Polsek Sukaraja dan Satreskrim Polres Bogor Lakukan Olah TKP Pembacokan, Satu Orang Tewas

BOGOR.radarinformasi.com – Polisi dari Polsek Sukaraja dan Satreskrim Polres Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah terjadi aksi pembacokan di Kampung Kedunghalang Serikat, RT 03 RW 01, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Minggu sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia. Senin (28/10)

Kapolsek Sukaraja, AKBP Birma Simanulang, SH, menjelaskan bahwa kejadian baru diketahui sekitar pukul 06.00 WIB setelah Ketua RT setempat, Umar, menerima laporan adanya korban tewas akibat pembacokan. Umar segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian mendampingi tim dari Reskrim dan Resmob Polres Bogor untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.

Pihak kepolisian langsung mengambil beberapa langkah untuk menangani kasus ini. Mereka mengamankan lokasi kejadian dengan bantuan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar TKP, serta berupaya mencari rekaman CCTV di area tersebut guna memperkuat bukti. Saat ini, penyelidikan dan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif di balik peristiwa pembacokan tersebut.

Dari informasi awal yang diperoleh, korban diketahui bernama Aditya Cahaya Kusuma, warga Kampung Poncol, RW 06, Kelurahan Sukaresmi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Jenazah korban kini sedang menjalani proses autopsi di RS Polri guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke Polres Bogor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Ciomas Bersama Unit Laka Lantas Olah TKP dan Evakuasi Korban Pembacokan Anggota TNI Oleh Geng Motor

BOGOR.radarinformasi.com – Seorang anggota Komponen Cadangan (KOMCAD) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok geng motor di Jalan Raya Ciomas, Desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 03.30 WIB. Senin (9/9)

Korban, yang bernama Harun Alif Arrasyd (22), sedang melintas di lokasi ketika ia bertemu dengan kelompok geng motor yang mengidentifikasi diri mereka sebagai “Sad Boy.” Kelompok ini terdiri dari sekitar 30 motor, masing-masing dengan tiga orang penumpang. Beberapa anggota geng terlihat membawa senjata tajam, termasuk cerulit.

Saat berusaha membubarkan geng motor tersebut, Harun yang mengenakan atribut TNI menjadi sasaran serangan dengan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di dagu yang memerlukan 16 jahitan dalam dan 30 jahitan luar.

Polsek Ciomas telah menerima laporan mengenai insiden ini dan segera melakukan tindakan, termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengajukan permohonan visum untuk memastikan luka yang dialami korban. Selain itu, saksi-saksi yang berada di lokasi, yaitu Anto, Candra, dan Rizki, telah dimintai keterangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di TKP.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Berhasil Ungkap Perkara Pembacokan Oleh Para Pelajar yang Terjadi Di Pasar Ciampea

BOGOR.radarinformasi.com– Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciampe lakukan respon cepat atas perintah langsung Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro ,SH,.SIK, “TANGKAP DAN PROSES” telah berhasil mengungkap tiga (3) orang tersangka tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain di wilayah Jalan Raya Pasar Ciampea, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, Jumat 1 Desember 2023 pukul 12.00 WIB. Senin (04/12/2023).

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda.,S.I.K.,MM, didampingi Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K. mengakatakan bahwa dalam perkara ini Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Ciampea berhasil mengamankan dan menangkap para pelaku penganiayaan pelajar Alm. Muhamad  Bintang Satria (16-17), yang mana telah diamankan di Sat Reskrim Polres Bogor tiga (3) orang pelaku berstatus masih pelajar laki-laki berinisial AF (18) sebagai pelaku utama yang membacokkan sajam ke leher korban, SG (18) yang mengendarai sepeda motor dan DI (17) sebagai pemilik kendaraan sepeda motor yang digunakan pada saat melukai Korban.

“Dan dari perkara ini pihak Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah cerulit, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat hitam milik tersangka dan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam milik korban serta berikut pakaian korban yang berlumuran darah”. Jelas Waka Polres.

Dalam kejadian ini, modus operandi pelaku menganiaya korban dengan cara mengikuti korban sepulang sekolah, kemudian para pelaku langsung mengejar korban sampai di Jalan Raya Pasar Ciampea lalu AF (18) langsung menyabetkan senjata tajamnya kepada leher korban dengan celurit yang sudah dipersiapkan dan dibawa pelaku, dimana korban menggunakan sepeda motor setelah pulang sekolah tidak mengetahui bahwa sudah diikuti oleh para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP. Teguh Kumara ,S.T.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pada hari Jumat 1 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, dari hasil pemeriksaan para pelaku mengatakan saat itu para pelaku dan teman-temannya sebanyak 20 orang berasal dari SMK Pandu sedang berkumpul di warung untuk melakukan penyerangan terhadap SMK Pelita yang dulu pernah menyerang siswa SMK Pandu dan memakan korban.

Adapun para pelaku menggunakan 7 Unit sepeda motor yang mana tiap motor berboncengan 3 orang melakukan sweeping di wilayah Ciampea, akan tetapi tidak menemukan siswa dari SMK Pelita. Sesampainnya di Jalan Raya Pasar Lama Ciampea Desa Cibanteng, rombongan dari tersangka melihat ada siswa yang berboncengan berdua dimana siswa tersebut adalah sang korban dan rekannya. Tersangka AF (18) dengan spontan mengangkat cerulitnya dan menyabetkan langsung ke korban hingga mengenai bagian leher korban hingga korban mengalami luka di leher lalu rekan korban mencoba meminta pertolongan dengan memanggil warga untuk membawa ke puskesmas terdekat akan tetapi takdir berkata lain korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia di tempat. Dari hasil pemeriksaan, motif para pelaku adalah balas dendam terhadap sekolah korban yang diduga pernah melukai pelajar sekolah para pelaku.

“Saat ini pihak penyidik Polsek Ciampea Polres Bogor sudah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka karena sudah terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang”.

“Atas kejadian ini tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana melakukan penganiayaan yang mengkibatkan matinya orang dengan ancaman tujuh tahun penjara serta pasal lainnya yaitu Pasal 55 KUHPidana dan Pasal 56 KUHP”, jelas Kasat Reskrim AKP. Teguh Kumara, S.T.K., S.I.K.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Pengendara Motor Korban Pembacokan, Diduga Pelaku Gangster Pelajar

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Ciomas lakukan penyelidikan terkait terjadinya aksi pembacokan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan raya Desa Laladon, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Pada Sabtu 12 Agustus 2023.

Kejadian tersebut bermula ketika korban yang bernama Fahri dan Aditia berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat temannya. namun saat di perjalanan secara tiba-tiba dikejar oleh sekelompok anak SMP yang tidak dikenal, dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Yang kemudian para pelaku meyabetkan celurit tersebut hingga melukai  korban Fahri di bagian punggung serta korban Aditia di bagian dada. Setelah insiden tersebut, korban meninggalkan lokasi dan mencari pertolongan medis.

Kejadian tersebut pun saat ini dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Ciomas Polres Bogor  yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi S.H. M.H.,menjelaskan bahwa saat ini kedua korban telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis di RS. Ummi Bogor, akibat luka yang ditimbulkan akibat aksi pembacokan tersebut.

“Proses penyelidikan hingga saat ini terus kita lakukan guna mengungkap para pelaku pembacokan tersebut, beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian maupun kedua korban sendiri sudah kita mintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut”, jelas Kapoosek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule