalami luka berat.

Dari Hasil Pemeriksaan dan keterangan para saksi-saksi diantaranya korban bernama RTK, umur 14 tahun, laki-laki, agama Islam, Pelajar kelas 9 SMPN Dramaga, alamat Kp. Batuhulung Desa Balumbang Jaya Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang ada di TKP saksi Sdr. ARF, 24 tahun, laki-laki, buruh, alamat Kp. Pasirgaok, Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.

Dijelaskan bahwa kronologis Korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, setiba di lokasi kejadian kemudian dari arah berlawanan ada sekelompok pelajar kemudian mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat, kemudian oleh warga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan medis dan hasil pemeriksaan medis terdapat sebagai berikut ;

-Luka robek kepala belakang

-Luka robek punggung

-Luka memar dada

-Luka robek kaki/betis kiri

-Luka memar kaki/dengkul kanan

-Sudah menjalani Operasi dan saat ini berada di ruang rawat Inap RSUD Kota Bogor.

“Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polsek Rancabungur dan terus di kejar keberadaan para pelaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 358 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana”, ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis.

Sumber Humas Polres Bogor

Bu