Endang Effendi Serap Aspirasi Warga Kenanga soal Sampah, Jalan dan Drainase

INDRAMAYU.radarinformasi.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Golkar, Endang Effendi, S.E., M.M., melaksanakan kunjungan reses sekaligus silaturahmi ke Desa Kenanga, Blok Gandok, Kecamatan Sindang, Sabtu (7/2/2026).

Dalam pertemuan terbuka tersebut, Endang mendengarkan langsung keluhan warga terkait persoalan sampah yang menumpuk, kondisi jalan rusak, serta sistem drainase yang kerap memicu banjir saat musim hujan.

Kuwu Desa Kenanga, Darpani, SH, menyampaikan bahwa permasalahan sampah di Blok Gandok sudah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan serius. 

Selain itu, jalan berlubang serta saluran air yang tersumbat memperparah genangan ketika hujan turun.

“Masalah sampah sudah kronis, ditambah jalan berlubang dan drainase tersumbat yang menyebabkan banjir rutin,” ujarnya di hadapan legislator tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Endang Effendi menegaskan komitmennya untuk membawa persoalan tersebut ke rapat paripurna DPRD agar dapat ditindaklanjuti melalui penganggaran daerah tahun 2026.

“Seluruh aspirasi kami catat untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran. Reses menjadi momen penting agar pembangunan benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Kegiatan reses dihadiri puluhan warga yang turut berdiskusi secara santai bersama perwakilan rakyatnya. Agenda ini merupakan bagian dari kegiatan rutin legislator dalam menyerap aspirasi sekaligus menjaga kedekatan dengan konstituen.

Reporter : Andika
Redaktur : Rizal

Proyek Betonisasi Jalan Lingkungan di Desa Sukamahi Rampung, Warga Sambut Antusias

BOGOR.radarinformasi.com — Pemerintah Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, resmi merampungkan pekerjaan Betonisasi Jalan Lingkungan beserta kelengkapannya di Kampung Jami RT 004 RW 005, Dusun III. Pembangunan sepanjang 150 meter, lebar 1 meter, dan ketebalan 10 sentimeter ini kini telah selesai dan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat.

Proyek dengan nilai anggaran Rp 98.000.000 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukamahi dan diselesaikan tepat waktu sesuai standar teknis. Pembangunan ini menjadi salah satu bentuk komitmen desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar untuk masyarakat.

Dengan selesainya betonisasi ini, mobilitas warga menjadi jauh lebih lancar. Akses menuju permukiman serta aktivitas harian masyarakat kini lebih aman dan nyaman berkat perbaikan jalan yang sebelumnya dinilai kurang memadai.

Maman Maulana, selaku RT setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengerjaan yang telah diselesaikan oleh pihak Pemdes Sukamahi. “Jalan ini sangat vital bagi warga, dan kami benar-benar merasakan manfaatnya. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah memperhatikan kebutuhan lingkungan kami,” ujarnya.

Kepala Desa Sukamahi, Budi Mamat, SE, juga memberikan apresiasi atas terselesaikannya proyek tersebut. “Alhamdulillah pembangunan ini dapat selesai dengan baik. Kami berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas dukungan anggaran, serta seluruh warga yang ikut menjaga kelancaran proses pekerjaan. Semoga infrastruktur ini membawa manfaat besar dan mendukung kenyamanan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Sukamahi berharap hasil pembangunan ini turut memperkuat semangat desa menuju lingkungan yang Gemah, Ripah, Repeh Rapih.

Rizal

Telan Dana Ratusan Juta, proyek Telford Dusun III Sidari Pagaran Lambung I Diduga Sarat Korupsi

TAPANULIUTARA.radarinformasi.com  – Pemerintah Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara merelokasikan dana sebesar Rp 283.243.000 melalui dana desa (DD) TA 2024 untuk kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan Telford dusun III Sidari.
Namun, proyek pembangunan yang menelan biaya ratusan juta dan sudah rampung dikerjakan Tahun 2024 itu dikeluhkan masyarakat serta dugaan kuat akan sarat korupsi. Senin (21/7)

Sesuai prasasti yang berada dilokasi, proyek pembangunan jalan Telford dusun III Sidari volume panjang 650 M x 2,5 M x 02 M. Adapun sumber dananya melalui dana desa tahun anggaran 2024.

