Polsek Citeureup Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Keracunan Makanan di Kantin Sebuah Sekolah

BOGOR.radarinformasi.com- Pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 12.15 WIB, Polsek Citeureup menerima laporan adanya dugaan keracunan makanan yang terjadi di kantin Sekolah SMP YAPENI, Jalan Raya Mayor Oking, RT 06/01, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Laporan tersebut menyebutkan bahwa lima orang siswa/siswi SMP YAPENI mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi nasi kuning yang dibeli dari kantin sekolah. Rabu (21/8)

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, S.H., M.H., yang menerima laporan tersebut segera memerintahkan anggotanya untuk menuju lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan awal, lima korban yang terdiri dari empat siswa/siswi dan satu warga setempat, mulai merasakan mual, pusing, dan muntah setelah mengonsumsi nasi kuning saat istirahat. Pihak sekolah kemudian membawa kelima korban tersebut ke Puskesmas Citeureup untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut hasil pemeriksaan petugas kesehatan, tiga korban mengalami gejala ringan, sementara dua lainnya mengalami gejala yang lebih berat dan harus menerima perawatan intensif dengan infus. Saat ini, kelima korban masih dalam observasi di Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Citeureup.

Identitas para korban yang diduga mengalami keracunan antara lain, Fahmi (13), Hana (13), Chika (12), Kenzia (12) dan Irvan (23), yang semuanya merupakan warga Kecamatan Citeureup.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari insiden ini. Kami juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan dinas kesehatan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” ujar Kapolsek Citeureup Kompol Victor G. Hamonangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti lain guna mengungkap penyebab pasti dari dugaan keracunan makanan yang terjadi di kantin sekolah tersebut.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Tindak Lanjut Berita Viral, Amankan Pelaku Tawuran yang Dibekuk Brimob

BOGOR.radarinformasi.com – Pada Minggu, 4 Agustus 2024, Polsek Citeureup menindaklanjuti berita viral terkait aksi tawuran dengan menerima penyerahan lima pelaku tawuran beserta senjata tajam yang diserahkan oleh Patroli Resimen 3 Batalyon C Pelopor. Senin (5/8)

Patroli Resimen 3 Batalyon C Pelopor menangkap para pelaku tawuran di depan PT. Sugi Zindo, Kampung Kambing, Kelurahan Karang Asek Barat, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, saat melakukan patroli. Para pelaku didapati sedang berkumpul dan bersiap untuk melakukan tawuran sebelum akhirnya disergap dan diamankan.

Setelah mengamankan para pelaku serta barang bukti, tim patroli menyerahkan mereka kepada Polsek Citeureup untuk dilakukan interogasi dan penyelesaian lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial, RSS (19), FR (19), LN (20), DA (20), MFA (14). Sedangkan barang bukti yang diamankan antara lain, 1 (satu) buah corbek celurit, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Delux dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio.

“Untuk saat ini, para pelaku kami amankan di Mako Polsek Citeureup dan akan kami proses secepatnya. Untuk yang di bawah umur, akan kami lakukan pemanggilan orang tua,” ucap Kapolsek Citeureup, Kompol Viktor G. Hamonangan S, S.H., M.H.

Sampai berita ini diturunkan, seluruh pelaku sudah berada di Polsek Citeureup untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citereup Tengahi Santri Gerebek Kontrakan yang Diduga Tempat Prostitusi Online

BOGOR.radarinformasi.com – Puluhan santri dari Pondok Pesantren Assatropi di Lebak Pasar menggerebek sebuah kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi online pada Sabtu 3 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB. Kontrakan tersebut dimiliki oleh Gultom dan terletak di Kampung Lebak Pasar, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan para santri terhadap aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Para santri segera berkumpul dan melakukan aksi penggerebekan untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar norma agama dan hukum. Kejadian ini segera menarik perhatian warga sekitar, yang kemudian ikut berkumpul di lokasi.

Setelah penggerebekan, dilakukan pertemuan darurat antara pemilik kontrakan, tokoh lingkungan, tokoh agama setempat dan anggota Babinkamtibmas Desa Citeureup, Bripka Deni. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pemilik kontrakan harus lebih selektif dalam menerima penyewa. Setiap calon penyewa baru harus dilaporkan kepada Ketua RT setempat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kapolsek Citeureup, Kompol Victor G. Hamonangan, S.H., M.H., menyatakan bahwa situasi kondusif dapat terjaga berkat kerjasama semua pihak yang hadir. “Kami mengapresiasi tindakan cepat para santri dan dukungan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa kontrakan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kompol Victor juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas prostitusi online di kontrakan tersebut. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Lodaya 2024

BOGOR.radarinformaai.com- Berdasar laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas salahsatu pelaku yang sering berganti-ganti motor, unit Reskrim Polsek Citeureup Polres Bogor yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan Suri, S.Pdi. segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2024 pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar 20.00 WIB. Minggu (19/05/24).

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G hamonagnan S, SH, MH., menjelaskan dimana pihak Kepolisian Polsek Citeureup berhasil mengamankan AR alias Ompong (40) warga Kp. Kranggan Tua, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup dan dari tangan pelaku, disita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi palsu F-1672-FDC. Pengembangan lebih lanjut di sebuah kontrakan di Kp. Kranggan Desa Puspasari mengungkap lebih banyak barang bukti dii lokasi tersebut, petugas menemukan satu buah kunci T, beberapa lembar STNK, plat nomor kendaraan serta mengamankan AS alias Adi (20) seorang kenek truk yang berdomisili di Kp. Babakan Dayeuh, Desa Dayeuh, Kecamatan Cilengsi serta dari tangan Adi disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa plat nomor.

Pemeriksaan sementara mengungkap bahwa dua kendaraan yang diamankan merupakan hasil curian di Jakarta Timur. AR Alias Ompong diketahui telah menjual sepeda motor Yamaha Mio Soul kepada Adi Saputro seharga Rp 1.500.000. (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan diketahui Identitas kendaraan yang telah diverifikasi melalui penggesekan nomor rangka dan nomor mesin untuk pengecekan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut yang berhasil disita oleh petugas meliputi :
1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam pink No. Pol F-6217-FDC, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa No. Pol lalu 1 buah kunci T kemudian 2 buah mata kunci, 1 handphone Redmi warna biru, 2 handphone Samsung warna hitam dan kuning 6 STNK sepeda motor lalu 5 kunci kontak sepeda motor dan 1 plat nomor B-3761-EFG lalu 6 buah pisau.

Dalam pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Citeureup untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek/Polres Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut identitas kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Kapolsek Citeureup Kompol Victor.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule

Polsek Citeureup Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor Yang Tertangkap Warga

BOGOR.radarinformasi.com  – Polsek Citeureup Polres Bogor telah berhasil mengamankan pelaku curanmor yang melakukan pencurian kendaraan  bermotor  di Wilayah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. pada Sabtu 15 Juli 2023.

Pelaku berinisial S (27) melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama dengan seorang rekannya yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kapolsek Citeureup  Kompol Yurfialdi  mengatakan bahwa, “Pelaku melakukan pencurian terhadap sepeda motor yang  sedang diparkirkan di halaman rumah warga, yang mana aksi pelaku sendiri dapat digagalkan warga yang melihat aksi pelaku  hingga diteriaki  maling”.

“Warga yang melakukan pengejaran terhadap pelaku pun berhasil lalu mengamankan seorang pelaku, sementara seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dari tangan pelaku berhsil kita amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, STNK, kunci kontak, kunci T, dan kunci magnet, terhadap pelaku saat ini pun dalam pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Citeureup Polres Bogor”, ungkap Kompol Yurfialdi.

Sumber Humas Polres Bogor

Bule