
BOGOR.radarinformasi.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Gunungsindur, Polres Bogor, menggelar Operasi Premanisme 2024 pada Senin (19/5/2025). Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi rawan di wilayah Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Operasi dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas) Polsek Gunungsindur bersama dua personel, Bripka Raditiya dan Aipda Kadar Endang. Sasaran operasi meliputi praktik premanisme, termasuk juru parkir liar, calo, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.
Sekitar pukul 09.30 WIB, razia digelar di kawasan Pasar Prumpung, lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat karena aktivitas parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A, warga Kampung Prumpung, Desa Gunungsindur.
Hasil interogasi di lapangan mengungkapkan bahwa A tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah beberapa kali memungut uang parkir secara ilegal. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima lembar uang pecahan Rp2.000 dan satu buah peluit yang digunakan untuk mengatur parkir.
Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa terhadap pelaku telah dilakukan pendataan, interogasi, pembinaan, serta penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari atensi pimpinan dalam rangka menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban, terutama di area publik seperti pasar, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Bogor juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan praktik premanisme. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
Sumber Humas Polres Bogor
Bule


