Polres Indramayu Ungkap Tawuran Maut di Lohbener, Empat Tersangka Diamankan

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengungkap kasus kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dalam aksi tawuran antar remaja di Jalan Raya Desa Larangan, Blok Cilempong, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/7/2026). Pengungkapan kasus disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/7/2026).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Korban diketahui merupakan seorang pelajar berinisial G (17) yang meninggal dunia akibat kekerasan dalam peristiwa tawuran.

Satu tersangka berinisial Y (16 tahun 4 bulan) diduga sebagai pelaku utama kekerasan fisik terhadap korban. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni W (20), S (18), dan K (19), ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa dan menguasai senjata tajam berukuran ekstrem saat aksi tawuran berlangsung.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai jenis senjata tajam serta pakaian yang dikenakan para pelaku.

Kapolres Indramayu menyampaikan keprihatinan atas kembali terlibatnya anak di bawah umur dalam aksi kekerasan. Ia mengimbau orang tua, guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya di luar rumah.

Polres Indramayu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang mengancam keselamatan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi tawuran atau aktivitas yang dapat mengarah pada tindak kekerasan agar dapat segera ditangani.

Sumber: Humas Polres Indramayu
Andika