Polsek Jonggol Tindak Lanjuti Kasus Pemukulan yang Viral

BOGOR.radarinformasi.com – Polsek Jonggol menindaklanjuti laporan terkait video viral yang menunjukkan tindakan pemukulan oleh seorang remaja perempuan terhadap perempuan lainnya. Minggu (3/10)

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Jonggol menerima laporan dari korban, MDF.

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Warung Aiko 3, Perumahan Citra Indah Bukit Agave, Desa Sukamaju, Jonggol. Berdasarkan keterangan, pemukulan terjadi karena pelaku merasa dibicarakan oleh korban. Pelaku kemudian memanggil korban ke warung, menanyakan kejadian tersebut, lalu memukul dan menjambak rambut korban hingga menyebabkan memar di bagian pipi.

Setelah menerima laporan, polisi membawa korban ke Rumah Sakit Cileungsi untuk menjalani perawatan dan visum. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Amankan 1 (satu) Orang Diduga Sebagai Pelaku TP Pencurian Dengan Pemberatan

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan satu (1) orang laki-laki yang diduga pelaku TP Pencurian dengan Pemberatan. Selasa 30 Juli 2024, sekitar Jam 17.00 WIB.

Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman, SH., menjelaskan bahwa awal mula kejadian pada Selasa 30 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB korban atas nama N memarkirkan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol : F-3846-FIR warna hitam diparkir di Masjid Jami Al-Hidayah, setelah itu N masuk kedalam masjid untuk melakukan sholat Dzuhur, kemudian seusai sholat N keluar masjid melihat Kendaraan nya sudah tidak ada diparkiran.

Dengan kejadian tersebut korban menginformasikan hilangnya motor miliknya di group staf desa, atas informasi itu kemudian sekitar Jam 14. 30 WIB warga melihat ada 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenal sedang menyetep motor, kemudian warga pun curiga lalu menghentikan dan menanyakan kegiatan nya tersebut, adapun pada saat ditanya pelaku kabur ketakutan, kemudian dikejar oleh warga dan berhasil ditangkap 1 orang pelaku yang mengaku bernama MJ sedangkan 1 orang pelaku melarikan diri.

Barang bukti yang berhasil diamankan bersama diduga Pelaku yaitu :

  • 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol : F-3846-FIR Warna Hitam.

Dari hasil Pemeriksaan Penyelidikan Pihak Kepolisian diakui bahwa motif pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban pada saat diparkir disebuah Masjid Al-Hidayah dalam keadaan terkunci stang dan diduga dengan cara merusak rumah kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat berupa kunci leter T, yang dilakukan pencurian pada Hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 diketahui sekira pukul 12.30 Wib, TKP di Parkiran Masjid Jami Al-Hidayah yang beralamat Kp. Garung RT.6/3 Desa Sukagalih Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor.

Diketahui identitas korban pemilik kendaraan sepeda motor roda dua tersebut Sdr. N Sumedang 16-09-1978, Karyawan swasta, Kp. Bojong RT.10/05 Ds. Bojong Kec. Klapanunggal Kab. Bogor, dan identitas Diduga pencurian dengan pemberatan tersebut yaitu

  • MJ, Bogor 12-03-1989, Buruh, Kp. Serena Lebak Rt. -/- Ds. Sirnarasa Kec. Tanjungsari Kab. Bogor.

“Sampai berita ini diturunkan, Saat ini diduga pelaku sudah di amankan di Polsek Jonggol proses Hukum lanjut melalui Penyelidikan, Pendalaman serta Pengembangan lanjut untuk bisa menangkap pelaku lainnya dan saat ibi Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, situasi kondusif”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Jonggol Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Obat Golongan G di Jonggol

BOGOR.radarinformasi.com – Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan golongan G pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 14.40 WIB. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, S.H, tim berhasil menangkap seorang pelaku di Kampung Cibucil, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kamis (25/7/24)

Pelaku yang ditangkap adalah R, seorang buruh berusia 21 tahun, berasal dari Desa Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Saat penangkapan, polisi menemukan berbagai jenis obat terlarang dalam tas selempang hitam milik tersangka.

Barang bukti yang disita oleh pihak Kepolisian Polsek Jonggol antara lain, 93 butir Tramadol, 30 butir TRIEX, 75 butir Exsimer, 65 butir Double Y, 1 unit handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp 44.000.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polsek Jonggol. Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, S.H, menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kerja sama yang baik ini sangat membantu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah kita,” ujarnya.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Jonggol dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

“Semoga dengan penangkapan ini, peredaran obat golongan G dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman.

Aksi Curanmor di Halaman Parkiran Mini Market Terekam CCTV, Pihak Kepolisan Gelar Penyelidikan

Aksi Curanmor di Halaman Parkiran Mini Market Terekam CCTV, Pihak Kepolisan Gelar Penyelidikan

BOGOR.radarinformasi.com – Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor di sebuah parkiran Indomaret di Jalan raya Cibarusah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, gagal usai diketahui kasir toko, pada Rabu 22 Februari 2023.

Aksi percobaan pencurian yang terekam CCTV toko tersebut pun memperlihatkan empat kawanan pelaku pencurian kendaraan motor yang datang berbocengan mengendarai sepeda motor tersebut mencoba menjebol kunci kontak sepeda motor salahsatu pengunjung mini market. Kamis (23/2/2023).

Aksi yang gagal lantaran diketahui seorang kasir  tersebut pun membuat para pelaku panik hingga sempat menodongkan senjata yang diduga senjata api, hingga akhirnya pelaku pun dapat melarikan diri bersama rombongannya diketahui 2 sepeda motor  yang terekam dalam CCTV.

Kapolsek Jonggol Kompol Asep Mulyadi mengatakan bahwa, “Terkait aksi pencurian tersebut pihaknya telah melakukan cek olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun hingga saat ini pihak Korban yang keberadaan tempat tinggalnya belum diketahui dan juga maupun saksi yang berada di lokasi kejadian hingga saat ini belum membuat laporan kepada kami”, jelas Kapolsek.

Sumber Humas Polres Bogor

Red