Menurut pantauan media ini, dilokasi proyek tersebut dibagian pembangunan Telford keadaannya sangat memperihatinkan. Sebab, nampak terlihat jelas batu sudah bertaburan. Dugaan kuat pada saat pengerjaan jalan Telford yang dibiayai dari dana desa Tahun 2024 itu bagaikan tidak adanya pemakaian pemadatan atau wales (alat berat). Sehingga proyek yang menelan ratusan juta itu terindikasi akan sarat korupsi.

Hal itu juga diperkuat oleh pengakuan yang dikeluhkan warga Desa Pagaran Lambung I Kecamatan Adiankoting. Kepada awak media saat dilokasi dirinya menyampaikan bahwa pembangunan jalan Telford dusun III Sidari tersebut baru selesai setahun  yang lalu. Akan tetapi, keadaannya sudah sangat memperihatinkan.

Seharusnya kata masyarakat yang identitasnya enggan disebut, proyek Telford dusun III Sidari itu ada tehnik pekerjaan khusus. Sebab, proyek Telford itu bukan seperti proyek jalan sertu padat.
“Ini selesai dikerjakan setahun yang lalu, dan proyek ini sepintas aja pemadatannya pake wales, sedangkan batu pinggiran ini bukan batu keras tapi merupakan batu yang rapuh makanya kualitasnya jadi bergelombang begini”, ungkap warga saat ditanya dilokasi proyek. Senin, (21/7/2024).

Sementara itu, berkali-kali saat dikonfirmasi Kepala Desa Pagaran Lambung I Kecamatan Adiankoting, Romulus Situmeang selalu bungkam.

Reporter   : Reno H
Redaktur  : Rizal

Peningkatan Perekonomian, Pemdes Klapanunggal Realisasikan Infrastruktur Betonisasi Jalan Lingkungan

BOGOR.radarinformasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, realisasikan Program Samisade bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk pembangunan betonisasi infrastruktur jalan desa atau jalan lingkungan, pada Selasa (15/08/23), yang sampai saat ini masih berlangsung dikerjakan.

Pembangunan jalan desa yang di serap dari anggaran program satu miliar satu desa, atau yang lebih dikenal dengan Samisade, berlokasi di Kampung Bagogog, RT. 07, RW. 06, dengan volume panjang jalan 430 meter, dan lebar jalan 4 meter, dan ketebalan betonisasi 0,25 meter dengan anggaran sebesar Rp. 800 juta rupiah, tahun 2023. Dan pengaspalan jalan desa, di Kampung Cimanggung RT. 05, RW. 02, dengan volume panjang jalan yang di aspal 250 meter dan lebar jalan 3 meter, dan ketebalan pengaspalan 0,03 meter dengan anggaran sebesar 200 juta rupiah. Kegiatan dikerjakan secara swakelola, tpk desa dan warga masyarakat.

Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Syarifuddin, disapa akrab Gonon, mengatakan bahwa pembangunan jalan desa dari program Samisade sebagian akselerasi percepatan kemajuan perekonomian warga masyarakat desa klapanunggal lewat infrastruktur yang baik.

“Semoga dengan infrastruktur yang baik dan memadai, mobilisasi warga masyarakat bisa lebih mudah dan dapat mendongkrak perekonomian warga Desa Klapanunggal”, pungkas Gonon.

Dirinya juga menghimbau kepada warganya untuk menjaga dengan baik jalan yang sudah dibangun untuk kedepannya, agar kondisi jalan lebih awet bertahanlama untuk dimanfaatkan warga.

“Mari kita jaga kondisi jalan ini dengan baik, kalau bukan kita siapa lagi dan demi kepentingan bersama”, ucapnya.

Gonon pun berharap agar kedepannya program Samisade ini dapat berlanjut, karna menurut Kepala desa, warga masyarakat sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur yang memadai.

“Agar jalan jalan yang belum tersentuh pembangunan, dengan adanya Samisade ini dapat terealisasikan kedepan merata pembangunannya,” ujar Kepala Desa Klapanunggal kepada wartawan.

Dengan masih berjalannya pembangunan dilokasi pengerjaan, kata Gonon, dirinya selalu memonitoring pengerjaan yang di laksanakan.

“kita harapkan pembangunannya tidak ada kendala dan berjalan baik sesuai harapan kita semua, khususnya warga masyarakat desa klapanunggal,” tutup Kades Gonon.

Bule/Gun

Pemerintah Desa Cibitung Kulon Alokasikan Anggaran Samisade untuk Pengaspalan Jalan Desa dan Lingkungan

Pemerintah Desa Cibitung Kulon Alokasikan Anggaran Samisade untuk Pengaspalan Jalan Desa dan Lingkungan

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Cibitung Kulon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mengalokasikan anggaran Satu Milyar Satu Desa (samisade) berupa Peningkatan Jalan Desa sepanjang 420 meter dan Jalan Lingkungan sepanjang 800 meter yang dikerjakan oleh TPK dan masyarakat dengan besaran anggaran Rp. 997.000.000. Senin (16/01/23).

Anggaran Samisade tahap dua berupa pengaspalan tersebut diharapkan ke depannya mampu meningkatkan kualitas mobilitas dan mendongkrak perekonomian masyarakat setempat, Jaji Suparda selaku Kepala Desa berharap agar seluruh masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi dalam mendukung proses pembangunan infrastruktur tersebut.

“Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam pengalokasian dana Samisade ini, dengan cara ikut menjaga dan merawat pembangunan infrastruktur yang telah kita laksanakan, karena kelancaran mobilitas dapat meningkatkan peningkatan taraf kehidupan masyarakat”, ujar Kades.

Masih menurutnya, “Untuk Samusade tahap dua ini sudah direalisasikan meskipun belum rampung, mudah-mudahan dapat selesai secepatnya sehingga aktifitas dapat kembali normal dan lancar, Allhamdulillah seluruh masyarakat ikut mendukung adanya pembangunan dari anggaran Samisade ini, karena manfaatnya sangat dirasakan oleh mereka”.

“Saya selaku Kepala Desa juga sangat berterimakasih dengan adanya anggaran ini, karena sangat membantu peningkatan infrastruktur, dua tahun terakhir ini kan anggaran banyak dialokasikan dalam penanganan Covid-19, jadi Samisade sangat terasa sekali manfaatnya dan mudah-mudahan di tahun 2023 masih ada lagi anggaran Samisade”, pungkasnya.

Reporter : Cahya
Redaktur : Dewi Pelangi

3000 Meter Jalan Lingkungan Desa Gadog siap dibangun dengan Anggaran Samisade 2022

3000 Meter Jalan Lingkungan Desa Gadog siap dibangun dengan Anggaran Samisade 2022

BOGOR.radarinformasi.com- Pemerintah Desa Gadog melakukan launching program Samisade, dimana acara diselenggarakan di halaman Masjid Al Ikhlas. Acara tersebut diawali dengan Tawasulan dan Tasyakuran. Launching ini dihadiri oleh Pemerintah Desa setempat, Muspika Kecamatan Megamendung, BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat, Agama, serta Perangkat Desa dan masyarakat sekitar sebagai sarana informasi tentang adanya pembangunan jalan di desa tersebut, Senin (07/11/22).

Pengerjaan Samisade dengan dana 1 Milyar ini akan dialokasikan untuk pemasangan paving block, kurang lebih 3000 M untuk Jalan Lingkungan dari wilayah RW.003, RW.002 dan RW.001. Kegiatan tersebut dilakukan oleh TPK serta masyarakat setempat. Jalan ditargetkan akan rampung sebelum pergantian tahun, yang nantinya akan di proyeksikan sebagai jalan alternatif apabila terjadi kemacetan.

Wilayah yang mendapatkan dana Samisade tentu saja wilayah prioritas yang telah di musyawarahkan pada Musrenbang sebelumnya. Dedi Junaedi selaku Kepala Desa Gadog menuturkan, “Mungkin untuk wilayah yang belum terpilih mendapatkan dana Samisade nantinya bisa diajukan lagi, tahun depan pun mungkin dana Samisade masih bisa bergulir dan akan ada satu kesempatan lagi”.

