Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Polres Indramayu Ungkap Kasus Tragis di Rifda Kos

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Indramayu Polda Jabar atas langkah cepat dalam menangani kasus meninggalnya P.A. (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, yang ditemukan tewas di kamar kos Desa Singajaya.

Didampingi Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Gubernur Dedi mengunjungi keluarga korban sekaligus memberikan tali asih pada Kamis (28/8/2025). Acara berlangsung di rumah duka dan diawali doa bersama serta penyampaian belasungkawa dari pemerintah daerah maupun jajaran kepolisian.

Kapolres Indramayu melalui Kasi Humas AKP Tarno menegaskan bahwa tali asih merupakan wujud kepedulian dan empati Kapolda Jabar. “Kami turut berduka cita. Semoga keluarga diberikan kekuatan menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Polisi memastikan pelaku berinisial AMS (23), warga Bandung, yang diketahui merupakan mantan anggota Polri. AMS telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 14 Agustus 2025 melalui putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor 42-2025.

“Tidak ada tebang pilih dalam kasus ini. Proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas AKP Tarno, seraya mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap percaya kepada aparat.

Gubernur Dedi menilai langkah cepat kepolisian menjadi bukti profesionalisme penegakan hukum. “Saya berterima kasih kepada Kapolda Jabar, Kapolres Indramayu, dan jajaran yang telah bergerak cepat menangkap pelaku, meski pelaku adalah mantan aparat,” ucapnya.

Dedi juga mendoakan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Reporter : Andika