Siap – Siap Bulan Februari Warga Indramayu Kembali Menerima Beras Bantuan Pangan 2024

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Siap-siap warga Indramayu, Bulog akan kembali menyalurkan kembali bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) 2024 untuk alokasi Februari 2024 di Kabupaten Indramayu, Kamis (15/2/2024).

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras pada 8-14 Februari 2024. Hal itu untuk menghormati berbagai tahapan Pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Indramayu, Ilhamsyah, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan beras untuk keperluan penyaluran bantuan pangan untuk periode Februari ini.

Namun untuk kepastian waktu penyalurannya, lanjut Ilhamsyah, Bulog Indramayu masih menunggu kesiapan dari pihak Kantor Pos. Selama ini, Kantor Pos yang bertugas sebagai penyalur beras bantuan pangan itu ke desa-desa di Kabupaten Indramayu.

‘’Kita sudah siapkan berasnya. Untuk Februari ini, jumlahnya masih sama dengan (periode) Januari,’’ ujar Ilhamsyah.

Pada periode Januari 2024, jumlah warga di Kabupaten Indramayu yang menerima bantuan pangan mencapai 260.190 keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM, menerima bantuan beras sebanyak sepuluh kilogram.

Jumlah penerima bantuan pangan untuk alokasi Januari 2024 itu meningkat dibandingkan penerima bantuan serupa pada tahun 2023, yang hanya 227.432 KPM. Hal tersebut menyusul adanya perbedaan sumber data penerima bantuan.

Kali ini, data penerima bantuan bersumber dari Bapanas. Sedangkan data penerima bantuan pada tahun lalu, bersumber dari Kemensos.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Sisa Masa kampanye Tinggal 7 Hari, Panwascam Losarang Sampaikan Hasil Pengawasan Kampanye

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Masa kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 masih berlangsung, Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, masih ada sisa waktu 7 Hari lagi bagi peserta pemilu untuk melakukan kampanye. Minggu (04/02/2024).

Kampanye Pemilu yang selanjutnya disebut Kampanye adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

Ade Sutrisno. S.Pd.,MM. mengatakan “penyampaian materi, metode dan larangan kampanye bagi peserta Pemilu harus mengacu pada PKPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dan PKPU NO.20 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Ujarnya pada Minggu 4 Februari 2024

Ade mengucapkan Alhamdulillah karena kampanye di kecamatan Losarang aman terkendali tidak ada gesekan antara peserta pemilu misalnya partai dengan partai caleg dengan caleg , belum ada gesekan apapun sampai saat ini .

Ade Menjelaskan untuk kampanye ini kebanyakannya juga, tidak memberikan surat ijin kampanye kepada panwaslu Kecamatan Losarang

Ade menambahkan banyak kampanye dilakukan diluar jam kampanye diantaranya jam 18.00.WIB ke malam.seharusnya kampanye sampai jam 18.00.waktunya

Ketua Panwascam Kecamatan Losarang dalam melakukan pengawasan Kami mengacu pada Pasal 4 ayat 4 Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023 sebagaimana melalui:

1) Penyusunan identifikasi dan pemetaan potensi pelanggaran dalam tahapan Kampanye Pemilu di wilayah kecamatan;
2) Penentuan fokus pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
3) Koordinasi dan konsolidasi dengan instansi pemerintah daerah di wilayah kecamatan.
4) Pengawasan secara langsung;
5) Analisis data yang didapatkan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye Pemilu;
6) Penelusuran dan/atau investigasi dalam hal terdapat dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan Kampanye Pemilu; dan/atau
7) Pengawasan partisipatif sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bawaslu mengenai pengawasan partisipatif.

“Kami telah melakukan pengawasan tahapan kampanye dari tanggal 28 November sampai dengan tanggal 3 Februari 2024 selama 68 hari yang sudah berjalan dan masih ada sisa 7 Hari untuk melakukan kampanye, sebanyak 29 kegiatan kampanye dengan berbagai metode yang dilakukan oleh peserta pemilu,’terangnya.

