Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA). Sabtu (3/5)

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah.

Raperda Tentang Pemerintahan Desa
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Raperda Tentang Pengelolaan Sampah

Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.

Reporter : Selamet
Redaktur : Rizal

Kloter Pertama Jamaah Haji Asal Bandung Tiba di Asrama Haji Indramayu

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Sebanyak 437 calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung yang tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Haji Kertajati tiba di Asrama Haji Jawa Barat, Indramayu, Kamis (01/05/2025) siang.

Rombongan jamaah diberangkatkan menggunakan delapan armada bus. Setibanya di lokasi, para calon tamu Allah langsung mengikuti sejumlah tahapan awal sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, seperti pemeriksaan kesehatan, distribusi living cost, serta pemasangan gelang identitas.

Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Kertajati, Muhammad Ali Abdul Latif menjelaskan, seluruh jamaah akan menginap sementara di dua tower penginapan yang telah disediakan. Mereka dijadwalkan diberangkatkan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati pada Kamis malam.

“Untuk musim haji tahun ini, Embarkasi Kertajati akan memberangkatkan 28 kloter yang terdiri dari calon jamaah asal Indramayu, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Subang, Purwakarta, Kota dan Kabupaten Bandung, serta Bandung Barat,” jelasnya.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim Rencanakan Buka Kembali RS Reysa Untuk Layanan Kesehatan Masyarakat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Eks bangunan Rumah Sakit Reysa yang berada di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung berencana diaktifkan kembali menjadi RSUD untuk memaksimalkan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu. 

Hal tersebut terungkap ketika kunjungan Bupati Indramayu bersama kepala SKPD di RS Reysa Cikedung Lor, Selasa (22/4/2025). 

Menurut Lucky Hakim, bangunan bekas RS Reysa ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap dan telah dikembalikan oleh KPK ke pemerintah daerah untuk dimanfaatkan. Dengan melihat bentuk bangunan dan juga ruangan maka pemerintah daerah akan mengembalikan fungsinya sebagai rumah sakit. 

Selanjutnya, untuk waktu 2 minggu ke depan pemerintah daerah akan menyelesaikan tahapan administrasi bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu akan dilakukan pengurusan ijin rumah sakit, penataan aset untuk sarana dan prasarana serta ketersediaan para pegawai yang akan bertugas di rumah sakit tersebut. 

“Kita bertahap lakukan prosesnya mulai dari administrasi, perijinan, penyediaan sarana dan prasarana hingga para pegawainya. Kemudian terhadap bagian yang rusak kita akan lakukan berbagai perbaikan,” kata Lucky Hakim. 

Lucky menambahkan, rencana difungsikan kembali rumah sakit tersebut mengingat saat ini Kabupaten Indramayu masih kekurangan tempat tidur bagi pasien bila dipersandingkan dengan jumlah penduduk saat ini. “Kehadiran RS Reysa ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui cakupan layanan kesehatan yang lebih luas,” harapannya. 

Seperti diketahui, pada bulan Mei 2024 lalu KPK telah menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) yang telah berkekuatan hukum tetap berupa tanah dan bangunan yang berada di Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung berjumlah 24 unit dengan nilai Rp8.049.935.000,- dan Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung berjumlah 13 unit dengan nilai Rp2.224.856.000,-. Dari kedua lokasi tersebut total keseluruhan tanah dan bangunan yang dihibahkan berjumlah 37 unit dengan nilai Rp10.274.791.000, -.

Pada peninjauan tersebut turut hadir Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda-Litbang, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur, dan beberapa pejabat lainnya. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Lucky Hakim Kembali Bahas Rencana Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Percepatan pembangunan melalui penyediaan infrastruktur yang menghubungkan berbagai daerah terus dilakukan. Rencana pembangunan Tol Indramayu – Kertajati (Indrajati) kembali menjadi pembahasan di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Syaefudin. Selasa (22/4)

Pembahasan pembangunan Jalan Tol Indramayu Kertajati dilontarkan Bupati Lucky Hakim saat menerima  PT. Citra Karya Jabar Tol (CKJT) di Pendopo Indramayu, Senin (21/5/2025). 

Menurut Lucky Hakim, Pemkab Indramayu sangat berharap agar rencana pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati kembali dilanjutkan sebagai pendorong perekonomian daerah di pesisir utara ini. 

