Polres Bogor Laksanakan Razia Rutin Knalpot Brong/Knalpot Bissing

BOGOR.radarinformasi.com– Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas, Polres Bogor bersama TNI,Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor, melakukan Patroli 3 Pilar yang serentak diaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor, pada Minggu malam 21 Januari 2024 dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari tadi. Senin (22/01/2024).

Di Polres Bogor tersendiri, Patroli 3 Pilar di bagi menjadi 2 regu yang masing-masing regu dipimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra S.I.K M.M dan Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha H. SE., S.I.K., MM.

Wakapolres Bogor menjelaskan bahwa jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong/knalpot Bissing tersebut lebih banyak dari jumlah sebelumnya, dikarenakan kali ini Polres Bogor melaksanakan razia secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor.

“Pada hari ini kami Polres Bogor berhasil merazia 143 Knalpot Brong dan 141 Motor, razia knalpot brong ini serentak kami lakukan karena kami mengantisipsi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Polres Bogor seperti yang terjadi di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong/knalpot Bissing”, terangnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polres Bogor Polda Jabar Musnahkan Knalpot Brong dan Miras Selama Razia Bulan Ramadahan

BOGOR.radarinformasi.com – Kepolisian Polres Bogor Polda Jabar musnahkan ribuan minuman keras dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar. Adapun hasil penyitaan yang dilakukan selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 di halaman parkir Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (17 April 2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanudin S.H,.M.H, “Dalam pemusnahan miras dan knalpot brong yang kita lakukan pada hari iniĀ  merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Bogor dan jajaran selama bulan Suci Ramadhan tahun 2023 dan akan terus dilaksanakan setelah Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M”, jelasnya.

“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah”, ungkapnya.

“Langkah yang kita lakukan ini merupakan upaya kami Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalannya ibadah di bulan Suci Ramadhan ini, Kami pun akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini”, tuturnya.

“Kami pun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini salahsatunya dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam Takbiran untuk lebih hikmat, untuk mengantisipasi hal tersebut kami juga akan melakukan kegiatan Patroli secara rutin”, tutup Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Demi Ketertiban dan Kenyamanan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Bogor akan Rutin Razia Knalpot Brong

BOGOR.radarinformasi.com – Sat Lantas Polres Bogor di bulan Suci Ramadhan melakukan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan Knalpot Brong / Tidak Standar yang meresahkan masyarakat dengan suara bisingnya, pada Senin 10 April 2023.

Pelaksanaan penertiban ini dilaksanakan dibeberapa titik diantaranya Lampu merah CCM, Simpang Gadok dan titik yang diindikasi banyak pengendara bermotor yang memakai Knalpot Brong/ Tidak Standar, Kegiatan ini untuk menertibkan bagi pengguna kendaraan bermotor wajib menggunakan aturan sesuai ketentuan berkendara dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya pada Bulan Ramadhan ini menjadi aman, nyaman dan tertib tidak mengganggu ketertiban berlalu lintas. Selasa (11/04/2023).

Penertiban kendaraan yang tidak menggunakan Knalpot Standar alias Knalpot Brong ini akan terus kita lakukan razia dan penertiban secara langsung ditempat dimana lokasi pelaksanaan razia penertiban tersebut akan di copot dan juga pemeriksaan surat-surat kendaraan, baik SIM dan STNK kepemilikan dari Kendaraan tersebut, serta pemberian arahan kepada seluruh pengendara yang melanggar untuk tidak lagi menggunakan knalpot Brong / tidak standar karena melanggar peraturan undang-undang yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR. menjelaskan, “Pelaksanaan giat malam ini seperti malam malam sebelumnya, kami melaksanakan penertiban pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong / tidak standar tersebut sebanyak 45 Kendaraan yang dapat kami sita dan amankan”, jelasnya.

“Disamping itu juga banyak sekali keluhan dari masyarakat dengan masih banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot Brong / tidak standar berkeliaran di jalan raya, maka dari itu dengan banyaknya keluhan keresahan warga, adapun kegiatan razia penertiban ini akan terus kita laksanakan dan kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan berkendara yang sesuai aturan perundang – undangan”.

“Besar harapannya kita dapat mengajak para pengendara bermotor khususnya para remaja / anak muda seluruhnya untuk bisa menjaga ketertiban umum dan menjaga kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat lain”, tutup Kasat Lantas AKP Dicky.

Sumber Humas Polres Bogor

Red