Polsek Parung Amankan Dua Remaja Pencuri Kotak Amal Masjid

BOGOR.radarinformasi.com- Kepolisian Sektor Parung melakukan tindakan cepat atas laporan dari masyarakat atas beredarnya berita di Medsos tentang adanya dugaan pencurian uang dari kotak amal Masjid Al-Islah. Tim Reserse Kriminal bersama dengan anggota Binmas berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut, pada Rabu 29 Mei 2024 sekitar 08.20 WIB.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, SH., MH., menjelaskan adanya kejadian ini terjadi di Jalan Masjid ME Wira, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Menurut laporan, dua remaja yang diamankan adalah JR bin P (16 th) dan SNA (16 th) yang diduga telah berencana dan bekerjasama untuk melakukan pencurian uang dari kotak amal masjid.

Selain kedua remaja itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil uang curian dan alat yang digunakan untuk mencuri adalah sebuah obeng dan mata obeng serta gembok yang telah dirusak. Tak hanya itu, sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari saksi-saksi di lokasi, termasuk RT setempat dan anggota kepolisian, kedua remaja tersebut diduga telah melakukan tindakan pencurian dengan merusak gembok kotak amal masjid.

Setelah diamankan, kedua remaja beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian Parung mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang memungkinkan untuk melakukan penangkapan cepat terhadap para pelaku kejahatan. 

“Upaya ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara selalu bersinergi dalam memberantas kejahatan kriminalitas diwilayah Kabupaten Bogor”, jelas AKP Doddy.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Kasus Percobaan Pencurian Kotak Amal Mushola Berakhir Secara Kekeluargaan

Kasus Percobaan Pencurian Kotak Amal Mushola Berakhir Secara Kekeluargaan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah, yang berada di Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Pada Senin dinihari (12/12). Yang mana aksi percobaan pencurian tersebut di lakukan oleh dua orang remaja di bawah umur. Selasa ( 13/12/2022).

Meninjak lanjuti kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut, dengan melakukan musyawarah bersama warga Desa Cipenjo dan orang tua dua orang remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal tersebut.

Dimana dalam musyawarah yang telah di lakukan tersebut kedua belah pihak bersepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H , S.I.K., M.K mengatakan, “Bahwa terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan, dengan melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak yakni warga Desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian”, Jelasnya.

“Kedua belah pihak bersepakat bahwa  kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan di lakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut. Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah dituangkan dalam surat perjanjian yang di tandatangani oleh kedua belah pihak”, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen.

Sumber Humas Polres Bogor

Red