UPT Penataan Wilayah II Ciawi akan Layangkan Surat Teguran 1 kepada Pemilik Bangli Villa di Sukaharja

UPT Penataan Wilayah II Ciawi akan Layangkan Surat Teguran 1 kepada Pemilik Bangli Villa di Sukaharja

BOGOR.radarinformasi.com- Bangunan Liar (bangli) berupa Villa yang berdiri megah di Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, kini mulai menjadi sorotan pihak-pihak terkait, pasalnya Bangli tersebut belum memiliki IMB meski pembangunan sudah hampir rampung. Bangunan megah yang berdiri diatas lahan seluas kurang lebih 6 hektar tersebut diduga milik pengusaha asal Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

UPT Penataan Bangunan Wilayah II Ciawi, Agung Tarmedi selaku Kepala UPT didampingi oleh Dedih selaku Pengawas UPT wilayah Cijeruk dan Tamansari saat di konfirmasi di kantornya pada, Jum’at (30/12), mengatakan bahwa, “Kita sudah melakukan sidak ke lokasi villa tersebut, menurut Aming selaku Mandor mengatakan bahwa untuk perijinan sedang tahap proses, tapi itu bukan alasan, soalnya kan dalam proses tersebut perijinan juga bisa saja ditolak”.

“Intinya kita sudah melakukan teguran dan untuk selanjutnya kita akan layangkan surat teguran 1, lalu teguran 2 kemudian teguran 3,, kewenangan kita hanya sebatas memberi peringatan, untuk selanjutnya itu kan kewenangan Pol.PP kabupaten, akan tetapi kalau dilihat dari bangunan yang sudah mencapai 80% tersebut, sudah dipastikan akan terkena sangsi denda administratif, karena ijin belum ada dan pembangunan sudah berjalan”, tegas Dedih.

Masih menurutnya, “Sayangnya kita tidak bisa bertemu dengan pemiliknya langsung, untuk teguran kedua juga kita perlu memastikan surat teguran pertama sudah diterima dan di tandatangan oleh pemilik, begitulah aturannya untuk menerbitkan surat teguran kedua dan ketiga”.

Saat ditanya bagaimana jika surat tersebut tidak diterima oleh pemilik villa, apakah akan ada pembiaran, dengan cepat Dedih menjawab, “Aturannya seperi itu jadi mau gimna lagi, mungkin cara yang paling efisien kita gandeng pihak dinas dan Pol.PP kabupten agar di policeline hingga semua perijinannnya selesai”.

Dewi

Udel Pelaksana : Terkait Keretakan yang Terjadi itu Silahkan Konfirmasi ke Pland, Bukan Saya yang Membuat Beton

Udel Pelaksana : Terkait Keretakan yang Terjadi itu Silahkan Konfirmasi ke Pland, Bukan Saya yang Membuat Beton

BOGOR.radarinformasi.com– Betonisasi jalan di jalur Cilember- Batulayang, Kecamatan Cisarua, selain menuai protes warga juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat, media maupun LSM, pasalnya kerusakan yang terjadi benar-benar merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, Senin (19/09/22).

Sementara itu Udel selaku Pelaksana saat dikonfirmasi terkait adanya keretakan dan pengelupasan beton memaparkan bahwa bukan dia yang membuat beton.

“Bukan saya yang buat beton, tanya ke Pland, untuk perbaikan itu di grouting,  sekarang lagi tahap penanganan, pihak beton tanggungjawab untuk perbaiki keretakan”, ujar Udel.

Sangat disayangkan juga, Rizki Akbar yang dikenal dengan sapaan Bombom selaku Kepala UPT Jalan dan Jembatan  Kelas A Wilayah II saat akan dikonfirmasi tidak pernah ada di kantor, bahkan Ade selaku Humas pun saat di konfirmasi diam seribu bahasa, seolah tutup mata dengan adanya proyek yang diduga telah merugikan negara tersebut.

Dewi/red