Berantas Kejahatan Jalanan, Polres Indramayu Bentuk Unit Reaksi Cepat

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polres Indramayu Polda Jawa Barat memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Tim khusus tersebut disiapkan untuk merespons secara cepat berbagai laporan dan aduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Unit Reaksi Cepat tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., saat memberikan keterangan di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/7/2026).

Kapolres menjelaskan, URC terdiri dari 10 personel pilihan yang didukung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu serta jajaran polsek. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat dalam memperkuat penanganan berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), begal, premanisme, tawuran, hingga aksi geng motor.

Tim URC disiagakan sebagai garda terdepan untuk merespons secara cepat setiap aduan darurat masyarakat. Penanganan laporan juga terintegrasi dengan layanan Call Center Polri 110.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu keamanan di Kabupaten Indramayu. Kami akan melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Segera sampaikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi kejahatan, tawuran, premanisme, begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami akan merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan terukur,” ujar Fajar.

Kapolres juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja guna mencegah keterlibatan mereka dalam aksi tawuran, geng motor, maupun kejahatan jalanan lainnya.

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan, Polres Indramayu menyediakan layanan cepat Lapor Pak POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 0819-9970-0110 serta layanan darurat Call Center Polri 110.

Dengan pembentukan URC dan dukungan partisipasi masyarakat, Polres Indramayu berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Humas Polres Indramayu
Andika