Polsek Leuwiliang Tindaklanjuti Informasi Dugaan Peredaran Bahan Kimia Berbahaya

BOGOR.radarinformasi.com – Jajaran Polsek Leuwiliang bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat serta unggahan di media sosial terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya dan sianida di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Selasa (19/8/2025).

Penyelidikan dipimpin langsung Waka Polsek Leuwiliang AKP Fajar Hidayat, S.H., bersama tiga personel Reskrim dengan melakukan pengecekan ke sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bahan kimia tersebut.

Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya bahan kimia berbahaya maupun sianida sebagaimana informasi yang beredar. Petugas hanya mendapati beberapa kaleng dan drum bekas wadah bahan kimia.

Gudang tersebut diketahui milik seorang warga berinisial A, yang berdomisili di Kampung Kali Pasir, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng. Pemilik gudang beserta barang-barang yang ditemukan kemudian dibawa ke Polsek Leuwiliang untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait potensi peredaran bahan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan.

“Polsek Leuwiliang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindaklanjuti informasi sekecil apa pun yang berpotensi mengganggu keselamatan warga,” tegasnya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule