Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO: Tangkap Oknum Kadis Berinisial RL

JAKARTA.radarinformasi.com – Kasus Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wartawan atau jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Sabtu (9/11)

Diduga kuat, penganiayaan yang menimpa anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir itu, disinyalir berlatarbelakang ketidakpuasan oknum Kepala Dinas (Kadis) berinisial RL atas pemberitaan terkait ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’ dan ketidaknetralan sang istri sebagai ASN, dalam proses Pilkada setempat.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan medis. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan secara resmi ke Polres Samosir.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum IWO Teuku Yudhistira. M.I.Kom, mengecam keras peristiwa yang kembali membuat dunia pers kelam, terlebih tindak kekerasan itu terjadi menjalang pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita.

“Jelas hal ini tidak bisa ditolerir, apalagi peristiwa itu diduga kuat melibatkan pihak-pihak pendukung pasangan calon petahana yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi kompetitornya atau bagi kepala daerah lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kecam Yudhistira.

Semestinya, kata Yudhis, seorang pejabat yang pernah duduk sebagai kepala daerah atau unsur pimpinan, lebih memahami bagaimana cara dia mencermati sebuah informasi yang disiarkan lewat berita, termasuk sisi negatifnya, bukan malah seolah menjadi penguasa yang tidak boleh dikritik.

“Salah satu fungsi utama wartawan adalah kontrol sosial. Jadi selama ada bukti dan fakta, tidak ada yang salah berita itu dimuat. Saya rasa setiap pejabat publik paham itu. Kalau memang keberatan ada saluran yang bisa dilakukan, bisa hak jawab, hak bantah, somasi atau laporkan ke dewan pers. Tapi ini kok agak lain, keberatan langsung menunjukkan arogansi dan kekuasaannya, lalu bertingkah seperti preman, memerintahkan ‘herdernya’ untuk melakukan tindak kekerasan. Sangat tidak pantas ini,” tegasnya.

Untuk itu, Yudhis meminta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wishnu Hermawan Februanto, untuk mengawal perkara tindak pidana yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Samosir.

“Kalau perlu Kapolda bisa menarik Kasus tersebut untuk ditangani penyidik Poldasu. Kami rasa Irjen Wishnu memiliki komitmen dalam melindungi insan pers dalam menjalankan tugas. Apalagi Sumut memiliki catatan buruk terkait kasus tindak kekerasan terhadap wartawan. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian extra,” sebutnya.

Atas kejadian ini pula, Yudhis meminta pihak kepolisian segara mengusut tuntas dan menindak seluruh pelaku pengeroyokan terhadap korban.

“Tangkap oknum Kadis berinisial RL, yang kami yakini menjadi dalang di balik Kasus ini. Periksa juga calon Bupati yang didukungnya. Kami juga mendesak pihak Gakkumdu memeriksa jajaran pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga kuat sudah tidak netral,” pungkasnya.

Red

Diduga Dianiaya Orang Suruhan Oknum Kadis, Anggota IWO Kabupaten Samosir Buat Laporan ke Polres

SUMUT.radarinformasi.com – Lagi dan lagi, kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap wartawan atau jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Ranto Limbong Sihole, salah satu anggota Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (9/11)

Menurut pengakuan Ranto Limbong Sihole yang berkarir di media online Mata Lensa ini, dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh orang suruhan oknum Kepala Dinas di Samosir berinisial RL, terjadi saat dirinya sedang minum santai usai liputan di salah satu lapo Batak (kedai/warung-red) di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan pada Kamis, 7 November 2024 kemarin.

Tak terima, Ranto langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir. Menurut Ranto Limbong Sihole, sebelum kejadian, oknum Kepala Dinas berinisial RL ini menghubungi via telepon seluler menanyakan lokasi keberadaan dirinya.

“Terlapor (oknum Kadis berinisial RL) menelepon saya dan menanyakan posisi saya, ketika saya sampaikan, dia langsung datang bersama kawan-kawannya dan melakukan penganiayaan terhadap saya,” jelas Ranto.

Informasi yang berhasil dihimpun, dugaan penganiayaan yang menimpa anggota IWO Kabupaten Samosir ini terkait pemberitaan ‘Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang’.

Terpisah, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Samosir Aipda Patri Sihaloho mengaku telah menerima laporan dari Ranto Limbong Sihole.

“Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), kami berupaya untuk melakukan Restorasi Justice, ya kalau bisa didamaikan, kita damaikan. Namun, beliau berharap supaya pidananya tetap dilanjutkan,” kata Aipda Patri Sihaloho.

Aipda Patri Sihaloho juga menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah mengeluarkan surat laporan yang akan segera ditindaklanjuti.

“Kami telah menerbitkan laporan kepolisian terhadap beliau dan selanjutnya akan di lakukan visum et repertum sesuai dengan pasal 184 tentang alat bukti, bahwa salah satu alat bukti penganiayaan itu adalah visum et repertum agar kita tahu bahwa sebenarnya penganiayaan tersebut benar terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, Amri Abdi, S.I.Kom, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut), mengutuk keras dugaan penganiayaan yang kembali terjadi. Terlebih korbannya anggota IWO Samosir.

“Secara pribadi dan lembaga, saya mengutuk aksi ‘koboi’ oknum Kadis berinisial RL bersama suruhannya, yang diduga melakukan penganiayaan kepada anggota IWO Samosir,” kata Amri Abdi.

Selain mengutuk aksi dugaan penganiayaan, Ketua PW IWO Sumut juga mendesak Kapolres Samosir untuk bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita juga meminta Kapolres Samosir, untuk tegas dalam penegakan hukum, tanpa pandang bulu, apapun pangkat dan jabatannya, mau orang biasa ataupun pejabat daerah, agar aksi dugaan penganiayaan terhadap jurnalis tidak lagi terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Red