Panwaslu Kecamatan Losarang memberikan imbauan terhadap setiap peserta pemilu yang akan melakukan kampanye baik secara lisan maupun secara tertulis mengenai aturan-aturan yang di perbolehkan ataupun dilarang dalam melakukan kampanye supaya peserta melakukan kampanye sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Bagi peserta pemilu yang melakukan dugaan pelanggaran kampanye diberikan saran perbaikan supaya berkampanye sesuai dengan aturan

“Peserta pemilu yang masih melakukan pelanggaran setelah diberikan saran perbaikan maka dilanjutkan dengan penanganan pelanggaran kampanye baik pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana pemilu maunpun pelanggaran undang-undang lainnya,”tutup Ade Sutrisno. S.Pd.,MM.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Sosialisasi Perda Pesantren Anggota DPRD Provinsi Jabar Ingin Desa diberikan Otonomi Khusus

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Anggota DPRD Jawa Barat, H Muhammad Sidkon Djampi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) melaksanakan Sosialisasi Perda Pesanten di Kabupaten Indramayu, Sabtu ( 12/08/2023 ).

Sidkon Djampi merupakan Inisiator pembentukan Perda Pesantren di wilayah Jawa Barat.

Menurut ,Sidkon, ini merupakan ide baru dan mendapatkan sambutan baik dari Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa, dan kementrian Desa bahwa saya mengusulkan ada desa-desa yang diberikan otonomi khusus.

“Apa itu desa-desa yang mendapatkan otonomi khusus adalah manakala ada desa yang didalamnya mempunyai pesantren dan santrinya banyak,” ucapnya kepada media.

Menurutnya, kalau bikin standar jumlah santrinya lehih dari 1000, contohnya babakan ciwaringin satu desa jumlah warganya mencapai 3000 tetap jumlah santri lebih dari 1000 sesuai data.

” Kemudian di desa Babakan Ciwaringin ada 95 pondak Pesantren semua ada dan memenuhi syarat Kementrian Agama. Ada pesantean ada santri buat pemukimannya ada musholanya dan sebagainya,” terangnya.

Tentu saja hal tersebut dapat menimbulkan beban terutama beban anggaran bagi desa. Perlu diketahui beban desa untuk 3000 warganya cuman kurang dari 900 juta pertahun dari dana desa dan itu sangat kurang sekali.

Sedangkan ada beberapa desa yang mendapatkan dana desa sebesar 1 milar bahkan ada yang 2 miliar, hal tersebut tentu saja jadi satu masalah ketika ada warga penduduknya tidak tertangani dengan baik.

” Dengan nanti diberlakukannya Perda Pesantren di Jawa Barat, diharapkan pemerintah lebih memberikan anggaran khusus bagi desa yang mendapatkan prediksi desa otonomi Khusus, sehingga kesejahteraan desa yang terdapat pesantren bisa terpenuhi,” ujarnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Masyarakat sambut baik normalisasi irigasi dari Desa Lobener hingga Desa Pekandangan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Dilaksanakannya normalisasi saluran air disepanjang jalan dari Desa Lobener, Kec. Jatibarang hingga Desa Pekandangan Kec. Indramayu membuat masyarakat setempat merasa terbantu. Pasalnya di sepanjang jalan tersebut setiap turun hujan selalu mengakibatkan banjir.

Seperti yang disampaikan oleh Sigit Santoso yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan bahwa sebelumnya aliran sungai tersebut selalu mengakibatkan genangan air di beberapa titik.

“Kami mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi, kepada Dr. Ir. Ady Setiawan SH.,MH.,MM.,MT. Yang telah mendengar keluhan masyarakat sehingga dilaksanakannya normalisasi aliran sungai ini,” katanya. Kamis (16/3/2023).

Ia berharap setelah dilakukan normalisasi aliran sungai tersebut mengalir dengan lancar dan tidak mengakibatkan banjir lagi, ia pun berpesan kepada masyarakat sekitar agar ikut menjaga lingkungan.

“Jaga lingkungan dan jangan buang sampah sembarangan,” pesannya.

Sigit juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina yang telah mendengar keluhan masyarakat sehingga aliran sungai tersebut dilakukan normalisasi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Hj. Nina Agustina hang mendengagkan keluhan kami, dengan dinormalisasi nya aliran sungai tersebut, wilayah kami tidak lagi tergenang air,” tuturnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kuwu Desa Telukagung H. Rasmani menuturkan, irigasi tersebut merupakan salah satu sumber pengairan persawahan di Desa Telukagjng, untuk itu ia berharap dengan dilakukannya pengurasan bisa memperlancar pengairan sawah milik petani.

“Kami selaku pemerintah Desa Telukagung mengucapkan terimakasih kepada Ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dan Bapak Ady Stiawan yang telah mewujudkan keinginan masyarakat yaitu normalisasi irigasi,” katanya.

Kuwu berpesan agar masyarakat khususnya Desa Telukagung agar ikut menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mendukung Indramayu bermartabat, untuk itu kami berpesan agar warga Desa Telukagung menjaga lingkungan agar tetap bersih,” pungkasnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Guna Mendata NIK Warga Binaan, Lapas Indramayu Koordinasi Dengan Disdukcapil

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Untuk memenuhi kebutuhan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu diwakili Kasi Binadik, Kasubsi Regbimas, dan staf berkunjung ke Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Selasa(14/3/2023).

Kunjungan Lapas Indramayu tersebut, diterima langsung Kepala dinas Dukcapil Iskak Iskandar di ruang kerjanya.

Pada kesempatan itu, kasi Binadik Lapas Indramayu, Alex Eko Santosa menyampaikan perihal kebutuhan data NIK warga binaan.

“Penyampaian kendala yang dihadapi di Lapas terkait pemenuhan kebutuhan data NIK Warga Binaan,” kata Kasi Binadik.

Hal tersebut, ditanggapi langsung Kadisdukcapil Iskak Iskandar apa yang disampaikan oleh pihak Lapas Indramayu.

“Kami akan segera melaksanakan pemeriksaan perekaman E-KTP pada hari Kamis tanggal 16 maret 2023,” kata Iskak Iskandar.

Selain melakukan perekaman E- KTP untuk warga binaan, pihak Disdukcapil juga akan melakukan pembuatan KTP untuk para petugas Lapas.

“Sekaligus kami akan melaksanakan pembuatan KTP Digital untuk para petugas Lapas Indramayu,” imbuh Iskak Iskandar.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Kyai Jabidin Ketua MWC NU Kedokanbunder, Hadiri Semaan Al Qur’an PAC JQH NU

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Jam’iyyah Qurra’ Walhuffazh Nahdlatul Ulama Kecamatan Kedokanbunder rutin melaksanakan semaan Al Qur’an sebulan sekali. Bertempat di Masjid Kedokan Agung Kecamatan Kedokanbunder Indramayu, Minggu (12/3/2023).

Pada kegiatan ini spesial dihadiri Kiai Jabidin Ketua MWC NU Kedokanbunder didampingi sekretaris Upzis NU Care Lazisnu Amin Hidayat dan turut hadir Nyai Hajjah Istianah, kiai Amin Mubarokh, KH. Abdul Hanan dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya Kiai Jabidin Ketua MWC NU Kedokanbunder mengatakan
atas nama pribadi dan ketua MWC NU Kedokanbunder merasa bangga, bersyukur PAC JQH NU Kedokanbunder sudah terbentuk dan aktif melaksanakan kegiatan semaan rutin.

“Harapan saya PAC JQH NU bisa bekerja sama, bahu membahu dengan banom MWC NU Kedokanbunder lainya seperti IPNU, IPPNU, GP Ansor, Fatayat NU, Muslimat NU untuk melaksanakan program kerja organisasi,” ucap Kiai Jabidin.

Ditambahkan, JQHNU diresmikan secara langsung oleh KH. Abdul Wahid Hasyim pada 15 Januari 1951 H, tepat pada malam Maulid Nabi Muhammad saw, 12 Rabiul Awal 1371 H di Sawah Besar, Jakarta, tepatnya di kediaman Haji Asmuni usia matang bagi organisasi.

Sementara itu, Amin Hidayat sekretaris Upzis NU Care Lazisnu Kedokanbunder mengatakan, Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) salah satu badan otonom (banom) yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama.

“Banom ini merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi qari (pelantun), ahli, dan penghafal Al-Qur’an dari kalangan Nahdliyin,” ujar Amin kepada media.

Kegiatan ini diakhiri dengan ramah tamah PAC JQH NU dengan MWC NU Kedokanbunder, ditutup dengan do’a dipimpin oleh KH. Abdul Hanan.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

Kodim 0616 Indramayu Laksanakan Panen Perdana Padi Menggunakan BIOS-44 DC

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kodim 0616 Indramayu melaksanakan Kegiatan panen perdana tanaman padi dengan menggunakan BIOS – 44 DC, di blok liong Desa Karanganyar, Kecamatan, Pasekan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023).

Dalan kegiatan tersebut hadir Letkol Arm Andang Radianto Dandim 0616 Indramyu, Bupati Indramayu diwakili oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Muhammad Iqbal, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar., Kajari Indramayu diwakili oleh Kasi PB3R Kejari Indramayu Taufik Hidayah, General Manager PT. Pertamina RU VI Balongan diwakili Bpk Ketut Putra, GM EF Zona 7 Klayan diwakili oleh commrel Pertamina EP Zona 7 Wazirul lutfi.

Dalam kesempatan tersebut Letkol Arm Andang Radianto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan panen perdana menggunakan BIOS 44 DC di wilayah Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramyu.

“Terimakasih kepada seluruh yang hadir di acara ini,perlu di ketahui tugas dan fungsi TNI selain perang adalah menjaga ketahanan pangan dan sumber energi dimana keduanya itu suatu kekuatan negara yang harus di lakukan oleh seluruh TNI”, kata Dandim.

Lebih lanjut, Andang mengatakan bahwa Presiden RI pada tahun 2023 mencanangkan Kabupaten Indramayu lebih meningkat menjadi lumbung Padi Nasional dengan target/harapan 1.8 juta ton.

“Bapak Pangdam III Siliwangi dan Ibu sama-sama ingin memajukan petani sebelum beliau menjabat Pangdam dan BIOS 44 DC telah dikembangkan produknya di Palembang dan hasilnya juga telah ada di Sumatera utara,” katanya.

Andang, mengungkapkan proses awalnya menggunakan pupuk tersebut sangat sulit dan belum banyak peminatnya.

“Awalnya merasa susah untuk mengembangkan BIOS 44 DC dan semua itu butuh perjuangan dan pemikiran dan hasilnya alhamdulillah se-kabupaten Indramayu ada 20 Demplot padi diantaranya 1 Demplot tambak ikan lele”, ungkapnya.

Dandim Indramyu berpesan kepada seluruh masyarakat Indramayu agar bersama- sama membangun dan mensukseskan untuk ketahanan pangan dan pertanian,”Terkait hal tersebut tentunya kami tidak sendiri dan membutuhkan kerjasama dari semua pihak untuk mendukung pemerintah daerah Kabupaten Indramayu menjadi maju dan berkembang,” ujarnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Dewi

Lucky Hakim Mundur jadi Wabup, Akankah Ady Setiawan Gantikan Posisinya? Begini Kata Bupati Indramayu

Lucky Hakim Mundur jadi Wabup, Akankah Ady Setiawan Gantikan Posisinya? Begini Kata Bupati Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pengunduran diri Lucky Hakim, tentunya meninggalkan kursi kosong Wakil Bupati Indramayu. Lalu siapa yang akan menggantikan posisinya tersebut? Mungkinkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, yang selama ini terlihat dekat dengan Bupati Nina Agustina akan menggantikan posisinya?

Nina Agustina memberikan tanggapan perihal Ady Setiawan menjadi pengganti Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati, di Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) Jum’at (17/02/2023).

“Kira-kira cocok nggak (Nina Agustina dan Ady Setiawan sebagai Bupati/Wakil Bupati Indramayu) ?,” tanya Nina sembari tersenyum bahagia dan berdiri tepat di samping Ady Setiawan.

Ia melanjutkan, bahwa secara pribadi menghargai keputusan dari Lucky Hakim, serta lembaga yang ada seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Provinsi (Gubernur).

“Kalau untuk pengganti atau apapun, kami serahkan kepada partai pengusung,” kata Nina.

Namun demikian, Nina mengungkapkan jika seluruh pihak setuju untuk menjadikan Ady Setiawan sebagai Wakil Bupati Indramayu, maka ia juga ikut setuju.

“Pokoknya, kalau semua setuju, saya ikut, tapi kalo tidak cocok, ya sudah saya sendirian lagi,” tuturnya.

Terakhir, Nina meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar dapat menyelesaikan jabatannya hingga tahun 2024 dan membawa perubahan untuk Indramayu menjadi lebih baik lagi.

Ditempat dan waktu yang sama, Menanggapi pertanyaan tersebut, Ady Setiawan mengaku hanya mengikuti perintah dari atasannya yaitu Bupati Indramayu, Nina Agustina.

“Saya memang sering satu rombongan dengan Ibu Bupati, memang semata-mata tugas yang diberikan kuasa pemilik modal PDAM kepada saya selaku direksi, untuk melapisi tugas-tugas kemasyarakatan,” tutur Ady.

“Terkait pengunduran Lucky Hakim, saya tidak masuk ke ranah tersebut, karena itu sesuatu yang berbeda,” imbuhnya.

Menurutnya, berbicara soal regulasi ketika Wakil Kepala Daerah mengundurkan diri, apabila sisa masa jabatannya itu lebih dari 18 bulan, memang dapat dilakukan pengisian. Akan tetapi itu adalah ranah dari Partai Pengusung dan Bupati sebagai Kepala Daerah yang nanti mengusulkan 2 calon kepada DPRD.

“Tapi, itu tidak menjadi fatsun PDAM, jadi saya tidak akan mengambil langkah kesana. Kecuali, memang nanti ada petunjuk dari Bupati selaku kuasa dari pemilik modal, ataupun partai pengusung, ya liat nanti,” kata Ady.

Ketika ditanya, kesiapannya jika memang ditunjuk sebagai Wakil Bupati Indramayu menggantikan Lucky Hakim, Adi menjawab akan mengikuti perintah dan petunjuk dari Bupati Nina Agustina.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi

PMI Korban TPPO Asal Indramayu Diintimidasi Sponsor, SBMI Kirim Surat Permohonan Perlindungan ke LPSK

PMI Korban TPPO Asal Indramayu Diintimidasi Sponsor, SBMI Kirim Surat Permohonan Perlindungan ke LPSK

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengajukan surat permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar lembaga tersebut melindungi purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu bernama Rokaya, pada Rabu 8 Februari 2022.

Rokaya adalah purna PMI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Perekrutan dan Penempatan PMI ke Erbil, Irak yang sempat viral di sejumlah media online maupun offline karena sambil menangis meminta bantuan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo agar segera dipulangkan ke Indonesia.

Keluarga Rokaya membuat pengaduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Indramayu, kemudian  SBMI meneruskan pengaduan ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Setelah itu, dalam waktu kurang lebih 3 bulan Rokaya berhasil dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, pada tanggal 7 Januari 2022.

SBMI juga mendampingi keluarga Rokaya membuat laporan ke Polres Indramayu untuk melaporkan sponsor yang memberangkatkannya ke Irak atas dugaan TPPO dan/atau Penempatan PMI secara Perorangan yang dilakukan terlapor dan telah mendapat Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan dengan nomor LP/456/B/X/2021/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT tertanggal 28 Oktober 2021.

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini, Rokaya mengaku telah empat kali mendapat intimidasi dari orang tak dikenal yang meminta Rokaya untuk mencabut laporannya ke polisi. Rokaya menduga, orang tersebut adalah  orang suruhan sponsor.

“Mengingat jaringan para pelaku perdagangan orang dengan modus perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut sangat terstruktur dan kuat, maka Tim Advokasi SBMI mengajukan permohonan pelindungan agar LPSK melindungi Rokaya selama penanganan kasus tersebut berjalan,” jelas Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih.

Reporter  : Andika
Redaktur  : Dewi

Karena Angin Kencang Rumah Lansia di Indramayu Roboh dan Butuh Bantuan

Karena Angin Kencang Rumah Lansia di Indramayu Roboh dan Butuh Bantuan

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kondisi rumah Rumini (63) janda dua anak ini sangat memperihatinkan pasca angin kencang mengantam bagian atas bangunan rumah hingga roboh.

Kondisi rumah yang sudah dibilang tua dan agak rapuh tersebut di pastikan akan membahayakan jiwa didalamnya, apalagi sampai sekarang cuaca ekstrem masih terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu.

Menurut sang pemilik rumah Rumini, mengaku hingga saat ini dirinya belum mempunya uang untuk memperbaiki rumahnya, yang dikuatirkan kalau kondisi hujan pasti bocor dan membasahi hampir seluruh ruangan.

” Yang saya kuatirkan adalah kondisi rumah yang sewaktu waktu roboh dan membayakan jiwa kami, ditambah lagi kalau hujan turun pasti bocor bocor,” katanya Jumat (6/1/2023).

Rumah yang diperkirakan berusia sekitar 100 tahun itu bahkan belum pernah direnovasi, adapun perbaikan yang dilakukan hanya perbaikan kecil seperti menambal atap yang bocor.

Disampaikan Rumini, tidak sedikit petugas dan datang meninjau rumahnya. Mereka memfoto dan berjanji akan diajukan agar dapat program Rutilahu.

Namun, hingga saat ini realisasi program rutilahu itu belum terealisasikan hingga akhirnya ada bagian rumah yang roboh.

Padahal lanjut Rumini, rumah yang ditempatinya adalah tanah milik dan memiliki surat-surat. Kalau memperbaiki sendiri, saya tidak sanggup dan tidak punya uang.

Di rumah tersebut, Rumini menceritakan, ia tinggal bersama kedua anaknya dan kedua cucunya. Sementara sang suami, sudah 10 tahun lalu meninggal dunia.

Perihal kondisi rumahnya yang mengkhawatirkan, Rumini mengaku hanya bisa pasrah dan menerima keadaan.

Beruntung, pasca-kejadian robohnya bagian rumah tersebut, para tetangga di tempat tinggalnya ikut membantu membereskan puing-puing.

Beberapa warga ada yang memanjat ke atas atap untuk memindahkan genteng yang dianggap rawan jatuh demi meminimalisir adanya korban.

“Saya berharap ada pihak – pihak yang peduli terhadap nasib rumahnya dan memberikan bantuan untuk memperbaiki rumahnya yang sudah sangat tua dan rusak,” ujarnya.

Ketua RT setempat, Sohibul menambahkan, kondisi rumah Rumini sebenarnya sudah lama disampaikan kepada pemerintah untuk diajukan dalam program Rutilahu, hanya saja, sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut pengajuan tersebut.

“Sampai akhirnya ya kejadian seperti ini, secara keseluruhan kondisi rumah memang riskan dan sangat membutuhkan program Rutilahu apalagi di sini tinggal lansia hingga anak-anak,” terangnya.

Reporter : Slamet H
Redaktur : Dewi P