Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung Hadiri Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatangan Perjanjian Kinerja

MEDAN.radarinformasi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring hadiri pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara tahun 2025, Senin (20/01).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Soepomo lantai V Kantor Wilayah ini di pimpin langsung oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno.

Kegiatan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini juga dihadiri lengkap oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, memberikan arahan strategis untuk mendorong peningkatan kinerja pemasyarakatan. Dalam arahannya, Yudi menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan inovasi guna mendukung visi besar Presiden RI dalam “Asta Cita”.

Yudi Suseno menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan harus didasarkan pada keikhlasan sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. “Kita bukan hanya bertugas, tetapi juga mengabdi. Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya. 

Sebagai langkah nyata, Kepala Kanwil juga menekankan perlunya mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba, peredaran gelap narkotika, serta pungutan liar. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh Ka.UPT untuk menjalankan 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, termasuk peningkatan pembinaan ketahanan pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). 

“Kita harus terus berinovasi, salah satunya dengan mengoptimalkan program pembinaan ketahanan pangan yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat sekitar. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memberikan kontribusi nyata,” tambahnya. 

Yudi juga mendorong seluruh Ka.UPT untuk segera mengintegrasikan koperasi di unit masing-masing dengan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO). Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk mendukung pembinaan warga binaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pegawai. “INKOPASINDO bukan sekadar koperasi, tetapi wadah inovasi yang mendukung misi pemasyarakatan yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujarnya. 

Mengakhiri arahannya, Yudi menekankan pentingnya memastikan kualitas bahan makanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan penyedia. “Pelayanan kita mencerminkan dedikasi kita. Pastikan warga binaan mendapatkan hak mereka dengan layak dan manusiawi,” tutupnya. 

Dengan arahan ini, Yudi Suseno berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan di Sumatera Utara dapat terus berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung  Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kanwil Kemenkumham Sumut

MEDAN.radarinformasi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menghadiri kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar oleh Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, pada Senin (09/12/2024). Selasa (10/12)

Rapat yang dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiat Santoso, S.E., M.S.P. itu turut dihadiri oleh 9 (sembilan) anggota lainnya Marinus Gea, S.E., M.AK., Prof. Dr. Yasonna H. Laoly, S.H., M.Sc., Drs. Rapidin Simbolon, M.M., Samsul Bahri Tiyong, Isfhan Taufik Munggaran, IR. M. Shadiq Pasadigoe, S.H., M.M, DR. H. Almuzzammil Yusuf, M.Si., H. Arisal Azis, dr. Raja Faisal Manganju Sitorus serta lima Sekretariat Komisi XIII yakni Misbakhul Hidayat, S.Sos., Eka Chempaka Damayanti, S.AP., Novianti, S.H., M.H., Husaini Yusuf, SH ., M.H., Danu Yudha Saputra.  

Dalam keterangannya Sugiat Santoso menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan para Ka.UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Sumatera Utara yang telah meluangkan waktunya terhadap Kunjungan Kerja kali ini.

Tentu adapun tujuan kami Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai fungsi pengawasan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serta jajarannya terkait bagaimana seluruh Jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan amanat Undang – Undang, baik Undang – Undang No. 63 Tahun Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang – Undang No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Perlu digaris bawahi dengan adanya pemisahan kelembagaan tentu akan adanya hal – hal yang timbul dalam masa transisi baik dari segi keadministrasian maupun hal lain yang melekat. Semoga Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara beserta jajarannya mampu mempersiapkan segala hal yang diperlukan sehingga mampu menjawab tantangan Undang – Undang yang baru,” ujar Sugiat Santoso.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna menyatakan kesiapannya dalam mengawal transisi dan optimalisasi fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan pasca pembentukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan di hadapan Komisi XIII DPR RI dalam kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Dukungan ini termasuk kesiapan dalam penataan kelembagaan dan sumber daya manusia pasca pemisahan, menunjukkan komitmen dalam adaptasi dan reformasi birokrasi. Agung menyebutkan pihaknya juga telah menyusun program kerja khusus di tingkat wilayah. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan, menunjukkan upaya proaktif dalam meningkatkan sistem pemidanaan.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung reformasi birokrasi di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Kami juga telah menyusun program kerja khusus untuk menyesuaikan dengan reformasi sistem keimigrasian dan pemasyarakatan, serta strategi dalam mengatasi over capacity di Lapas dan Rutan,” terang Agung.

Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, Pejabat Eselon IV Kanwil Kemenkumham Sumut dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut Bagikan Perlengkapan Mandi Warga Binaan Pemasyarakatan

TAPANULI UTARA.radarinformasi.com- Kepala Rumah Tahanan Negara (Ka. Rutan) Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring, bersama dengan Kepala Kesatuan Pengaman Rutan, James Bond Naibaho, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan serta seluruh pegawai JFT/JFU melakukan pembagian peralatan mandi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tarutung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mendukung kesejahteraan dan kebersihan lingkungan Rutan Kelas IIB Tarutung, serta meningkatkan kesehatan bagi para WBP. Sabtu (7/12).

Dalam kegiatan yang berlangsung setelah selesai senam pagi di halaman dalam Rutan, Ka. Rutan dan beserta jajaran menyerahkan perlengkapan mandi berupa sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi dan detergen kepada warga binaan dari masing-masing blok hunian. Pembagian tersebut diharapkan dapat membantu WBP dalam menjaga kebersihan pribadi dan menciptakan kondisi yang lebih sehat di dalam Rutan.

Ka. Rutan Kelas IIB Tarutung menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu wujud perhatian Rutan Kelas IIB Tarutung terhadap kebutuhan dasar warga binaan, terutama dalam menjaga kebersihan diri. 

“Kebersihan adalah bagian dari pola hidup sehat yang penting untuk menunjang kesehatan fisik dan mental. Dengan adanya peralatan mandi yang memadai, diharapkan warga binaan dapat lebih menjaga kebersihan diri mereka selama menjalani masa pembinaan di sini.” Ungkapnya.

“Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Jaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. Semoga dapat bermanfaat untuk semua,” pesan Karutan kepada WBP.

Salah satu perwakilan WBP, inisial (AS) menyampaikan, rasa bersyukur dengan pembagian perlengkapan mandi secara berkala. “Puji Tuhan, saya sangat senang dan bersyukur setiap dibagikan perlengkapan mandi gratis. Apalagi, keluarga saya yang tidak sempat datang untuk membawa barang titipan,” ucapnya.

Reporter   : Reno H

Redaktur  : Dewi

Berkah Idul Fitri, 45 Orang Narapidana Rutan Kelas IIB Tarutung mendapat Remisi Khusus

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com- Bertempat di lapangan serba guna Rutan Kelas IIB Tarutung, kegiatan diawali dengan melaksanakan Sholat Ied dan dilanjutkan dengan Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada pemberian Remisi Khusus (RK) pada peringatan hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, dilanjutkan dengan Pembacaan SK Remisi serta Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H kepada Narapidana secara simbolis, Rabu (10/04/2024).

Remisi khusus merupakan remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang beragama Muslim. Remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan Kelas IIB Tarutung dengan baik, telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan memenuhi syarat lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus menyampaikan, Narapidana yang mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H tahun 2024 sebanyak 45 orang. Remisi Khusus (RK) I sebanyak 44 orang dengan besaran remisi sebagai berikut : 4 orang mendapatkan remisi 15 hari, 40 orang mendapatkan remisi 1 bulan. Remisi Khusus (RK) II sebanyak 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan langsung bebas, terangnya. 

Ismet Sitorus juga berharap, “Melalui Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1445 H ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi Narapidana untuk lebih baik lagi, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, tutur Ismet.

Reporter  : Reno

Redaktur  : Dewi

Warga Binaan Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kemenkumham Sumut Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri

HUMBANGHASUNDUTAN.radarinformasi.com- Sebanyak 180 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut yang beragama muslim mendapatkan remisi khusus pada hari Raya Idul Fitri Tahun ini, Rabu (10/4/2024).

Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Sihombing setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di Mesjid Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan.

Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Sahat Sihombing membacakan sambutan menteri hukum dan ham RI. Sahat Sihombing juga menyampaikan ucapan selamat hari Raya Idul Fitri sekaligus mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi kali ini.

Pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan tersebut diberikan kepada WBP yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat subtansi dan administratif sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Sahat Sihombing juga menegaskan kepada seluruh masyarakat dan terkhusus kepada keluarga WBP bahwa remisi tidak dipungut biaya apapun, melainkan murni diberikan atas penilaian perilaku WBP selama masa tahanan.

“Remisi tidak dipungut biaya, kalau ada remisi informasi petugas yang meminta pungutan biaya untuk remisi, tolong sampaikan ke saya. Karena remisi itu sudah bisah diketahui oleh orang umum karena by sistem. Kalau penilaiannya baik, ya dapat. Kalu tidak, ya tidak. Kalau punya pelanggaran hukum disiplin, ya berarti tidak dapat” Ungkapnya

“Atas nama keluarga besar Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, saya mengucapkan selamat hari raya idul fitri dan selamat bagi warga binaan kami yang mendapatkan remisi hari ini. Semoga di hari yang fitri ini kita menjadi pribadi yang semakin beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.” Tutupnya.

Reporter : Reno H
Redaktur. : Dewi