Kabel Listrik Menempel di Pohon  Membahayakan Warga Perumahan Griya Ayu, PLN Didorong Bertindak Cepat

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Kehidupan warga Perumahan Griya Ayu Desa Singajaya Kecamatan Indramayu Jawa Barat dibayangi rasa cemas. Pasalnya, kabel listrik bertegangan tinggi ditemukan dalam kondisi menggantung dan menempel pada pohon besar di sekitar perumahan. Rabu (25/12)

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan yang mengancam jiwa.

Kang supardi Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Kabupaten Indramayu, mengungkapkan kekhawatirannya. “Bayangkan jika terjadi hujan lebat disertai petir, pohon yang menjadi penyangga kabel bisa menjadi penghantar listrik. Sangat berbahaya bagi siapapun yang berada di dekatnya,” ujar kang Supardi.

Lanjut Kang Supardi, kondisi ini jelas melanggar peraturan yang berlaku terkait pemasangan instalasi listrik. Pasal 63 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan secara tegas menyatakan bahwa setiap instalasi ketenagalistrikan harus memperhatikan keselamatan umum.

“Pemasangan kabel seperti ini sangat tidak sesuai standar dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas Kang Supardi.

Ia juga menyarankan pihak PLN untuk segera mengambil tindakan. Mereka meminta agar kabel listrik yang membahayakan tersebut segera dipindahkan dan dipasang sesuai dengan standar keselamatan.

“Kami berharap PLN segera merespon keluhan kami. Keselamatan warga adalah prioritas utama,” tegas Kakang mewakili warga lainnya.

Disisi lain, pengacara Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., menegaskan pihak PLN memiliki kewajiban untuk memelihara dan memeriksa secara berkala tiang dan kabel sehingga keamanan bisa terjaga serta memastikan jarak antara kabel dengan dahan/pohon minimal 3 meter.

“Apalagi dengan kondisi cuaca saat ini dahan pohon yang basah dan angin yang kencang bisa menyebabkan ranting, dahan dan pohon patah sehingga mengakibatkan listrik padam yang dapat merugikan tidak hanya warga sekitar tetapi konsumen dari PLN itu sendiri,” terang Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H.

Kondisi kabel listrik yang membahayakan di Perumahan Griya Ayu menjadi sorotan serius. Warga berharap masalah ini segera diselesaikan untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.

Pemerintah daerah juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan keselamatan warga.

Red

Kabel Listrik PLN 10 Tahun Tergeletak di Tanah, Diduga PLN Kurang Respon Aduan Warga

Kabel Listrik PLN 10 Tahun Tergeletak di Tanah, Diduga PLN Kurang Respon Aduan Warga

SUKABUMI.radarinformasi.com – Jaringan kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di bawah naungan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menghubungan ke rumah-rumah penduduk atau lainnya yang melintasi sungai hanya tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga dari bambu, pohon pisang seadanya, (19/03/2022).

Kondisi jaringan kabel listrik tersebut terjadi di Kampung Cicadas/Cikeong, Kelurahan Jaya Mekar, Rt.01/Rw.01, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya jaringan kabel listrik yang tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga bambu, pohon pisang selama 10 tahun tersebut diduga dibiarkan saja sebelum terjadinya jatuh korban jiwa.

Seperti yang dikeluhkan Jajang, salah seorang warga pribumi menuturkan kepada Awak Media radarinformasi.com dengan adanya jaringan kabel listrik milik PLN yang melintasi di sekitar area lahan sawah saya dan lahan petani lainnya, dikhawatirkan sangat membahayakan untuk keselamatan warga yang selalu beraktifitas di sawah atau kebun.

“Warga sudah sering beberapa kali menyampaikan dengan kondisi seperti ini selama 10 tahun lamanya kepada petugas PLN dilapangan, tetapi hanya terkesan dibiarkan saja sebelum terjadinya jatuh korban jiwa,” ucap Jajang pada Kamis (17/03/2022).

Selanjutnya Jajang menjelaskan, “Dengan adanya jaringan kabel listrik yang hanya tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga bambu seperti itu bukan karena dampak alam atau cuaca exstream”.

“Selama ini saya sendiri selaku warga merasa was-was dengan kondisi tersebut yang sudah cukup lama, jika terjadi suatu waktu ada korban jiwa dari akibat dampak adanya jaringan kabel listrik yang hanya tergeletak di tanah sampai puluhan tahun dibiarkan saja. Karena itu saya dan warga khususnya para petani berinisiatif  membuat penyangga jaringan kabel tersebut dari bambu seadanya. Pasalnya selama ini pihak pelayanan PLN tersebut tidak cepat merespon dari aduan masyarakat sampai kurun waktu 10 tahun lamanya, kemana saja kerja mereka,” jelasnya.

“Semoga saja dengan adanya aduan pemberitaan informasi seperti ini pihak PLN dapat merespon lebih cepat untuk segera memperbaiki jaringan kabel listrik tersebut yang hanya tergeletak di tanah dan menempel ditiang penyangga bambu lainnya selama 10 tahun”, tuturnya.

“Jika kondisi tersebut dibiarkan saja, saya khawatir dengan terjadinya pencurian jaringan listrik oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi dan juga dampak dari bencana alam akibat jaringan kabel listrik tersebut hanya tergeletak di tanah yang melintasi lahan sawah, pohon bambu dan pohon pisang dapat mengganggu pasokan listrik, bisa mengakibatkan putusnya jaringan kabel listrik tersebut,” paparnya.

Terkait hal itu, pihak PLN Penanganan Gangguan Jaringan Kabel Listrik Kota Sukabumi, Sumarta Spv, mengatakan kepada radarinformasi.com saat dikonfirmasi berkenaan control atau maintenance jaringan kabel listrik memang tidak secara rutin.

“Tetapi jika ada keluhan dari warga masyarakat, kami sudah menyedikan call centre untuk pengaduan yang bisa menghubungi langsung ke pihak PLN setempat dan kami di perintahkan oleh manager hanya bisa menjawab seperti itu. Kalau terkait pengaduan warga 10 tahun tidak ada respon dari pihak PLN bukan ranah saya yang harus menjawab,” katanya.

Masih kata Sumarta Spv, dengan informasi yang diberikan oleh awak media, kami pihak PLN bakal segera melakukan pengecekan ke lokasi tersebut,” pungkasnya.

Apa yang telah disampaikan dari keterangan pihak PLN tersebut sangat jelas, bahwa pihaknya memang tidak memberikan pelayanan maksimal sesuai Standar Operasional Pekerjaan (SOP) dalam melakukan Kontrol secara rutin dan hanya akan melakukan tindakan bila sudah ada aduan warga melalui call centere yang sudah di sediakan atau mungkin saja menunggu dulu jatuhnya korban, kemudian sosialisasi pengaduan baru digiatkan.

Reporter    : Erick
Redaktur    : Dewi Pelangi