Aksi Unjuk Rasa di Ciawi: Warga bersama Mahasiswa Desak Kepala Desa Mundur dan Transparansi Keuangan Desa

BOGOR.radarinformasi.com – Puluhan warga Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, bersama mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Bogor, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Ciawi pada Selasa, 7 Desember 2025. Aksi yang berlangsung sejak pagi hari ini merupakan bentuk protes atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun. Selain meminta Madun mundur dari jabatannya, massa juga mendesak pihak kecamatan untuk membuka Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2023 guna diperiksa transparansinya.

“Kami meminta pihak kecamatan untuk menyerahkan LPJ tahun 2023. Jangan disembunyikan, harus terbuka! Masyarakat berhak tahu bagaimana uang desa dikelola,” seru Ismail, perwakilan mahasiswa, dalam orasinya di hadapan massa.

Aksi ini mendapat perhatian luas, terutama karena masalah dugaan penyalahgunaan dana desa yang disebut-sebut telah menghambat pembangunan di Desa Bojong Murni. Para peserta aksi mengusung spanduk bertuliskan tuntutan transparansi dan penegakan hukum, serta meneriakkan yel-yel meminta keadilan.

Dugaan Korupsi Menghambat Pembangunan Desa

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Madun memunculkan ketidakpuasan warga terhadap pengelolaan keuangan desa. Beberapa warga mengaku kecewa karena sejumlah proyek pembangunan desa tidak berjalan sesuai rencana, seperti perbaikan jalan desa yang mangkrak dan fasilitas umum yang tidak kunjung dibangun.

“Sudah dua tahun lebih kami menunggu janji perbaikan jalan, tapi tidak pernah ada realisasi. Uang desa habis entah ke mana,” ungkap salah seorang warga yang turut hadir dalam aksi.

Ismail, sebagai perwakilan mahasiswa, menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari pihak kecamatan terhadap pengelolaan dana desa. Menurutnya, kecamatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap desa mengelola anggaran secara transparan dan sesuai aturan.

“Ada fungsi pengawasan dan pembinaan dari kecamatan. Tapi sekarang pertanyaannya, apakah pengawasan ini benar-benar dijalankan? Jika iya, mengapa kasus ini bisa terjadi?” kata Ismail dalam pidatonya.

Tanggapan Camat dan Imbauan Kapolsek

Camat Ciawi, Rosidin, yang ditemui seusai aksi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan LPJ tahun anggaran 2023 untuk diperiksa. Namun, ia juga meminta masyarakat dan mahasiswa untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita harus menghormati proses hukum. Dugaan korupsi ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Cibinong. Saat ini, Kades Bojong Murni sedang diperiksa, dan kita tunggu hasilnya,” ujar Rosidin.

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, yang turut hadir mengamankan jalannya aksi, mengimbau para peserta untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan, sehingga unjuk rasa harus dilakukan secara damai.

“Tolong semua tetap tertib. Proses hukum sedang berjalan, dan kita harus menghormatinya. Jika ada tuntutan, sampaikan secara baik-baik dan tidak melanggar hukum,” kata Kompol Agus.

Aksi Berakhir Damai dengan Pernyataan Sikap

Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai hingga sore hari, diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh perwakilan warga dan mahasiswa. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum terkait dugaan korupsi yang merugikan masyarakat Desa Bojong Murni.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada keadilan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” pungkas Ismail sebelum membubarkan massa aksi.

Aksi ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa agar tidak disalahgunakan dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Rizal

Kepala Desa Bojong Murni Klarifikasi Tudingan Terkait Program Pembangunan Desa dan Aksi Demonstrasi Warga

BOGOR.radarinformasi.com – Kepala Desa Bojong Murni, Muhammad Kusnadi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait aksi demonstrasi yang terjadi di Desa Bojongmurni. Klarifikasi ini ditujukan untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang dianggap tidak akurat mengenai pelaksanaan program pembangunan desa. Jumat (3/1)

Dalam pernyataan resminya, Kepala Desa menegaskan beberapa poin penting terkait isu yang berkembang:

1. Pembangunan TPT Sarana Olahraga RW 11
Isu bahwa pembangunan ini hanya terealisasi sebagian meski dianggarkan Rp57,48 juta dinyatakan tidak benar. Menurut Kusnadi, pembangunan telah selesai 100% sesuai rencana awal, dengan bukti dokumentasi terlampir.

2. Renovasi Posyandu Kampung Jambu Luwuk
Renovasi Posyandu yang menggunakan anggaran Rp35 juta telah sepenuhnya direalisasikan, dengan bukti pendukung yang juga telah disediakan.

3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dana sebesar Rp40 juta untuk program ini telah disalurkan sesuai rencana dan bukti pelaksanaannya sudah dilampirkan.

4. Penguatan Ketahanan Pangan
Anggaran sebesar Rp92,23 juta untuk program ini telah direalisasikan sepenuhnya. Kusnadi memastikan transparansi dengan melampirkan bukti pelaksanaan.

5. Renovasi Kantor Desa
Renovasi kantor desa yang disebut baru selesai 50% meskipun telah dianggarkan Rp35 juta dijelaskan masih dalam tahap pelaksanaan, bukan mangkrak, dengan bukti realisasi turut dilampirkan.

6. Operasional 15 Posyandu
Dana sebesar Rp15,75 juta untuk operasional 15 Posyandu di desa telah digunakan sesuai peruntukan, dengan bukti pertanggungjawaban yang jelas.

Kusnadi meminta media untuk memuat hak jawab ini guna memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, sesuai asas jurnalistik cover both sides. “Kami berharap keterangan resmi ini dapat dipublikasikan untuk memenuhi hak masyarakat terhadap informasi yang benar dan akurat, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers,” ujar Kusnadi.

Pernyataan ini diakhiri dengan harapan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak berdasar. Kepala Desa Bojongmurni juga mengundang pihak terkait untuk berdialog langsung guna membahas isu yang masih belum dipahami.

Untuk informasi lebih lanjut, Muhammad Kusnadi dapat dihubungi melalui nomor 0821-2177-2587.

Reporter : Rizal