Satlantas Polres Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap Jalur Wisata Puncak

BOGOR.radarinformasi.com – Sistem ganjil genap mulai kembali diberlakukan oleh pihak Kepolisan Polres Bogor pada pagi hari ini, langkah tersebut merupakan upaya pihak kepolisan melakukan pengaturan terhadap volume kendaraan yang akan memasuki kawasan Wisata Puncak Bogor. Sabtu (29/04/2023).

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin,.S.H,.S.I.k,.M.H mengatakan bahwa, “Pemberlakuan sistem ganjil genap ini merupakan upaya kami untuk mengatur volume kendaraan masyarakat yang hendak memasuki kawasan Wisata Puncak sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan yang diakibatkan oleh kapasitas berlebih dari kendaraan yang masuk ke kawasan puncak itu sendiri”, terangnya.

“Selain itu dalam upaya mengatur kelancaran di kawasan Puncak ini pun juga kami memberlakukan sistem satu arah (one way). Kami menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersabar saat menunggu antrian pemberlakuan sistem one way ini, selain itu bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat juga kami himbau untuk tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara”, pungkas AKBP Iman Imanuddin.

Sumber Humas Polres Bogor

Red

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda di Tangkap Polres Bogor

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda di Tangkap Polres Bogor

BOGOR.radarinformasi.com – Polres Bogor tangkap seorang Polisi gadungan yang mengaku sebagi anggota Densus Polri berpangkat Ipda  di jalur wisata Puncak Cisarua Kabupaten Bogor pada Minggu (27/03/2022).

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin S.H., S.I.K.,M.H mengatakan bahwa aksi Pria berinisial ZP alias TM yang mengaku sebagai anggota Polri tersebut terungkap saat dirinya berkonvoi kendaraan roda empat dengan menggunakan sirine  dan strobo serta plat dinas Polri  di jalur wisata Puncak.

Jadi saat itu anggota kami yang bertugas curiga terhadap aksiĀ  kendaraan berplat dinas Polri yang melakukan pengawalan terhadap rombongan Konvoi kendaraan roda empat, kemudian anggota kami pun dengan cepat langsung menghentikan aksiĀ  konvoi kendaraan tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan.

Dimana  pada saat akan dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami dari dalam mobil keluar seorang Pria yakni  ZP alias TM yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ipda yang berdinas di Densus Polri dan kemudian menunjukkan sebuah ID Card berikut NRP dengan nama ZP dan Name Tag bertuliskan BINOPS Baharkam Polri yang ternyata identitas tersebut ia palsukan. Dari hasil pengecekan bahwa indentitas tersebut bukanlah milik pelaku ZP melainkan milik anggota Polri yang masih aktif, atas temuan itulah pelaku ZP alias TM ini kita amankan.

Dari tangan pelaku ZP berikut rombongan Konvoinya kita amankan barang bukti berupa 3 unit handphone, 2 buah ID Card Polri, 1 buah Name Tag anggota Polri, sepasang plat nomor  Denma Mabes TNI, sepasang Plat Nomor B 1486 JJA, sepasang plat nomor B 1427 IR, 1 unit kendaraan Toyota Fortuner dengan nomor polisi dinas 4038-00 yang terpasang 1 unit kendaraan Kijang Innova nomor polisi B 1454 IR dan 1 unit kendaraan Toyota Rush nomor polisi B 1703 RDB.

“Hal ini juga diharapkan menjadikan pembelajaran kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas khususnya di kawasan Puncak, bahwa jalur Puncak adalah jalur yang menarik untuk didatangi wisatawan, sehingga kelancaran dan ketertiban harus kami jaga. Ini mencoreng nama baik Polri. Masyarakat yang tidak tahu, dikiranya anggota Polri betulan, mengambil lajur yang bukan lajurnya,” tuturnya.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita kenakan dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara”, tutup Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, SH, SIK, M.H.”.

Sumber Humas Polres Bogor

Red