Menurutnya, pembangunan Jalan Tol Indrajati yang menghubungkan kota Indramayu dengan Bandara Kertajati – Tol Cipali – Tol Cisumdawu sangat penting bagi kemajuan pembangunan Indramayu. 

“Jalan tol Indramayu – Kertajati ini sangat penting bagi kita. Jika ini terlaksana maka kemajuan pembangunan di Indramayu bisa pesat,” harap Lucky Hakim. 

Untuk itu dalam waktu dekat ini pihaknya meminta Bappeda-Litbang dan Dinas PUPR untuk kembali berkomunikasi dengan Bappenas dan juga Kementerian PUPR. 

Sementara itu Bagus Medi Suarso dari PT. Citra Karya Jabar Tol mengatakan, rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Kertajati dan Indramayu secara geografis lebih mudah karena relatif datar dan flat. 

“Tanah di Indramayu lebih datar sehingga memudahkan proses pembangunan. Hal ini berbeda ketika kami membangun Jalan Tol Cisumdawu yang geografisnya pegunungan,” kata Bagus Medi Suarso. 

Selain itu, dengan hadirnya tol ini akan banyak potensi dan sumber daya di Indramayu yang terangkat. Apalagi Indramayu sebagai daerah agraris, oleh karena itu jalan tol ini diharapkan dapat mempercepat konektivitas dalam distribusi hasil-hasil pertanian dari Indramayu yang akan dikirim ke daerah lain. 

Menurut Bagus, Indramayu harus terus berkembang seiring dengan adanya pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang dan Bandara Kertajati di Majalengka. Untuk itu Jalan tol yang harus direncanakan juga bisa mengkoneksikan antara Indramayu Subang dan Majalengka. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Keren! Lucky Hakim dan Syaefudin Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Keren! Itulah kata yang saat ini diberikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin yang menolak pengadaan mobil dinas baru yang diperuntukkan bagi dirinya senilai 1,1 miliar pada tahun anggaran 2025 ini. 

Penolakan pengadaan mobil dinas baru tersebut sebagai komitmen terhadap efisensi anggaran dan prioritas pembangunan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. 

“Saya mencoret pengadaan mobil baru untuk bupati dan wakil bupati. Nilainya lebih dari satu miliar. Prioritaskan saja untuk pembangunan yang bisa dinikmati oleh masyarakat demi efisiensi dan tepat sasaran,” kata Lucky Hakim, Senin (21/4/2025). 

Lucky menambahkan, dirinya bersama Wabup Syaefudin menolak pengadaan mobil baru tersebut karena ada program pembangunan yang lebih urgen. 

Sementara itu berdasarkan data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, rencana pengadaan mobil dinas tersebut menggunakan sistem sewa dengan jenis Hyundai Palisade.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Dua Jembatan di Kecamatan Sindang Akan Direnovasi, Pengendara Diimbau Waspada

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk memperhatikan informasi terkait rencana perbaikan dua jembatan di wilayah Kecamatan Sindang. Proyek renovasi ini akan dimulai pada 21 April 2025.

Dua lokasi yang akan mengalami perbaikan jembatan yakni di kawasan perempatan Puskesmas Rambatan Wetan serta di Desa Terusan, tepatnya di Blok Lebu Cilik atau Cidedel, Kecamatan Sindang. Proyek ini merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur dan keselamatan jalan di wilayah tersebut.

Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas selama masa pengerjaan, khususnya di jalur Jalan Raya Desa Terusan, Blok Cidedel. Kendaraan roda empat atau lebih yang datang dari arah Kota Indramayu menuju Celeng Lohbener, maupun sebaliknya, untuk sementara tidak dapat melintasi jembatan tersebut.

“Selama proses pembongkaran dan pembangunan gorong-gorong berlangsung, pengendara roda dua maupun roda empat diminta untuk lebih waspada, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu pengalihan arus yang telah disiapkan,” ujar pihak kepolisian.

Perbaikan jembatan tersebut direncanakan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 21 April 2025. Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengikuti arahan demi kelancaran serta keselamatan bersama.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Indramayu Volunteer Bangun Hunian Sementara Korban Puting Beliung Desa Pabean Ilir

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Indramayu Volunteer berhasil membangun 6 unit hunian sementara (huntara) bagi korban bencana angin puting beliung di Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan. Senin (21/4)

Hunian sementara diperuntukan bagi korban yang rumahnya mengalami rusak berat atau roboh diterjang angin puting beliung pada 6 Maret 2025 lalu.

