Polsek Gunung Sindur Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

BOGOR.radarinformasi.com- Polsek Gunung Sindur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah mereka. Tindakan ini merupakan bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024 yang digelar oleh pihak kepolisian untuk menekan angka kriminalitas. Rabu (15/05/2024).

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, SH., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini adalah berkat dari kerja keras dan koordinasi tim Reskrim Polsek Gunung Sindur. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga mengenai pencurian sepeda motor di Kp. Jeletreng Desa Pengasinan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada hari Senin 13 Mei 2024, dengan pelapor bernama Sahdan. 

“Tim Reskrim kami segera merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan yang intensif,” kata Kompol Budi.

Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, petugas berhasil menangkap dua tersangka utama, yaitu BH alias BUDI kelahiran 1995 dan BC alias BELI kelahiran 1987, Bersama dengan penangkapan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street beserta satu set kunci letter T.

Para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Sindur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah selanjutnya termasuk melengkapi administrasi, membuat laporan polisi, serta mengambil keterangan saksi-saksi guna memperkuat kasus ini di pengadilan.

Kompol Budi Santoso menyampaikan, “Apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan pelaku. Ia juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gunung Sindur”, pungkasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule.

Saat Membeli Siomay Seorang Pria di Gunung Putri jadi Korban Pembegalan

BOGOR.radarinformasi.com– Berdasarkan laporan polisi mengenai pencurian dengan kekerasan yang telah terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 di lingkungan Jalan Raya Tlajung, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Rabu (28/02/2024).

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut telah merampas kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax milik korban FI (34) dan saksi korban BS (50) penjaga warung yg ada di lokasi TKP, dimana pelaku (belum di ketahui identitasnya) melakukan tindakan kekerasan dengan pembacokan yang mengakibatkan terkena bagian paha sebelah kanan korban FI (34).

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di pinggir Jalan Raya Tlajung untuk membeli “siomay”. Saat korban menunggu disiapkan siomaynya, pelaku menghampiri korban untuk meminta sepeda motor dan langsung membacok bagian tubuh korban, setelah melihat korban tidak berdaya dan takut, pelaku langsung membawa kendaraan sepeda motor milik korban.

“Dari aksi tersebut pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan mencari saksi di TKP. Terdapat saksi di tempat kejadian bernama BS (50) yang juga warga Desa Tlajung Udik, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor. Dari kejadian tersebut juga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Merry Hijau Cileungsi”.

“Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan  terhadap identitas tersangka pada aksi pencurian dan kekerasan tersebut”, pungkas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule