
INDRAMAYU.radarinformasi.com- Isu pungutan liar (pungli) di sekolah negeri kembali mencuat dan menuai protes dari orang tua murid. Merespons hal tersebut, DPRD Indramayu memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Caridin, guna memberikan penjelasan terkait dugaan praktik pungli yang terjadi di sejumlah sekolah dasar negeri.
Sekolah yang mendapat sorotan publik di antaranya SDN 1 Paoman, SDN 1 Kepandean, dan SDN Panyindangan Wetan. Keluhan muncul lantaran adanya biaya tambahan, mulai dari pembelian buku paket hingga iuran lain yang dinilai membebani wali murid.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Indramayu, Imron Rosadi, membenarkan agenda pemanggilan tersebut. Ia menyampaikan bahwa rapat bersama Kadisdikbud telah digelar Komisi II DPRD pada Rabu (20/8/2025).
“Kadisdikbud Indramayu sudah hadir dalam rapat dengan Komisi II DPRD kemarin,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Kasus dugaan pungli ini semakin mempertegas tantangan sektor pendidikan di Indramayu yang belakangan kerap menjadi sorotan publik. Orang tua murid merasa kecewa karena pendidikan yang seharusnya gratis sesuai aturan pemerintah, justru masih dibebani biaya tambahan.
Masyarakat berharap melalui langkah DPRD ini, praktik pungli di sekolah negeri dapat segera dihentikan sehingga dunia pendidikan di Indramayu kembali bersih, transparan, dan berpihak pada peserta didik.
Reporter : Andika