Berdasarkan assesment langsung di lapangan oleh Indramayu Volunteer terdapat 6 rumah yang rusak berat dan roboh sehingga harus dilakukan pendirian hunian sementara karena mereka tidak mempunyai tempat tinggal.

Koordinator Indramayu Volunteer, Trisula Baedi mengatakan, dibangunnya hunian sementara tersebut karena korban sudah tidak mempunyai tempat tinggal karena hancur disapu puting beliung. Sementara di rumah tersebut terdapat anggota keluarga lainnya seperti istri dan anak-anak bahkan lansia.

Hunian sementara tersebut didesain modular dan sementara dengan menggunakan bahan kayu, bambu, GRC, dan asbes tahan cuaca.

“Pendirian huntara ini dilakukan oleh para relawan dan juga gotong royong warga sekitarnya. Lima unit berasal dari donasi relawan Indramayu Volunteer dan satu unit dari program Kwarcab Indramayu,” kata Trisula.

Sementara itu Bupati Indramayu, Lucky Hakim ketika menyalurkan bantuan dari Baznas kepada warga yang terdampak pihaknya memberikan apresiasi kepada Indramayu Volunteer yang telah swadaya dan gotong royong mendirikan hunian sementara.

“Terima kasih banyak kepada para relawan yang telah meringankan penderitaan para korban. Apalagi pada saat itu kejadiannya di bulan ramadan,” kata Lucky Hakim.

Seperti diketahui Indramayu Volunteer merupakan gabungan wadah organisasi/relawan yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kebencanaan yang berada di Kabupaten Indramayu.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bupati Lucky Hakim dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menyalurkan bantuan dari Baznas senilai Rp105 Juta bagi korban angin puting beliung Desa Pabean Ilir dan Desa Totoran Kecamatan Pasekan. Senin (21/4)

Penyaluran bantuan diserahkan Sabtu (19/4/2025) dan disambut antusias warga setempat. Bantuan yang diberikan bersumber dari Baznas Kabupaten Indramayu yang diperuntukan bagi warga yang rumahnya rusak berat/roboh masing-masing sebesar Rp15.000.000,00 kepada 6 orang warga Desa Pabean Ilir. Kemudian rusak sedang masing-masing sebesar Rp1.000.000,00 kepada 4 orang warga Desa Totoran. 

Sementara bagi warga yang mengalami kerusakan ringan, Baznas juga memberikan bantuan masing-masing sebesar Rp500.000,00 kepada 18 orang warga Desa Totoran. Bantuan juga diberikan kepada korban kebakaran warga Desa Pabean Ilir sebesar Rp2.000.000,00.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, bantuan yang diberikan ini tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami. “Mudah-mudahan ini dapat meringankan untuk kembali membangun hunian yang hancur dan rusak karena puting beliung yang terjadi pada tanggal 6 Maret 2025 lalu,” ucapnya.

“Saya prihatin atas musibah yang melanda masyarakat Desa Pabean Ilir dan Totoran ini. Bantuan yang diberikan ini diharapkan bisa kembali membangun rumah yang hancur dan rusak,” kata Lucky Hakim. 

Sementara itu Wakil Ketua III Baznas Kabupaten Indramayu, Aam Susilawati mengatakan, bantuan yang diberikan Baznas ini atas dasar permintaan dari masing-masing pemerintah desa untuk memperbaiki rumah warga yang terkena bencana puting beliung. 

“Alhamdulillah hari ini kita bisa salurkan bersama pa bupati, semoga dapat meringankan para korban,” kata Aam. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Nelayan Cumi Eretan Wetan Tolak VMS, Suarakan Keadilan bagi Nelayan Kecil

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pagi ini berubah menjadi panggung perlawanan. Bukan oleh suara lelang atau aktivitas bongkar muat hasil laut seperti biasanya, melainkan oleh lantang suara para nelayan cumi yang menyatakan penolakan terhadap kebijakan pemasangan Vessel Monitoring System (VMS), Selasa (15/4/2025). Kamis (17/4)

Sejak pukul 08.00 WIB, puluhan nelayan turun ke lokasi membawa spanduk dan pengeras suara. Mereka menyampaikan aspirasi dalam bentuk aksi damai, menolak VMS yang dinilai membebani dan tidak relevan dengan kondisi nelayan kecil.