Ia juga berharap, kegiatan perbaikan jalan dari program samisade ini tidak hanya untuk jalan alternatif saja, melainkan untuk menunjang kegiatan ekonomi warga sekitar, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari adanya program ini secara menyeluruh.

Dana Samisade ini bersumber dari pajak yang selama ini masyarakat bayarkan dalam waktu tertentu. Maka dari itu Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu membayar pajak bumi dan bangunan dengan tepat waktu.

Tidak hanya sekedar Kepala Desa yang ikut terlibat, tetapi RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama harus ikut membantu mengawasi supaya kegiatan ini termonitor, terkawal, dan berjalan lancar.

Reporter : Herlina/yonk
Redaktur : Dewi

Ketua TAP3MD Kabupaten Bogor : Apapun Alasannya Menjual Aspal itu Suatu Penyimpangan

Ketua TAP3MD Kabupaten Bogor : Apapun Alasannya Menjual Aspal itu Suatu Penyimpangan

BOGOR.radarinformasi.com- Pembangunan infrastruktur Jalan Lingkungan yang berada di wilayah Kp.Cisalopa, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, mendapat sorotan dari berbagai pihak, pasalnya isu jual beli aspal menuai banyak pertanyaan, baik dari Warga ataupun pihak instansi terkait, Jum’at (01/10/21).

Seperti halnya penjabaran yang dilontarkan oleh Dadan Syarif selaku Ketua Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAP3MD) Kabupaten Bogor, Ia mengatakan bahwa apabila dalam pekerjaan yang membutuhkan Tenaga Ahli, MOU harus TPK yang buat bukan Kades.

“TPK itu kan ditunjuk oleh Kades, apabila ada pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga maka diadakan rapat intern dan MOU yang membuat TPK atas sepengetahuan Kades, terkait ada kelebihan aspal itu perlu dipertanyakan, karena sebelumnya kan ada RKPDes yang isinya meliputi RAB, jenis pekerjaan dan akhirnya muncul nominal”, ujar Dadan.

Masih menurutnya, “Apabila ada aspal yang lebih bukan untuk dijual, ada yang namanya efisiensi atau tambah kurang pekerjaan sesuai dengan rencana awal, misalnya aspal lebih bisa direalisasikan, nanti ada laporan realisasi, akan tetapi kalau direalisasikan ke warung atau depan dapur warga itu salah dan masuk dalam kategori penyimpangan”.

“Nanti kita akan turun langsung untuk cek lokasi dan pekerjaannya, kita juga akan evaluasi, apabila benar ada potensi penyimpangan kita akan tetap tindak lanjuti”, pungkasnya.

Red

Dianggap hanya Pelengkap Administrasi, TPK Desa Ciburuy Kecewa

Dianggap hanya Pelengkap Administrasi, TPK Desa Ciburuy Kecewa

BOGOR.radarinformasi.com- Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa Barat, merasa kecewa karena TPK seolah-olah hanya pelengkap administrasi saja, bahkan dalam pengaspalan Jalan Lingkungan di Kp. Cisalopa untuk penunjukan Tenaga Ahli dilakukan oleh pihak Pemdes tanpa melibatkan dirinya, Kamis (30/09/21).

Sementara itu Suherman,SE selaku Kepala Desa Ciburuy mengatakan dibeberapa Media Online bahwa pengerjaan seluruhnya oleh TPK dan begitu juga anggarannya, akan tetapi TPK sendiri mengatakan bahwa dirinya hanya memegang anggaran tidak lebih satu menit.

“Ya benar saya pegang anggaran akan tetapi hanya kurang dari satu menit, untuk Tenaga Ahli juga yang menunjuk pihak Pemdes (Kepala Desa) tanpa minta pertimbangan kepada saya”, ujar TPK saat dikonfirmasi via telpon.

“Dengan adanya berita yang mencuat terkait adanya penjualan aspal, saya sudah berusaha mengajak kepada Tim Ahli agar melakukan pengukuran secara bersama, agar bisa diketahui apakah volume mencukupi dan aspal yang dijual tersebut benar-benar aspal yang sisa, katanya sih yang menjual Akew Ketua Rw.03 Kp.Muara”, paparnya.

Asep A.Sudrajat selaku PLT.Camat Cigombong, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa, “Kami tidak tahu ada hal tersebut, silakan saja dengan Kades,
tanggungjawab ada pada Kepala Desa, artinya harus diselesaikan oleh beliau dan TPKnya, saya sangat mendukung Pers, asal dalam rangka Ihdinas Siraatal Mustaqiim”.

Begitupun dengan salahsatu anggota DPMD, saat dikonfirmasi mengatakan, “Musti dicek dulu volumenya sudah benar atau belum begitu, kalau ada lebih aspal hingga dijual berarti ada perhitungan yang salah kalau menurut saya, coba nanti saya tanyakan ke bidang yang menanganinya, kenapa bisa lebih begitu”.

Red

Selain Tanpa Papan Proyek, dalam Jaling Desa Ciburuy terjadi Jual-beli Aspal ke Warga

Selain Tanpa Papan Proyek, dalam Jaling Desa Ciburuy terjadi Jual-beli Aspal ke Warga

BOGOR.radarinformasi.com- Pembangunan Jalan Lingkungan yang beralamat di Kp.Cisola Rt.04/06, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor-Jawa barat, menuai banyak pertanyaan, pasalnya di lokasi pembangunan tidak tampak adanya papan proyek, sehingga masyarakat tidak tahu dari mana sumber ataupun jumlah anggarannya, padahal sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Senin (27/09/21).

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

Selain melanggar UU KIP, pembangunan Jaling yang dilaksanakan oleh Sabarudin selaku Tenaga Ahli tersebut diketahui telah menjual aspal kepada Warga setempat, dengan volume kurang lebih 50 meter seharga Rp.2.500.000,00.

“Saya membeli aspal dari orang proyeknya dengan harga Rp.2.500.000,00 dan panjang 50 meter kurang lebihnya, katanya sih ada aspal yang sisa”, urai salahsatu Warga.

Sabarudin atau yang akrab disapa Babeh saat dikonfirmasi via seluler tidak memberikan jawaban apapun, sementara itu TPK sendiri melalu pesan Whaatshap mengatakan bahwa, “Saya ada dua proyek jaling jadi tidak bisa ada dilokasi setiap waktu, untuk papan proyek kata pihak Pemdes sedang dibuat, mengenai aspal yang di jual saya tidak tahu, dalam aturan itu ga boleh”.

“Harusnya Tenaga Ahli menjawab saat dikonfirmasi bukan lari dari permasalahan, intinya saya sebagai TPK benar-benar tidak tahu terkait adanya jual beli aspal”, papar TPK.

Red

Kades Bungkam, Bagai Roti Dilapisi Mentega, Jaling Desa Pasir Eurih Diduga Asal Jadi

Kades Bungkam, Bagai Roti Dilapisi Mentega, Jaling Desa Pasir Eurih Diduga Asal Jadi

BOGOR.radarinformasi.com – Dengan menggunakan anggaran Dana Desa sebesar Rp. 41.262.000.00 Pemerintah Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor melaksanakan kegiatan pengaspalan Jalan Lingkungan yang berlokasi di Kp. Kabandungan Rt.05/06 dan dilaksanakan oleh TPK dan Masyarakat, dengan volume kegiatan 350 m X 1,20 m, Senin ( 14/06/2021 ).

Akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan yang dilaksanakan selama 4 hari kalender kerja tersebut, diduga dikerjakan dengan asal – asalan, hal itu tampak terlihat dari kondisi aspal yang sudah mengelupas tak lama setelah pembangunan selesai. Dengan kondisi seperti itu tentu saja membuat warga sangat kecewa, pembangunan Jalan Lingkungan yang diharapkan dapat memperlancar mobilitas dan pergerakan ekonomi ternyata hanya isapan jempol semata.

Salahsatu warga mengatakan bahwa, “Jalan Lingkungan ini sebenarnya masih bagus, karena sebelum Bulan puasa kita melakukan swadaya dengan cara pengumpulan dana sebesar Rp.40.000.00 per/KK untuk plester dan alhamdulilahnya Senin kemarin di aspal akan tetapi siangnya di aspal, sorenya hujan langsung pada mengelupas”.

Dengan kondisi Jalan Lingkungan seperti itu, Raup Obay selaku Kepala Desa Pasir Eurih saat dikonfirmasi via Whatshaap tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Red