Camat Sukagumiwang Kawal Lelang Tanah Kas Desa Cibeber, Dorong Tata Kelola Aset Desa yang Transparan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Desa Cibeber, Kecamatan Sukagumiwang, menggelar lelang tanah kas desa yang berlangsung di Aula Balai Desa Cibeber, Kegiatan yang menjadi agenda rutin desa tersebut mendapat perhatian berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, serta tokoh masyarakat sebagai upaya mewujudkan pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel. Rabu (11/6/2026)
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Camat Sukagumiwang, Moh. Mulya Setiawan, S.STP., yang memberikan dukungan sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya proses lelang. Kehadirannya menjadi bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan seluruh tahapan pengelolaan aset desa dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain unsur pemerintah kecamatan, kegiatan juga dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, calon peserta lelang, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Camat Sukagumiwang menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset milik desa. Menurutnya, keterbukaan proses lelang menjadi salah satu cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Pengelolaan aset desa harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, proses lelang ini diharapkan berjalan objektif serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi desa,” ujarnya.
Sebelum pelaksanaan lelang dimulai, Pemerintah Desa Cibeber terlebih dahulu menyampaikan tujuan kegiatan serta peran strategis tanah kas desa dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan lelang dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 20.00 WIB dengan lelang tanah bengkok, dilanjutkan sesi kedua pukul 20.30 WIB untuk lelang tanah pangonan, dan sesi ketiga pukul 21.00 WIB dengan agenda lelang tanah titisarah.
Seluruh proses berlangsung dengan mekanisme penawaran terbuka yang disaksikan langsung oleh peserta dan unsur pengawas. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan, sementara BPD dan LPM turut menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai tata tertib yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.
Pemerintah Desa Cibeber menilai lelang tanah kas desa merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset desa sekaligus meningkatkan pendapatan yang dapat digunakan bagi kepentingan masyarakat. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, hasil lelang nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Dengan selesainya seluruh rangkaian kegiatan, panitia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung jalannya acara. Pemerintah Desa Cibeber berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Lelang tanah kas desa yang berlangsung tertib, aman, dan lancar itu menjadi cerminan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan unsur pemerintahan dalam mewujudkan pengelolaan aset desa yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber Humas Sukagumiwang
Andika
