Camat Jatibarang Sosialisasikan Larangan Penggunaan Jalan Provinsi untuk Hajatan, Pemdes Bulak Lor Siapkan Solusi

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kecamatan Jatibarang mulai menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan penggunaan ruas jalan provinsi untuk kepentingan pribadi, seperti hajatan, maupun aktivitas perseorangan dan kelompok yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sosialisasi tersebut dilakukan Camat Jatibarang, Mardono, bersama para kuwu dan perangkat desa di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Surat edaran itu diterbitkan oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat sebagai upaya menjaga fungsi jalan provinsi agar tetap aman dan lancar bagi pengguna jalan.

Camat Jatibarang, Mardono, mengatakan sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan tersebut sekaligus menyadari pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.

“Surat Edaran Gubernur Jawa Barat sedang kami sosialisasikan kepada para kuwu, perangkat desa, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatibarang. Tujuannya agar masyarakat mengetahui serta memahami larangan menggunakan jalan provinsi sebagai lokasi hajatan,” ujarnya.

Menurut Mardono, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Senada dengan itu, Kuwu Desa Bulak Lor, Ali Sadikin, menilai jalan provinsi tidak semestinya digunakan untuk mendirikan tenda hajatan karena dapat menghambat arus kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Jalan raya merupakan hak seluruh pengguna jalan. Jika digunakan untuk mendirikan tenda hajatan, selain menimbulkan kemacetan juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” katanya.

Sebagai solusi, Pemerintah Desa Bulak Lor memberikan alternatif bagi warga yang tidak memiliki lahan untuk menggelar hajatan. Halaman Kantor Desa Bulak Lor dipersilakan digunakan sebagai lokasi resepsi, sementara aula kantor desa dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan akad nikah.

“Kami memberikan fasilitas halaman kantor desa bagi warga yang akan menggelar hajatan. Aula kantor desa juga dapat digunakan untuk akad nikah sehingga masyarakat tetap dapat melaksanakan kegiatan tanpa harus menggunakan badan jalan,” jelas Ali Sadikin.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Bulak Lor, Nurman, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penyediaan fasilitas dari pemerintah desa menjadi solusi yang membantu masyarakat, sekaligus mengurangi biaya penyelenggaraan hajatan karena tidak perlu menyewa gedung.

“Saya mendukung Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan penggunaan jalan provinsi untuk hajatan. Dengan adanya fasilitas dari pemerintah desa, masyarakat tetap memiliki tempat yang layak untuk menggelar resepsi tanpa mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Jatibarang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas umum serta bersama-sama menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sumber Diskominfo Indramayu

Andika

Peduli Kesehatan Para Tunas Bangsa, Dandim 0616/Indramayu Tinjau Vaksinasi Anak

Peduli Kesehatan Para Tunas Bangsa, Dandim 0616/Indramayu Tinjau Vaksinasi Anak

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Komadan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo S.Sos, kembali melakukan peninjauan serbuan vaksinasi yang diperuntukkan bagi anak-anak berusia 6-11 tahun.

Kali ini kegiatan vaksinasi dilaksanakan di SDN 1 Pawidean, Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (15/01/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Jatibarang Drs H Ali Sukma Wijaya, Danramil 1604/Jatibarang Kapten Kav Sugianto, Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin, Tim Nakes Poskes 03.10.16 Kodim 0616/Indramayu DPP Peltu Samsul, Tim Nakes RS Bhayangkara Polres Indramayu DPP dr. Eva, Kepsek SDN 1 Pawidean H Nurdin S Pd, dan MP Kecamatan Jatibarang Awan Gunawan S.Sos.

Dandim 0616/Indramayu mengatakan bahwa serbuan vaksinasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian, perhatian dan rasa simpati kepada anak-anak usia dini. Karena, mereka adalah tunas bangsa.

“Mereka adalah tunas bangsa, jadi jangan sampai terkena virus Covid -19. Selain itu, tinjauan ini dilakukan juga sebagai pencapaian target vaksinasi anak secepat mungkin di wilayah teritorial Kodim 0616/Indramayu,” katanya.

Selain meninjau vaksinasi anak, Dandim 0616/ Indramayu juga memberikan bingkisan untuk anak-anak SDN 1 berupa buku dan alat tulis. Bingkisan untuk anak-anak SDN 1 Pawidean berupa buku dan alat tulis yang berasal dari PT.KPI (Kilang Pertamina Internasional) RU VI Balongan.

Reporter : Slamet Hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi

Dandim 0616/Indramayu Pantau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kecamatan Jatibarang

Dandim 0616/Indramayu Pantau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Wilayah Kecamatan Jatibarang

INDRAMAYU, radarinformasi.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mengejar target program 1 juta vaksin di tanah air pada bulan Juli tahun 2021, Kodim 0616/Indramayu turut menggelar kegiatan vaksinasi Covid-19 secara massal melalui kegiatan yang bertajuk ’’Serbuan vaksinasi Kodim 0616/Indramayu’’ yang digelar di Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Dandim 0616/Indramayu Letkol.Inf.Teguh Wibowo,S,Sos saat dikonfirmasi tentang kegiatan ini menuturkan jika kegiatan vaksinasi ini telah memasuki pelaksanaan yang ke-11 kalinya dan dari pantauan nampak animo masyarakat dari seluruh penjuru wilayah di Kabupaten Indramayu sangat tinggi animonya untuk turut mengikuti kegiatan tersebut berkat kerjasama antara Polres Indramayu dan Pemerintah Kab. Indramayu, Sabtu (10/7/2021).

‘’Animo masyarakat Kabupaten Indramayu sangat tinggi, hal ini terbukti dari banyaknya calon peserta terpaksa harus dibagi Perzona pelaksanaannya ke hari selanjutnya. Hal ini tentunya sebagai upaya untuk membatasi menumpuknya jumlah peserta yang justru dapat menimbulkan kerumunan dan dapat berakibat mengabaikan protokol kesehatan,’’ ungkap Letkol.Inf.Teguh Wibowo.

‘’Salahsatu masyarakat yang turut mengikuti vaksinasi ini, Ratna (28) warga Desa Jatibarang Baru menuturkan puasnya pelayanan yang diberikan Kodim 0616/Indramayu bersama Tim Vaksinator yang terlibat dalam kegiatan ini.

‘’Tertib dan cepat, tidak lama antri dan petugas juga ramah selalu mengingatkan protokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan lainnya sehingga kami merasa nyaman,’’ tutur Ratna.

Reporter : Selamet hidayat
Redaktur : Dewi Pelangi