Polres Indramayu Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026

INDRAMAYU.radarinformasi.com- Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gratis Tahun 2026 yang mencatut nama institusi Polri.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menegaskan tidak pernah menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagaimana yang beredar dalam unggahan di media sosial.

Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak ikut menyebarkan berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.

Untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan, masyarakat diimbau mengakses kanal resmi Bapenda Jawa Barat atau menghubungi layanan Call Center 150410 maupun layanan WhatsApp 0811-2230-1818.

Polres Indramayu juga mengajak masyarakat menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Prinsip “saring sebelum sharing” diharapkan dapat mencegah penyebaran hoaks dan menciptakan ruang digital yang lebih aman serta terpercaya.

Sumber: Humas Polres Indramayu
Andika