“Kalau tujuannya pengawasan, kenapa kami tak diajak bicara dulu? Kami yang hidup di laut, kenapa suara kami tak didengar?” ujar seorang tokoh nelayan setempat.

Menurut mereka, VMS bukan hanya menjadi beban biaya tambahan, tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru. Mereka menilai sistem ini belum terbukti efektif dan justru membatasi ruang gerak nelayan yang selama ini bekerja untuk menghidupi keluarga, bukan melakukan pelanggaran hukum.

Kekecewaan juga muncul karena para nelayan merasa diabaikan dalam proses kebijakan. Mereka menganggap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak melibatkan pihak yang paling terdampak dalam penyusunan aturan. Padahal kontribusi nelayan kecil terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disebut sudah signifikan.

“Kami bukan pelaku kejahatan laut, kami hanya mencari nafkah. Tapi kebijakan ini seperti mengekang kami tanpa alasan yang jelas,” keluh seorang nelayan senior sambil memperlihatkan slip setoran PNBP.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri untuk memastikan berjalan tertib. Namun, semangat para nelayan tak surut. Mereka berharap tuntutan mereka sampai ke telinga pengambil kebijakan di pusat.

Dalam pernyataan sikapnya, Serikat Nelayan Cumi Eretan Wetan mengajukan tiga poin tuntutan: evaluasi kebijakan VMS, keterlibatan nelayan dalam setiap proses regulasi perikanan, serta jaminan perlindungan bagi nelayan kecil dari kebijakan yang berpotensi merugikan.

Mereka juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memperjuangkan nasib nelayan tradisional yang semakin tersisih oleh arus modernisasi sektor perikanan.

“Kami tidak menolak teknologi. Tapi kami ingin teknologi yang adil dan berpihak. Kami siap diawasi, tapi bukan dibelenggu,” tegas salah satu peserta aksi dengan tatapan lurus ke laut sumber penghidupan mereka yang kini terasa makin jauh dari jangkauan keadilan.

Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa modernisasi tanpa keberpihakan hanya akan memperlebar jurang ketimpangan. Suara dari pesisir pantai seperti Eretan Wetan hari ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pengambil kebijakan: bahwa pembangunan sejati harus berpijak pada keadilan sosial, bukan sekadar data di meja kerja.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Bertemu Perhimpunan Penyuluh Pertanian, Wabup Indramayu Bahas Penguatan Peran Penyuluh di Daerah Strategis 

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Kabupaten Indramayu melakukan audensi dengan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, pada Selasa (15/4/2025). Audensi ini digelar di Ruang Wabup sebagai upaya memperkuat peran penyuluh pertanian dalam mendukung produktivitas sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Rabu (16/4)

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Perhiptani menyampaikan sejumlah persoalan dan tantangan yang dihadapi para penyuluh di lapangan. Mulai dari keterbatasan jumlah penyuluh aktif, kebutuhan peningkatan kapasitas, hingga pentingnya dukungan anggaran dan sarana kerja yang memadai. Para penyuluh juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan pertanian sangat bergantung pada kuatnya sistem penyuluhan. 

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menyambut baik inisiatif Perhiptani dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi penyuluh pertanian. 

“Indramayu adalah lumbung pangan nasional. Kita tidak bisa bicara ketahanan pangan tanpa memastikan para penyuluh kita berada dalam posisi yang kuat, didukung dan diberdayakan,” ujar Syaefudin dalam arahannya. 

Wabup juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, penyuluh, petani, dan lembaga pendidikan pertanian. Menurutnya, penguatan penyuluh tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan akses informasi teknologi pertanian terbaru yang harus merata hingga ke pelosok desa. 

Ketua Perhiptani Kabupaten Indramayu, Wawan Setiawan berharap hasil audensi ini dapat menjadi pintu masuk untuk pembenahan sistem penyuluhan di Indramayu. Termasuk di dalamnya rekrutmen penyuluh baru, peningkatan kompetensi melalui pendidikan berkala, serta penambahan fasilitas penunjang lapangan dan tambahan penghasilan. 

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal