
BOGOR.radarinformasi.com – Sinergitas TNI-Polri kembali ditunjukkan melalui kegiatan kerja bakti bersama warga di halaman Masjid Jami H. Abd. Rosyid Nuruttama, Kampung Manggis RT 05/04, Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Kamis (19/06/2025).
Bhabinkamtibmas Desa Dramaga Polsek Dramaga, Aiptu Endang SM, bersama Babinsa Pelda E. Supena aktif menyambangi dan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan masyarakat. Salah satunya melalui kerja bakti ini, yang tidak hanya mempererat kebersamaan, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan.

Kapolres Bogor Polda Jawa Barat, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran anggota Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat harus menjadi prioritas. Baik diminta maupun tidak, kehadiran tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.
“Keikutsertaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan warga merupakan wujud kedekatan TNI-Polri dengan masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar IPTU Desi Triana.

Selain memperkuat hubungan antara aparat dan warga, kegiatan kerja bakti ini juga bertujuan menciptakan kenyamanan bagi jamaah Masjid Jami H. Abd. Rosyid Nuruttama yang akan melaksanakan ibadah.
Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, SH, menambahkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh peran sosial seperti pengayoman dan pelayanan masyarakat.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung dan tepat sasaran. Harapannya, warga semakin peka terhadap lingkungan dan mampu menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya,” ungkapnya.
IPDA Yulista juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau indikasi tindak pidana, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang berpotensi masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkan ke Call Center 110 atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Layanan ini tersedia 24 jam.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule







